Tersandung Korupsi, Kades Penunggul akan Segera Disidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Selamet Sonhaji dan tim jaksa Kejari Kabupaten Pasuruan
Kepala Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Selamet Sonhaji dan tim jaksa Kejari Kabupaten Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kepala Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Selamet Sonhaji bakal segera menjadi terdakwa. Berkas perkara dugaan korupsi anggaran desa yang melilitnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.
 
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra mengatakan, dakwaan kasus dugaan korupsi Kades Penunggul sudah disusun. Bahkan, sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk diajukan ke persidangan.
 
Pelimpahan tersebut dilakukan pekan lalu. Saat ini, jaksa menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Tipikor. ”Berkasnya sudah kami limpahkan. Tinggal menunggu persidangan,” jelasnya, Jumat (14/10/2022).
 
Menurut Jemmy, Sonhaji diproses hukum karena diduga menilap alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun anggaran 2021. Dana sekitar Rp 280 juta diduga tidak digunakan semestinya. Uang itu diduga dipakai untuk kepentingan sendiri. Salah satunya untuk menggelar hajatan tayuban di desa.
 
Kasus ini diusut Polda Jatim sejak awal 2022. Dari yang semula masuk ranah penyidikan, akhirnya naik status menjadi penyidikan 4 bulan lalu. Bahkan, Sonhaji pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan akhirnya menahan dia. 
 
Kini pihak kejaksaan tengah proses penyusunan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan tipikor.
 
“Dalam waktu dekat ini, berkasnya akan dilimpahkanke PN Tipikor untuk di sidangkan,” pungkasnya. ris

Berita Terbaru

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini warga Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur juga diresahkan dengan adanya videotron (iklan) promosi film horor…

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai wujud komitmen KAI Daop 7 Madiun kepada penumpang KA, tidak perlu khawatir jika barang barang miliknya tertinggal di kereta…

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini hujan deras disertai angin kerap melanda daerah Jawa Timur, tak terkecuali di Kabupaten Ponorogo yang mengakibatkan…

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebentar lagi para pelajar di setiap sudut Kota Madiun akan bersiap menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 yang…

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Ponorogo, JAwa Timur mengakibatkan sebagian akses tebing jalan penghubung…

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Setelah ditemukannya isi Prasasti Anjuk Ladang di dekat situs Candi Lor Desa Candirejo, Kecamatan Loceret. Kini, Tim Ahli Cagar…