BNNK Tuban Ringkus 3 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Porong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban dengan BNNP Jatim berhasil menangkap tiga tersangka berinisial EE, EN dan H atas tindak pidana kasus narkotika di wilayah Desa Pacul, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. 

Diduga kuat barang haram narkotika jenis sabu -sabu dan ganja tersebut didapatkan salah seorang tersangka H dari seorang berinisial I alias B. Seorang napi yang mendekam di lapas Porong, Sidoarjo. 

Pasalnya, tersangka H mengaku telah transaksi dengan napi B sebanyak 5 kali untuk di jual di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. 

Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana menjelaskan, tim mendapat laporan dari masyarakat perihal adanya peredaran gelap narkotika di Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.

"Setelah dilakukan penyelidikan dilakukan di dalam Toko/Distro berlokasi di Jl. Panglima Polim, Bojonegoro, petugas pemberantasan BNNK Tuban gabungan bekerjasama Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur melakukan penyelidikan," jelas AKBP I Made Arjana dalam keterangan rilis di kantor BNNK Tuban, Senin (24/10/2022). 

Lanjut Made Arjana setelah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial EE bersama temannya berinisial EN, dalam pemeriksaan dan pengembangan ditemukan tersangka lain, H yang diduga sebagai pemilik barang narkotika. 

"Dalam pemeriksaan dan penggeladahan ditemukan barang bukti -+ 29 gram dan disita BB sabu dengan berat bruto 12,64 gram," tambahnya. 

Dari pengembangan oleh petugas BNNK Tuban itu, kemudian menangkap tersangka H dengan mengamankan keseluruhan barang bukti (BB) kurang lebih 53,38 gram narkotika golongan satu jenis sabu - sabu. 

Selain itu, 1 bungkus plastik diduga ganja seberat 83,2 gram, juga berhasil diamankan yang disembunyikan di bawah kasur.

"Tim Pemberantasan BNNK Tuban menemukan sisa ganja yang digunakan tersangka sebanyak 2,1 gram di bawah kasur tempat kos," imbuhnya. 

Selanjutnya, hasil pendalaman BB serta keterangan ketiga tersangka tersebut, tim BNNK Tuban dan BNNP Jatim memperoleh informasi bahwa narkotika didapatkan oleh tersangka H dari seseorang berinisial i alias B yang berada di dalam lapas Porong, Sidoarjo. 

"Tersangka H ini sudah melakukan transaksi dengan I alias B sebanyak 5x untuk dijual di wilayah Bojonegoro," tutupnya. 

Akibat perbuatan ketiga pelaku itu,dijerat Pasal 114 ayat (1) , Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup.

Berita Terbaru

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…