Miris! Seorang Anak SD di Bojonegoro Dicabuli Tetangganya Sendiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Polres Bojonegoro menangkap seorang pria berinisial M (50) warga Desa Sambiroto Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, setelah melakukan tindakan asusila pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Tindakan keji tersangka dilakukan terhadap korban GF (10), siswi kelas 4 SD yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Kejadian tersebut dilakukan didalam toko kelontong milik tersangka pada hari minggu sore, (20/11/2022).

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdhani mengatakan, kronologi bermula pada hari itu, sekitar pukul 16.30 WIB, korban diminta orang tuanya untuk membeli rokok di toko tersangka, yang berjarak kurang lebih 30 meter dari rumah korban.

Namun, saat hendak kembali pulang, korban ditahan oleh tersangka dan sejurus kemudian, tersangka melakukan aksi bejatnya kepada korban yang masih belia.

"Korban diminta orang tuanya membeli rokok, saat hendak pulang, korban dicegah lalu tersangka kemudian melakukan aksi bejatnya pada korban," ungkap Kasat Reskrim, Rabu (23/11/2022).

Usai medapat tindakan asusila dari pelaku yang merupakan tetangganya sendiri, korban kemudian pulang kerumah dan menceritakan semua yang dialaminya kepada orang tua. Tak terima. Orang tua korban kemudian melaporkan pelaku kepada pihak berwajib.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan, saat ini sedang kami lakukan proses penyidikan terhadap tersangka,” tegasnya.

Akibat perbuatan bejatnya, tersangka dikenakan sangkaan pasal dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana di maksud dalam pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

“Tersangka diancam dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas Kasat Reskrim. din/her

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…