KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Indeks KIP Jabar Tertinggi, Lampaui Nasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, KOTA BANDUNG - Jawa Barat menempati posisi teratas provinsi dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Terbaik di Indonesia Tahun 2022.

Dari 34 provinsi, Jabar meraih nilai tertinggi 81,93 disusul Bali 80,99. Sedangkan 32 provinsi lainnya masuk kategori sedang, dan ada satu provinsi kategori buruk.

Pencapaian kinerja keterbukaan publik Jabar tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya (2021) dilihat dari posisi dan nilai. Pada 2021, Jabar ada di posisi keempat dengan nilai IKIP 78,56. Pencapaian 2022 melampaui nilai IKIP nasional yang baru mencapai 74,43 atau dalam kategori sedang.

Ketua Komisi Informasi Daerah Jabar Ijang Faisal menyukuri pencapaian Jabar tersebut.

“Alhamdulillah, kami bersyukur dengan prestasi IKIP Provinsi Jawa Barat tahun ini,” kata Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal.

Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras semua stakeholders mulai dari Pemda Provinsi Jabar, pemda kabupaten/kota, seluruh entitas yang peduli keterbukaan informasi, serta masyarakat.

“Ini hasil kerja keras bersama, mulai Pak Gubernur (Ridwan Kamil) bersama jajaran birokrasi di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, pemerintahan kabupaten/kota, dan seluruh masyarakat Jawa Barat,” tambah Ijang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah menyatakan dengan pencapaian ini menandakan keterbukaan informasi publik di Jabar dalam satu tahun meningkat cukup signifikan.

Saat ini keterbukaannya terbaik se-Indonesia tapi bukan berarti semua stakeholders bisa berpuas diri.

"Nilai yang sudah terbaik ini masih bisa kita tambah lagi. Kalau bisa lebih baik kenapa tidak. Tentu butuh kerja keras semua elemen, dan jangan ada rasa cepat puas diri," kata Ika.

KI Pusat menilai IKIP menggunakan metode yang sama dengan 2021, yaitu melalui pengumpulan nilai yang melibatkan tim Kelompok Kerja IKIP Pusat dan Pokja Daerah di 34 provinsi.

Tim Pokja IKIP Pusat terdiri dari Komisioner KI Pusat dan Tim Ahli Pusat, sedangkan Tim Pokja IKIP Daerah terdiri dari Komisioner KI Provinsi dan Tim Pokja unsur eksternal daerah dengan jumlah seluruhnya 238 orang.

Pelaksanaan pengumpulan nilai IKIP dilaksanakan melalui kuesioner yang disampaikan Tim Pokja Daerah di setiap provinsi ke IA provinsi yang terdiri dari sembilan orang, meliputi unsur pemerintah daerah, unsur dunia usaha, unsur akademisi, dan unsur CSO atau LSM di setiap provinsi.

Hasil penilaian kuesioner oleh 9 IA dibahas dalam kegiatan FGD melibatkan Tim IKIP Pusat untuk mendapatkan skor akhir IKIP Provinsi. Hasil dari nilai final IKIP di setiap provinsi dibawa ke pembahasan NAC Forum yang melibatkan 10 IA Nasional eksternal dan 7 IA internal KI Pusat hingga dihasilkan nilai final IKIP Nasional.

Menurut Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Litdok) Komisi Informasi Pusat RI Rospita Vici Paulyn, metode penyusunan nilai IKIP dibagi dalam lima kategori. Kelima kategori itu masing - masing nilai buruk sekali antara 0-39, nilai buruk 40-59, nilai sedang 60-79, nilai baik 80-89.

"Dan kategori baik sekali 90-100," sebut Vici.

Penilaian IKIP diumumkan Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Apresiasi kepada Gubernur

Pada Senin (1/8/2022), rombongan KI Pusat yang dipimpin Ketua Donny Yoesgiantoro bertemu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung.

KI memberikan selamat kepada Gubernur dan apresiasi atas pencapaian Jabar dalam hal keterbukaan informasi publik.

"Jawa Barat mendapatkan ranking terbaik untuk indikator keterbukaan informasi di publik. Jadi kita melihat bahwa Jawa Barat ini dengan pencapaiannya kami apresiasi, jadi kami membahas banyak hal untuk kemajuan Jawa Barat di masa mendatang," ujarnya.

Selain memberikan apresiasi, pertemuan Ketua KI Pusat dengan Gubernur guna membahas hal - hal terkait Rapat Kerja Teknis Komisi Informasi yang akan digelar di Jabar pada September 2022. (bdg)

 

Tag :

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…