Tersandung Korupsi, Kades Penunggul akan Segera Disidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Selamet Sonhaji dan tim jaksa Kejari Kabupaten Pasuruan
Kepala Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Selamet Sonhaji dan tim jaksa Kejari Kabupaten Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kepala Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Selamet Sonhaji bakal segera menjadi terdakwa. Berkas perkara dugaan korupsi anggaran desa yang melilitnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.
 
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra mengatakan, dakwaan kasus dugaan korupsi Kades Penunggul sudah disusun. Bahkan, sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk diajukan ke persidangan.
 
Pelimpahan tersebut dilakukan pekan lalu. Saat ini, jaksa menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Tipikor. ”Berkasnya sudah kami limpahkan. Tinggal menunggu persidangan,” jelasnya, Jumat (14/10/2022).
 
Menurut Jemmy, Sonhaji diproses hukum karena diduga menilap alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun anggaran 2021. Dana sekitar Rp 280 juta diduga tidak digunakan semestinya. Uang itu diduga dipakai untuk kepentingan sendiri. Salah satunya untuk menggelar hajatan tayuban di desa.
 
Kasus ini diusut Polda Jatim sejak awal 2022. Dari yang semula masuk ranah penyidikan, akhirnya naik status menjadi penyidikan 4 bulan lalu. Bahkan, Sonhaji pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan akhirnya menahan dia. 
 
Kini pihak kejaksaan tengah proses penyusunan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan tipikor.
 
“Dalam waktu dekat ini, berkasnya akan dilimpahkanke PN Tipikor untuk di sidangkan,” pungkasnya. ris

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…