BNNK Tuban Ringkus 3 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Porong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban dengan BNNP Jatim berhasil menangkap tiga tersangka berinisial EE, EN dan H atas tindak pidana kasus narkotika di wilayah Desa Pacul, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. 

Diduga kuat barang haram narkotika jenis sabu -sabu dan ganja tersebut didapatkan salah seorang tersangka H dari seorang berinisial I alias B. Seorang napi yang mendekam di lapas Porong, Sidoarjo. 

Pasalnya, tersangka H mengaku telah transaksi dengan napi B sebanyak 5 kali untuk di jual di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. 

Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana menjelaskan, tim mendapat laporan dari masyarakat perihal adanya peredaran gelap narkotika di Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.

"Setelah dilakukan penyelidikan dilakukan di dalam Toko/Distro berlokasi di Jl. Panglima Polim, Bojonegoro, petugas pemberantasan BNNK Tuban gabungan bekerjasama Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur melakukan penyelidikan," jelas AKBP I Made Arjana dalam keterangan rilis di kantor BNNK Tuban, Senin (24/10/2022). 

Lanjut Made Arjana setelah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial EE bersama temannya berinisial EN, dalam pemeriksaan dan pengembangan ditemukan tersangka lain, H yang diduga sebagai pemilik barang narkotika. 

"Dalam pemeriksaan dan penggeladahan ditemukan barang bukti -+ 29 gram dan disita BB sabu dengan berat bruto 12,64 gram," tambahnya. 

Dari pengembangan oleh petugas BNNK Tuban itu, kemudian menangkap tersangka H dengan mengamankan keseluruhan barang bukti (BB) kurang lebih 53,38 gram narkotika golongan satu jenis sabu - sabu. 

Selain itu, 1 bungkus plastik diduga ganja seberat 83,2 gram, juga berhasil diamankan yang disembunyikan di bawah kasur.

"Tim Pemberantasan BNNK Tuban menemukan sisa ganja yang digunakan tersangka sebanyak 2,1 gram di bawah kasur tempat kos," imbuhnya. 

Selanjutnya, hasil pendalaman BB serta keterangan ketiga tersangka tersebut, tim BNNK Tuban dan BNNP Jatim memperoleh informasi bahwa narkotika didapatkan oleh tersangka H dari seseorang berinisial i alias B yang berada di dalam lapas Porong, Sidoarjo. 

"Tersangka H ini sudah melakukan transaksi dengan I alias B sebanyak 5x untuk dijual di wilayah Bojonegoro," tutupnya. 

Akibat perbuatan ketiga pelaku itu,dijerat Pasal 114 ayat (1) , Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup.

Berita Terbaru

Luncurkan Program Terang Tani, PLN UIT JBM Dukung Electrifying Agriculture

Luncurkan Program Terang Tani, PLN UIT JBM Dukung Electrifying Agriculture

Kamis, 02 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 18:40 WIB

SurabayaPagi, Tuban - Kemajuan teknologi telah menyentuh berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali ranah pertanian dan peternakan, yang menjadi salah satu…

Ziarah Leluhur Jadi Pengingat Amanah, Bupati Madiun: Jangan Sampai Putus Melayani Masyarakat

Ziarah Leluhur Jadi Pengingat Amanah, Bupati Madiun: Jangan Sampai Putus Melayani Masyarakat

Kamis, 02 Jul 2026 17:41 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 17:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tradisi ziarah ke makam para leluhur dan mantan pemimpin Kabupaten Madiun kembali dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun seb…

Pemdes Balongmacekan Gelar Sertijab Kades, Dari Dewi Mariya Ulfa ke Haji Sukisno

Pemdes Balongmacekan Gelar Sertijab Kades, Dari Dewi Mariya Ulfa ke Haji Sukisno

Kamis, 02 Jul 2026 17:05 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Balongmacekan, Kecamatan Tarik, menggelar serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj.) Kepala Desa…

Kota Mojokerto Raih Juara II Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur

Kota Mojokerto Raih Juara II Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur

Kamis, 02 Jul 2026 16:50 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 16:50 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali mencatatkan prestasi gemilang. Kali ini, Kelurahan Wates Kecamatan Magersari berhasil meraih Juara II …

Lewat Edukasi Ergonomi bagi Awak Sarana, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja

Lewat Edukasi Ergonomi bagi Awak Sarana, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja

Kamis, 02 Jul 2026 15:40 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja melalui Edukasi Ergonomi bagi Awak Saran, untuk itu  PT Kereta Api Indonesia …

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kemendidasmen Dorong Pemetaan Murid Manajemen Talenta Jenjang SMA

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kemendidasmen Dorong Pemetaan Murid Manajemen Talenta Jenjang SMA

Kamis, 02 Jul 2026 15:35 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Humas SMA Negeri 9 Surabaya, Chusnawirya Kurnia Devi bersama waka kesiswaan SMA Negeri 9 Surabaya, Muhammad Royhan, dan  tiga …