HUT ke-5, Forkadin Gelar Diskusi Publik ''Hukum Sahabat Anak''

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diskusi publik dengan tema "Hukum Sahabat Anak" dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/11/2022). SP/ARIANDI
Diskusi publik dengan tema "Hukum Sahabat Anak" dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/11/2022). SP/ARIANDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Forum Komunikasi Advokat Indonesia (Forkadin) menggelar diskusi publik dengan tema "Hukum Sahabat Anak" dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/11/2022).

Ketua Umum Forkadin Agus Siswinarno dalam sambutannya mengatakan masih banyak anak-anak atau pelajar yang belum sadar hukum, terlebih lagi di era digital saat ini. 

"Banyak kejadian hukum yang melibatkan anak-anak maupun pelajar terutama yang berkaitan dengan UU ITE, Narkoba maupun pidana umum," katanya pada wartawan Harian Surabaya Pagi.

Perkara hukum yang berkaitan dengan pelajar, lanjutnya, akhir-akhir ini sering terjadi seperti mengunggah foto atau video ke media sosial tanpa mengerti kebenarannya.

"Ada juga yang viral, polisi memberi nasihat ke pelajar yang mengendarai motor tanpa helm tapi malah diolok-olok anak itu," ucapnya.

Hal seperti itu, yang membuat Forkadin lebih giat mensosialisasikan kesadaran hukum yang sudah seharusnya para pelajar saat ini pahami.

"Kita tidak bisa melakukan sendiri, harus ada dukungan juga dari pihak terkait terutama dari pihak sekolah," tuturnya.

Sementara itu, Dewan Pakar Forkadin Agus Prambudiono berpesan kepada masyarakat untuk tidak takut menyuarakan keadilan hukum terutama bagi anak atau pelajar.

"Terutama untuk para orang tua agar selalu memperhatikan kondisi atau perubahan anaknya, mungkin saja anaknya ada masalah yang berkaitan dengan hukum, silahkan datang ke tempat kami, gratis," katanya.

Diskusi publik "Hukum Sahabat Anak" tersebut dihadiri oleh sejumlah pelajar dari Sekolah Menengah Atas (SMA) 17 Agustus 45 Surabaya dengan narasumber dari Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Surabaya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, Forkadin serta Akademisi.Ari

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…