28 Camat Se- Bojonegoro Akan Terima Mobil Dinas Baru, Anggarannya Rp 7 Miliar Lebih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi mobil dinas.
Ilustrasi mobil dinas.

i

SURABAYA PAGI, Bojonegoro- Menyongsong Tahun baru dengan mobil dinas baru. Mungkin itu ungkapan yang paling tepat dalam menggambarkan situasi kerja kedinasan 28 Camat se- Kabupaten Bojonegoro di tahun 2023 nanti.

Bagaimana tidak, untuk menunjang serta meningkatkan kinerjanya, seluruh Camat tersebut, bakal menerima mobil dinas baru berjenis Low-SUV dari Pemkab Bojonegoro di penghujung tahun 2022 ini.

"Mobil dinas baru untuk Camat merknya Toyota Rush. Rencananya sudah harus diserah terimakan bulan November tahun ini," terang Kabag Umum Pemkab Bojonegoro, Djuana Poerwiyanto saat ditanya awak media. Rabu, (16/11/2022).

Dalam realisasi pengadaan kendaraan baru pelat merah berbahan bakar bensin itu, dibeber Djuana, Pemkab Bojonegoro telah mengalokasikan anggaran Rp. 7 Miliar lebih dengan teknis pengadaan melalui e- Katalog. Meski tak menyebut secara rinci mengenai alur distribusi kendaraan, namun ia menyebut kalau 28 mobil dinas baru bagi Camat itu, kini sedang dalam proses kedatangan.

Sementara ketika dikulik mengenai keberadaan mobil dinas Camat lama yang nantinya tak dipergunakan, katanya, akan dikembalikan dan diserahkan kepada bagian aset untuk dikelola sebagai fasilitas Pemkab Bojonegoro dengan peruntukan lainnya.

"Alokasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru ini kurang lebih Rp. 7 Miliar. Kalau mobil dinas lama, nanti diserahkan ke bagian aset Pemkab Bojonegoro," ujarnya.

Sewaktu disinggung mengenai pemilihan tipe dan spek mobil dinas, pria yang pernah menjabat sebagai plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro itu menjelaskan, jika dalam pengadaan kendaraan dinas harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi medan.

Sempat melirik tipe mobil berbahan bakar solar, namun urung karena terkendala ketentuan yang berlaku yakni pada jenis kendaraan serta harga.

"Untuk pengadaan mobil dinas itu sudah ada aturannya, jenis kendaraan disesuaikan dengan jabatannya dan anggarannya pun juga ada batasannya," pungkasnya.Din/Her

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…