Perbaikan Darurat Jembatan Jetis Mojokerto Tunggu Kajian DPUPR

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 18 Nov 2022 16:54 WIB

Perbaikan Darurat Jembatan Jetis Mojokerto Tunggu Kajian DPUPR

i

Jembatan ambrol di Dusun Kanigoro, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Penanganan darurat dibutuhkan untuk memperbaiki jembatan ambrol yang memutus akses jalan penghubung di Dusun Kanigoro, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Ambrolnya jembatan dengan panjang enam meter x dua meter itu sangat berdampak, jalan penunjang perekonomian putus dan mengganggu mobilitas masyarakat setempat.

Baca Juga: Perbaiki Jembatan, Pemkab Malang Anggarkan Rp25 Miliar

Jembatan rusak tidak bisa dilewati kendaraan sehingga warga dan petani harus memutar jauh sekitar tujuh kilometer menuju ke ladang maupun ke Dusun Legundi dan Dusun Sempu.

Sekretaris Desa Bleberan, Suyatno mengatakan warga berharap segera ada perhatian khusus dari Pemerintah Daerah terkait penanganan sementara atau darurat di jembatan tersebut.

"Harapan kami ya segera ada penanganan  karena warga disini harus memutar jauh melewati jalan alternatif," ungkapnya.

Ia mengatakan jembatan yang dibangun melalui program PNPM tahun 2010 itu kondisinya memang sudah lapuk. Sehingga diperlukan rehabilitasi jembatan apalagi di bawah jembatan ada aliran sungai cukup deras.

"Belum pernah direhab sejak dibangun kalau dibiarkan kerusakan bisa merembet apalagi debit sungai mulai naik," ucapnya.

Camat Jatirejo, Harfendy Setiyapraja mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran jembatan ini merupakan aset Desa Bleberan.

"Status jembatan adalah kewenangan desa, yang perlu menjadi catatan itu adalah jembatan dan jalannya desa jadi kewenangan perbaikan adanya di Pemerintah Desa," jelasnya.

Ia mengungkapkan perbaikan jembatan akan diusulkan menggunakan dana BK Desa Tahun 2023. 

Sedangkan, opsi lain perbaikan jembatan dapat menggunakan dana darurat bencana dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) itupun atas persetujuan dan kewenangan dari Bupati Mojokerto.

"Kita buatkan laporan dan permohonan kemungkinan nanti (Perbaikan) melalui dana BK Desa," bebernya.

Baca Juga: Perbaikan Jembatan Candiharjo Mojokerto Dialokasikan Rp 1,7 M

Menurut dia, perbaikan darurat atau sementara bisa dilakukan namun tetap sesuai mekanisme yakni menunggu hasil kajian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait kelayakan infrastruktur jembatan.

Jika dinilai tidak layak dilewati kendaraan maka harus menunggu perbaikan permanen.

"Kita menunggu kajian dari PU (Jembatan) bisa dilewati apa tidak kalau PU sudah tidak berani merekomendasikan berarti ya roda dua maupun lebih ya tidak boleh lewat," kata Harfendy.

Saat ini masih belum dilakukan penanganan darurat di jembatan tersebut.

Warga memasang bambu dan karung sebagai penanda jalan ditutup tidak bisa dilewati kendaraan.

"Penanganan hanya sebatas penghalauan supaya orang tidak melintas karena kita masih menunggu rekomendasi untuk penanganan darurat dari PU," pungkasnya.

Baca Juga: TA 2023, Pemkot Pasuruan Akan Perbaiki 6 Jembatan

Seperti yang diketahui, sebuah jembatan ambrol hingga memutus akses jalan di Dusun Kanigoro, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Akibatnya, jembatan penghubung antar Dusun Kanigoro- Dusun Legundi dan Dusun Sempu luasnya sekitar 6 meter x dua meter tersebut kini tidak bisa dilewati kendaraan. 

Tampak lubang menganga sekitar 2 meter x satu meter di tepi jembatan. Warga memasang bambu dan karung sebagai tanda jembatan ditutup tidak bisa dilewati.

Dari informasi yang dihimpun, jembatan ambrol terjadi pada, Sabtu (12/11) sekitar pukul 18.00 WIB

Penyebab jembatan ambrol diduga akibat pondasi tergerus aliran sungai Jabung dan diperparah truk muatan pakan ternak yang melewati jembatan tersebut. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU