28 Camat Se- Bojonegoro Akan Terima Mobil Dinas Baru, Anggarannya Rp 7 Miliar Lebih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi mobil dinas.
Ilustrasi mobil dinas.

i

SURABAYA PAGI, Bojonegoro- Menyongsong Tahun baru dengan mobil dinas baru. Mungkin itu ungkapan yang paling tepat dalam menggambarkan situasi kerja kedinasan 28 Camat se- Kabupaten Bojonegoro di tahun 2023 nanti.

Bagaimana tidak, untuk menunjang serta meningkatkan kinerjanya, seluruh Camat tersebut, bakal menerima mobil dinas baru berjenis Low-SUV dari Pemkab Bojonegoro di penghujung tahun 2022 ini.

"Mobil dinas baru untuk Camat merknya Toyota Rush. Rencananya sudah harus diserah terimakan bulan November tahun ini," terang Kabag Umum Pemkab Bojonegoro, Djuana Poerwiyanto saat ditanya awak media. Rabu, (16/11/2022).

Dalam realisasi pengadaan kendaraan baru pelat merah berbahan bakar bensin itu, dibeber Djuana, Pemkab Bojonegoro telah mengalokasikan anggaran Rp. 7 Miliar lebih dengan teknis pengadaan melalui e- Katalog. Meski tak menyebut secara rinci mengenai alur distribusi kendaraan, namun ia menyebut kalau 28 mobil dinas baru bagi Camat itu, kini sedang dalam proses kedatangan.

Sementara ketika dikulik mengenai keberadaan mobil dinas Camat lama yang nantinya tak dipergunakan, katanya, akan dikembalikan dan diserahkan kepada bagian aset untuk dikelola sebagai fasilitas Pemkab Bojonegoro dengan peruntukan lainnya.

"Alokasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru ini kurang lebih Rp. 7 Miliar. Kalau mobil dinas lama, nanti diserahkan ke bagian aset Pemkab Bojonegoro," ujarnya.

Sewaktu disinggung mengenai pemilihan tipe dan spek mobil dinas, pria yang pernah menjabat sebagai plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro itu menjelaskan, jika dalam pengadaan kendaraan dinas harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi medan.

Sempat melirik tipe mobil berbahan bakar solar, namun urung karena terkendala ketentuan yang berlaku yakni pada jenis kendaraan serta harga.

"Untuk pengadaan mobil dinas itu sudah ada aturannya, jenis kendaraan disesuaikan dengan jabatannya dan anggarannya pun juga ada batasannya," pungkasnya.Din/Her

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…