Bupati Sumenep: Perbaiki Perekonomian Masyarakat Desa Lewat Bumdes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sumenep Achmad Fauzi SH. MH. SP/Ainur Rahman
Bupati Sumenep Achmad Fauzi SH. MH. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi SH, MH menghimbau agar semua Kepala desa di Kab Sumenep memberikan kepercayaan penuh terhadap pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk dikelola dan dilarang intervensi –

Menurutnya, pertumbuhan perekonomian masyarakat di Kab. Sumenep setiap daerah beragam, tidak sama, sesuai dengan kultur daerahnya,  makanya perekonomian di desa bisa dikembangkan melalui Bumdes setempat.

"Di Kab. Sumenep  ada 330 desa yang tersebar di daratan-kepulauan dan 27 Kecamatan. Setiap desa di tingkat kecamatan, memiliki potensi ekonomi yang beragam, makanya dalam hal ini dapat dikembangkan oleh Bumdes setempat," katanya kepada Surabaya Pagi kemarin.

Dikatakan Bupati, Bumdes merupakan terobosan pemerintah yang sangat visioner untuk menciptakan penguatan ekonomi dari tingkat paling bawah. Pada saat yang sama, pemerintah telah memberikan suntikan dana yang cukup besar.

Kendati demikian, realisasinya masih sering tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ada banyak Bumdes yang sudah terbentuk namun belum berjalan dan sebagian kecil belum terbentuk.

Untuk diketahui, per April 2022 Kemarin, Bumdes terbentuk di Sumenep telah mencapai 310. Berarti sisa 20 desa yang belum membentuk. Sementara yang melakukan input data center sebanyak 293 Bumdes. Dengan klasifikasi 130 Bumdes Pemula, 144 Bumdes Berkembang dan 29 Maju.

“Ini mengindikasikan bahwa di bawah masih ada banyak masalah dalam pengelolaan Bumdes, padahal sudah disuntik dengan DD yang cukup besar,” terang Fauzi.

Salah satu faktor Bumdes tidak berkembang, kata bupati, adalah karena kepala desa setempat memiliki kendali penuh terhadap keberadaan Bumdes.

“Intervensi berlebihan, kepala desa itu tidak boleh, jika ingin bumdesnya berjalan, maka berilah kepercayaan penuh kepada pengelola Bumdesnya. Biarkan mereka yang mengurus, bagaimana konsep kerja dan sebagainya,” jelasnya.

“Selain itu, bupati mencontohkan kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Kab Sumenep, bahwa sebagai pemimpin, dirinya tidak mungkin bisa bekerja maksimal tanpa dukungan para pimpinan OPD. Maka, saya memberikan kepercayaan penuh kepada mereka, yang terpenting tidak menyalahi aturan,” imbuhnya

Dikatakan bupati, bahwa pendanaan Bumdes itu juga harus transparan, bersih dan memiliki kejelasan sesuai regulasi. Hal ini,  guna menghindari praktek korup di tubuh pemerintahan desa.

“Artinya, jangan campur adukan dalam pengelolaan aset bumdes dan aset pribadi agar mudah dalam pencatatan laporan keuangan,” pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…