Rekronstruksi Tragedi Kanjuruhan Digelar di Polda Jatim, Polisi Peragakan 30 Adegan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 19 Okt 2022 14:53 WIB

Rekronstruksi Tragedi Kanjuruhan Digelar di Polda Jatim, Polisi Peragakan 30 Adegan

i

Rekronstruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022). SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Proses Rekonstruksi Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur digelar di lapangan sepak bola Mapolda Jatim Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/10/2022) pagi.

Rekonstruksi itu dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto. Jajaran penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim serta Tim Inafis menggelar rangkaian rekonstruksi.

Baca Juga: Lagi, Polres Gresik Beri Santunan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Tampak hadir langsung Kadiv Humas Polda Jatim Irjen Pol Dedi Prasetyo, Deputi V Bidkor Kamtibmas Kemenkopolhukam Irjen Pol Armed Wijaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta), dan Komnas HAM.

Dalam rekonstruksi ini sebanyak 32 adegan diperagakan oleh tiga tersangka yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarwan, serta 54 orang saksi maupun peran pengganti.

Berdasarkan pantauan Harian Surabaya Pagi, sedikitnya 30 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Puluhan anggota yang diperankan pemeran pengganti terlihat memeragakan adegan saat kerusuhan yang menewaskan 133 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, berlangsung pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Sejumlah adegan diperagakan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dikantongi penyidik termasuk lokasi di lapangan Mapolda Jatim sebagai tempat peraga pintu 13 Stadion Kanjuruhan yang menjadi titik banyaknya korban meninggal dunia.

Baca Juga: Psikolog UGM Analisa Kanjuruhan Kisruh

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi ini digelar untuk menjaga penyidikan berjalan transparan.

"Ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi TGIPF (tim gabungan Independen pencari fakta) agar penyidik dalam hal ini Bareskrim Polisi dan Polda Jatim melakukan rekonstruksi," kata Dedi usai rekonstruksi, Rabu (19/10/2022).

Dedi menjelaskan, dalam rekonstruksi ini penyidik fokus pada tiga tersangka yang merupakan anggota kepolisian terkait Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP terkait kealpaan yang menyebabkan orang lain mati maupun luka-luka.

Sebelumnya diketahui, Dedi menuturkan rekonstruksi akan dilakukan untuk menguak arah tembakan gas air mata, berapa peluru yang ditembakkan, hingga siapa yang memerintahkan menembak.

Baca Juga: Saksi Kanjuruhan Rubah Keterangan

"Akan melihat tentang berapa tembakan yang dilakukan, kemudian arah tembakan. Kemudian perintah tembakan, kemudian jenis peluru yang digunakan," ujar Dedi, Sabtu (15/10/2022).

Sementara itu, Deputi V Kamtibmas Kemenkopolhukam Irjen Pol Armed Wijaya menyampaikan apresiasi terhadap tim penyidik gabungan yang serius dan transparan dalam proses penyidik sesuai rekomendasi TGIPS.

"Kegiatan ini lebih memperjelas kondisi fakta di lapangan sebagaimana yang kita saksikan di CCTV. Rekonstruksi ini akan membantu Kejaksaan dalam proses pengadilan," kata Armed, Rabu (19/10/2022).  ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU