Agar Petugas Tak Kelelahan, Per TPS Maksimal 300 Pemilih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya akan mengatur durasi pemungutan suara dan perhitungan suara saat hari pencoblosan Pemilu 2024. Tujuannya untuk mencegah petugas kelelahan maupun meninggal dunia seperti Pemilu 2019, lalu.

“Kami akan mengatur durasi dan beban kerja supaya peristiwa yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 banyak petugas kelelahan dan meninggal dunia tidak terjadi lagi,” kata Hasyim sebagaimana dikutip dari situs resmi KPU, Jumat (21/10).

Hasyim menjelaskan, pihaknya akan membuat pasal dalam Peraturan KPU (PKPU) yang menyatakan setiap tempat pemungutan suara (TPS) maksimal untuk 300 pemilih saja. Dengan 300 pemilih dan keberadaan empat bilik suara per TPS, maka pencoblosan berlangsung selama enam jam, atau mulai jam 7 pagi sampai jam 1 siang.

Untuk penghitungan suara, tambah Hasyim, pihaknya akan mengutip hasil judicial review Mahkamah Konstitusi. Keputusan hakim konstitusi adalah penghitungan suara yang tidak selesai pada hari pemungutan suara, dapat dilanjutkan pada keesokan harinya dengan batas waktu jam 12 siang waktu setempat.

Selain itu, lanjut dia, KPU juga akan mengatur durasi waktu penghitungan suara antar jenis pemilu. Dengan begitu, terdapat jeda sehingga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki waktu rehat untuk pemulihan tenaga.

Untuk diketahui, saat Pemilu 2019, terdapat 894 petugas KPPS yang meninggal dunia. Salah satu faktor penyebab kematian dalam jumlah masif itu adalah beban kerja yang tinggi.

Sebelumnya, Komnas HAM meminta KPU melakukan upaya pencegahan agar tidak ada lagi petugas KPPS meninggal dunia saat Pemilu 2024. Jangan sampai korban jiwa kembali berjatuhan dalam jumlah banyak seperti saat Pemilu 2019.

“Kami mau dari sisi HAM, tidak ada lagi peristiwa seperti 2019 di mana banyak petugas KPPS yang menjadi korban,” kata Yunita, Pemantau Aktivitas HAM di Komnas HAM, Rabu (12/10/2022).

Yunita menyarankan PKPU turut memuat pasal soal kewajiban melakukan cek kesehatan bagi calon petugas KPPS. Jangan lagi syarat menjadi petugas KPPS hanya membuat surat pernyataan berbadan sehat. Pasalnya, surat semacam itu tidak memberikan informasi soal kondisi kesehatan karena tidak dicek oleh tim medis.

“Kami meminta KPU benar-benar memastikan ada surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh instansi terkait, misalnya puskesmas. Jadi petugas KPPS ini tervalidasi bahwa mereka memang layak menjadi petugas,” ujar Yunita.jk

Berita Terbaru

Diduga, Sejumlah Kantor Pertanahan di Jatim Setor ke Oknum BPN Jatim

Diduga, Sejumlah Kantor Pertanahan di Jatim Setor ke Oknum BPN Jatim

Senin, 28 Sep 2026 08:15 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Jawa Timur melakukan setoran ke oknum…

15 Ijin BPR Dicabut OJK

15 Ijin BPR Dicabut OJK

Senin, 28 Sep 2026 08:10 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:10 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun BPR Syariah hingga September 20…

IASC Terima 668.441 Laporan Penipuan dan Blokir 659.419 Rekening Kegiatan Keuangan Ilegal

IASC Terima 668.441 Laporan Penipuan dan Blokir 659.419 Rekening Kegiatan Keuangan Ilegal

Senin, 28 Sep 2026 08:08 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti- Scam Centre (IASC) telah dibentuk untuk mengatasi masalah…

Indonesia Berpotensi Kembangkan Industri Halal

Indonesia Berpotensi Kembangkan Industri Halal

Senin, 28 Sep 2026 08:06 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:06 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indonesia memiliki peluang yang besar untuk mengembangkan industri halal. Hal ini mengingat pasar halal global diperkirakan terus…

Data Korban PHK Serikat Pekerja dengan Kemenaker Berbeda 12 Ribu

Data Korban PHK Serikat Pekerja dengan Kemenaker Berbeda 12 Ribu

Senin, 28 Sep 2026 08:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menilai angka PHK yang sebenarnya dapat lebih besar dibandingkan data yang…

JPU tak Uraikan Mens Rea, Langgar HAM Terdakwa

JPU tak Uraikan Mens Rea, Langgar HAM Terdakwa

Senin, 28 Sep 2026 07:58 WIB

Senin, 28 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Surat dakwaan PDM-4760/2026 pekan lalu diminta seorang pensiunan hakim Agung. Beliau mengembalikan dengan beberapa catatan dan…