DPRD Setujui 21 Propemperda Lamongan untuk Dibahas Tahun 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Lamongan H. Abd Ghofur saat memimpin rapat paripurna menyetujui 21 Propemperda. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Ketua DPRD Lamongan H. Abd Ghofur saat memimpin rapat paripurna menyetujui 21 Propemperda. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

Sebanyak 8 Diantaranya Raperda Usulan Anggota Dewan

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kerja keras kerja maraton terus ditunjukan oleh anggota DPRD Lamongan. Bagaimana tidak, baru saja menyetujui beberapa Raperda menjadi Raperda di sepanjang tahun 2022, wakil rakyat ini harus sudah menyetujui 21 Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lamongan Tahun 2023 untuk dibahas dan disetujui pada tahun depan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Ke 21 Propemperda tersebut terdiri dari 11 Raperda Usulan Pemerintah Daerah, dan 8 judul Raperda Inisiatif DPRD, ditambah dua sisa Raperda tahun 2022.

"Belum sampai tutup tahun 2022, kita sudah menyetujui 21 Propemperda untuk dibahas dan disahkan pada tahun 2023 mendatang," kata H. Abd Ghofur ketua DPRD Lamongan, Rabu (30/1/2022).

Kerja maraton itu kata Ghofur panggilan akrabnya semata-mata demi masyarakat Lamongan, dan ini dilakukan oleh anggota dewan karena yang di dewan punya tanggung jawab untuk ikut mendorong pembangunan bisa merata dan bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat luas.

"Banyak raperda tahun 2022 ini kita bahas dan kita setujui menjadi perda, dan tahun 2023 hal serupa sudah kita siapkan, ada 21 Propemperda yang harus dibahas dan disetujui," ungkapnya.

Sementara itu, ke 21 Propemperda untuk dibahas dan disahkan tahun 2023 mendatang antara lain, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang Fasilitasi Masyarakat Berprestasi, Raperda tentang Keamanan Pangan, Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat, Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Selanjutnya, Raperda tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, Raperda tentang Irigasi Daerah, Raperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Kemudian, Raperda tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lamongan Shorebase, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Disampaikan Juru Bicara Badan Pembentukan Perda DPRD Lamongan Abdul Aziz dalam agenda Persetujuan Rencana Propemperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan yang dihadiri langsung Wabup Abdul Rouf, beberapa waktu lalu Senin (14/11), terhadap 21 judul Raperda tersebut telah disepakati oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Lamongan dan Pemerintah Daerah serta mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.

 

Karena sudah disetujui itu, maka raperda itu telah menjadi pedoman bagi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam penyusunan dan pengajuan raperda Kabupaten Lamongan Tahun 2023.

“Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut kami berharap untuk segera diajukan, mengingat telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang mengharuskan Rancangan Peraturan Daerah melalui tahapan Harmonisasi Kanwil Kemenkumham,” tukas Abdul Aziz. jir

Berita Terbaru

Rossa, Ngaku Ribet Atur Anak Kandung dan Angkat

Rossa, Ngaku Ribet Atur Anak Kandung dan Angkat

Selasa, 01 Sep 2026 07:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:13 WIB

SURABAYAPAGI.com – Penyanyi Rossa mengungkap kedekatan putrinya, Raina Mikayla Almahyra, dengan sang kakak, Rizky. Menurut Rossa, Raina sangat menyayangi k…

Latih Model AI Gunakan Materi Pelecehan Seksual

Latih Model AI Gunakan Materi Pelecehan Seksual

Selasa, 01 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:11 WIB

SURABAYAPAGI.com – Seorang penggugat yang disebut sebagai ‘Jane Doe’ tuding xAI melatih model kecerdasan buatan (AI) mereka, Grok, menggunakan materi pelecehan …

Prabowo, Kaget Anak Buahnya Ditawari Pinjaman dari IMF

Prabowo, Kaget Anak Buahnya Ditawari Pinjaman dari IMF

Selasa, 01 Sep 2026 07:09 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:09 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto mengaku sempat kaget saat tahu anak buahnya ditawari pinjaman dari International Monetary Fund (IMF). Hal itu d…

Pemimpin Gereja Unifikasi, Suap Mantan Ibu Negara Korsel

Pemimpin Gereja Unifikasi, Suap Mantan Ibu Negara Korsel

Selasa, 01 Sep 2026 07:06 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:06 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemimpin Gereja Unifikasi dihukum dalam kasus penyuapan terhadap sejumlah pejabat tinggi Korsel, termasuk istri mantan presiden. Pengadilan …

Kawanan Nadiem, Dihukum Lebih Berat

Kawanan Nadiem, Dihukum Lebih Berat

Selasa, 01 Sep 2026 07:02 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:02 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (…

PRABOWO, PUJI GUS KIKIN DAN KH MIFTACHUL AKHYAR

PRABOWO, PUJI GUS KIKIN DAN KH MIFTACHUL AKHYAR

Selasa, 01 Sep 2026 06:59 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 06:59 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kini, Muktamar ke-35 NU telah memilih Ketua Umum PBNU yang baru. KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih menjadi Ketum PBNU periode 2…