Tersandung Korupsi, Kades Penunggul akan Segera Disidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Selamet Sonhaji dan tim jaksa Kejari Kabupaten Pasuruan
Kepala Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Selamet Sonhaji dan tim jaksa Kejari Kabupaten Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kepala Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Selamet Sonhaji bakal segera menjadi terdakwa. Berkas perkara dugaan korupsi anggaran desa yang melilitnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.
 
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra mengatakan, dakwaan kasus dugaan korupsi Kades Penunggul sudah disusun. Bahkan, sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk diajukan ke persidangan.
 
Pelimpahan tersebut dilakukan pekan lalu. Saat ini, jaksa menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Tipikor. ”Berkasnya sudah kami limpahkan. Tinggal menunggu persidangan,” jelasnya, Jumat (14/10/2022).
 
Menurut Jemmy, Sonhaji diproses hukum karena diduga menilap alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun anggaran 2021. Dana sekitar Rp 280 juta diduga tidak digunakan semestinya. Uang itu diduga dipakai untuk kepentingan sendiri. Salah satunya untuk menggelar hajatan tayuban di desa.
 
Kasus ini diusut Polda Jatim sejak awal 2022. Dari yang semula masuk ranah penyidikan, akhirnya naik status menjadi penyidikan 4 bulan lalu. Bahkan, Sonhaji pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan akhirnya menahan dia. 
 
Kini pihak kejaksaan tengah proses penyusunan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan tipikor.
 
“Dalam waktu dekat ini, berkasnya akan dilimpahkanke PN Tipikor untuk di sidangkan,” pungkasnya. ris

Berita Terbaru

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menyikapi fenomena menyusul masih tingginya jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tulungagung, saat ini Dinas Pendidikan…

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen dengan memperkuat kolaborasi dengan…

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Ex Tol HK, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo semakin marak, t…

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Gelar Lomba Kreasi Jajan Khas

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui gelaran lomba Cipta Kreasi Jajan Khas tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah berkomitmen dalam memfasilitasi…

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Momentum Libur Sekolah, Dispendik Surabaya Ajak Isi dengan Kegiatan Kerja Bakti

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti momentum libur sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat turut…

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Warkop Karaoke di Desa Tebel Gedangan Dikeluhkan Warga, Satpol PP Diminta Tertibkan

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 12:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, dikeluhkan warga. Salah satunya w…