Bupati Sumenep: Perbaiki Perekonomian Masyarakat Desa Lewat Bumdes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sumenep Achmad Fauzi SH. MH. SP/Ainur Rahman
Bupati Sumenep Achmad Fauzi SH. MH. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi SH, MH menghimbau agar semua Kepala desa di Kab Sumenep memberikan kepercayaan penuh terhadap pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk dikelola dan dilarang intervensi –

Menurutnya, pertumbuhan perekonomian masyarakat di Kab. Sumenep setiap daerah beragam, tidak sama, sesuai dengan kultur daerahnya,  makanya perekonomian di desa bisa dikembangkan melalui Bumdes setempat.

"Di Kab. Sumenep  ada 330 desa yang tersebar di daratan-kepulauan dan 27 Kecamatan. Setiap desa di tingkat kecamatan, memiliki potensi ekonomi yang beragam, makanya dalam hal ini dapat dikembangkan oleh Bumdes setempat," katanya kepada Surabaya Pagi kemarin.

Dikatakan Bupati, Bumdes merupakan terobosan pemerintah yang sangat visioner untuk menciptakan penguatan ekonomi dari tingkat paling bawah. Pada saat yang sama, pemerintah telah memberikan suntikan dana yang cukup besar.

Kendati demikian, realisasinya masih sering tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ada banyak Bumdes yang sudah terbentuk namun belum berjalan dan sebagian kecil belum terbentuk.

Untuk diketahui, per April 2022 Kemarin, Bumdes terbentuk di Sumenep telah mencapai 310. Berarti sisa 20 desa yang belum membentuk. Sementara yang melakukan input data center sebanyak 293 Bumdes. Dengan klasifikasi 130 Bumdes Pemula, 144 Bumdes Berkembang dan 29 Maju.

“Ini mengindikasikan bahwa di bawah masih ada banyak masalah dalam pengelolaan Bumdes, padahal sudah disuntik dengan DD yang cukup besar,” terang Fauzi.

Salah satu faktor Bumdes tidak berkembang, kata bupati, adalah karena kepala desa setempat memiliki kendali penuh terhadap keberadaan Bumdes.

“Intervensi berlebihan, kepala desa itu tidak boleh, jika ingin bumdesnya berjalan, maka berilah kepercayaan penuh kepada pengelola Bumdesnya. Biarkan mereka yang mengurus, bagaimana konsep kerja dan sebagainya,” jelasnya.

“Selain itu, bupati mencontohkan kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Kab Sumenep, bahwa sebagai pemimpin, dirinya tidak mungkin bisa bekerja maksimal tanpa dukungan para pimpinan OPD. Maka, saya memberikan kepercayaan penuh kepada mereka, yang terpenting tidak menyalahi aturan,” imbuhnya

Dikatakan bupati, bahwa pendanaan Bumdes itu juga harus transparan, bersih dan memiliki kejelasan sesuai regulasi. Hal ini,  guna menghindari praktek korup di tubuh pemerintahan desa.

“Artinya, jangan campur adukan dalam pengelolaan aset bumdes dan aset pribadi agar mudah dalam pencatatan laporan keuangan,” pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …