Miris! Seorang Anak SD di Bojonegoro Dicabuli Tetangganya Sendiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Polres Bojonegoro menangkap seorang pria berinisial M (50) warga Desa Sambiroto Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, setelah melakukan tindakan asusila pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Tindakan keji tersangka dilakukan terhadap korban GF (10), siswi kelas 4 SD yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Kejadian tersebut dilakukan didalam toko kelontong milik tersangka pada hari minggu sore, (20/11/2022).

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdhani mengatakan, kronologi bermula pada hari itu, sekitar pukul 16.30 WIB, korban diminta orang tuanya untuk membeli rokok di toko tersangka, yang berjarak kurang lebih 30 meter dari rumah korban.

Namun, saat hendak kembali pulang, korban ditahan oleh tersangka dan sejurus kemudian, tersangka melakukan aksi bejatnya kepada korban yang masih belia.

"Korban diminta orang tuanya membeli rokok, saat hendak pulang, korban dicegah lalu tersangka kemudian melakukan aksi bejatnya pada korban," ungkap Kasat Reskrim, Rabu (23/11/2022).

Usai medapat tindakan asusila dari pelaku yang merupakan tetangganya sendiri, korban kemudian pulang kerumah dan menceritakan semua yang dialaminya kepada orang tua. Tak terima. Orang tua korban kemudian melaporkan pelaku kepada pihak berwajib.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan, saat ini sedang kami lakukan proses penyidikan terhadap tersangka,” tegasnya.

Akibat perbuatan bejatnya, tersangka dikenakan sangkaan pasal dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana di maksud dalam pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

“Tersangka diancam dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas Kasat Reskrim. din/her

Berita Terbaru

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai men…

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 2…

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

SURABAYAOAGI.com, Sidoarjo - Pagi itu bak pengerajin batik yang sudah profesional para siswa siswi kelas SMPN 2 Tanggulangin Sidoarjo serempak menggelar…

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melindungi sebanyak 15.188…

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan berkualitas, dan dukungan dari berbagai pihak, diantaranya menghadirkan…

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memperkuat iklim investasi sekaligus memastikan modal yang masuk memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian dan…