Rekronstruksi Tragedi Kanjuruhan Digelar di Polda Jatim, Polisi Peragakan 30 Adegan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rekronstruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022). SP/Ariandi.
Rekronstruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Proses Rekonstruksi Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur digelar di lapangan sepak bola Mapolda Jatim Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/10/2022) pagi.

Rekonstruksi itu dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto. Jajaran penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim serta Tim Inafis menggelar rangkaian rekonstruksi.

Tampak hadir langsung Kadiv Humas Polda Jatim Irjen Pol Dedi Prasetyo, Deputi V Bidkor Kamtibmas Kemenkopolhukam Irjen Pol Armed Wijaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta), dan Komnas HAM.

Dalam rekonstruksi ini sebanyak 32 adegan diperagakan oleh tiga tersangka yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarwan, serta 54 orang saksi maupun peran pengganti.

Berdasarkan pantauan Harian Surabaya Pagi, sedikitnya 30 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Puluhan anggota yang diperankan pemeran pengganti terlihat memeragakan adegan saat kerusuhan yang menewaskan 133 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, berlangsung pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Sejumlah adegan diperagakan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dikantongi penyidik termasuk lokasi di lapangan Mapolda Jatim sebagai tempat peraga pintu 13 Stadion Kanjuruhan yang menjadi titik banyaknya korban meninggal dunia.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi ini digelar untuk menjaga penyidikan berjalan transparan.

"Ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi TGIPF (tim gabungan Independen pencari fakta) agar penyidik dalam hal ini Bareskrim Polisi dan Polda Jatim melakukan rekonstruksi," kata Dedi usai rekonstruksi, Rabu (19/10/2022).

Dedi menjelaskan, dalam rekonstruksi ini penyidik fokus pada tiga tersangka yang merupakan anggota kepolisian terkait Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP terkait kealpaan yang menyebabkan orang lain mati maupun luka-luka.

Sebelumnya diketahui, Dedi menuturkan rekonstruksi akan dilakukan untuk menguak arah tembakan gas air mata, berapa peluru yang ditembakkan, hingga siapa yang memerintahkan menembak.

"Akan melihat tentang berapa tembakan yang dilakukan, kemudian arah tembakan. Kemudian perintah tembakan, kemudian jenis peluru yang digunakan," ujar Dedi, Sabtu (15/10/2022).

Sementara itu, Deputi V Kamtibmas Kemenkopolhukam Irjen Pol Armed Wijaya menyampaikan apresiasi terhadap tim penyidik gabungan yang serius dan transparan dalam proses penyidik sesuai rekomendasi TGIPS.

"Kegiatan ini lebih memperjelas kondisi fakta di lapangan sebagaimana yang kita saksikan di CCTV. Rekonstruksi ini akan membantu Kejaksaan dalam proses pengadilan," kata Armed, Rabu (19/10/2022).  ari

Berita Terbaru

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini warga Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur juga diresahkan dengan adanya videotron (iklan) promosi film horor…

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai wujud komitmen KAI Daop 7 Madiun kepada penumpang KA, tidak perlu khawatir jika barang barang miliknya tertinggal di kereta…

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini hujan deras disertai angin kerap melanda daerah Jawa Timur, tak terkecuali di Kabupaten Ponorogo yang mengakibatkan…

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Jelang UTBK 2026, Pelajar Kota Madiun Pilih Intensif Latihan Soal dan Tinggalkan SKS

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebentar lagi para pelajar di setiap sudut Kota Madiun akan bersiap menghadapi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 yang…

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Akses Pudak-Pulung Ponorogo Diterjang Longsor, Tak Ada Korban Jiwa dan Materi

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Ponorogo, JAwa Timur mengakibatkan sebagian akses tebing jalan penghubung…

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

TACB Tetapkan Prasasti Anjuk Ladang Jadi Dasar Penetapan Hari Jadi Nganjuk

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Setelah ditemukannya isi Prasasti Anjuk Ladang di dekat situs Candi Lor Desa Candirejo, Kecamatan Loceret. Kini, Tim Ahli Cagar…