Dorong Motor Curian, Pelaku Curanmor Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Maulana Akbar (24 ) warga jalan Krembangan Jaya Selatan II- D Nomor 11 Surabaya harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah diamankan Tim Anti Bandit Polsek Simokerto. Pelaku curanmor itu diamankan saat melintas di jalan Kapasan Surabaya pada Selasa (6/12) pukul 22:30 Wib.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendiri. Pelaku dibantu oleh 2 orang temannya berinisial FS dan SF yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Kanit Reskrim Polsek Simokerto IPDA Hadi mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat tim opsnal melaksanakan patroli di Jalan Kapasan melihat 3 orang mengendarai sepeda motor.

Tersangka Maulana bersama FS berboncengan mengendarai sepeda motor NMax warna hitam. Sedangkan SF mengendarai sepeda motor Honda Scoopy didorong oleh kedua rekannya.

Karena curiga, petugas menghentikan ketiga orang tersebut. Pada saat dihentikan tersangka Maulana yang mengendarai sepeda motor NMax berhasil diamankan.

Sedangkan dua orang temannya yakni SF dan  FS berhasil melarikan diri.

Tersangka Maulana kemudian dibawa ke Mapolsek Simokerto untuk menjalani pemeriksaan.

“Hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa dia mengaku hanya dimintai tolong oleh FS dan SF untuk menjual motor Scoopy tersebut ke Madura," ujar  IPTU Hadi Ismanto dihadapan awak media wartawan harian Surabaya Pagi, Jum'at (09/12/2022).

Hadi menambahkan, untuk memastikan kebenaran atas pengakuan pelaku, petugas mengecek nopol dan nomor rangka sepeda motor tersebut sehingga diketahui kendaraan itu atas nama Slamet warga jalan Sememi Baru 8/34 Surabaya.

Saat kita cek ke alamat tersebut, ternyata benar sepeda motor tersebut milik korban yang baru saja hilang pada hari Selasa 06 Des 2022, sekitar pukul 20.30 Wib.

Korban juga menunjukkan rekaman CCTV dan terlihat jelas saat itu pelaku sebanyak 2 orang berboncengan mengendarai sepeda motor Nmax dengan ciri - ciri  menggunakan helm coklat memakai jaket warna hitam celana panjang warna hitam dan sandal jepit warna kuning.

Sementara yang di belakang menggunakan baju warna hitam memakai celana panjang warna putih dan menggunakan topi," jelas Hadi.

Korban kemudian diajak ke Polsek Simokerto dengan membawa surat dokumen kendaraan untuk mengecek apakah benar motor tersebut milik korban.

Setelah dilakukan pengecekan memang benar kendaraan itu milik korban dan baru saja hilang. Selanjutnya korban membuat laporan polisi (LP) di Polsek Simokerto Surabaya.

Setelah dilakukan pendalaman tersangka Maulana mengaku dirinya yang melakukan pencurian bersama FS.

Para pelaku mempunyai peran yang berbeda. Tersangka Maulana bertindak sebagai joki. Sedangkan FS bertindak sebagai eksekutor. 

Modusnya tersangka mengambil sepeda motor yang lupa dikunci stir oleh pemiliknya, kemudian dibawa kabur dengan didorong menggunakan sepeda motor N max.

Sepeda motor hasil curian itu rencananya akan dijual ke Madura, namun berhasil digagalkan oleh petugas. 

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku baru sekali ini melakukan pencurian sepeda motor karena diajak F.

Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti ( BB) 1 unit sepeda motor Scoopy warna putih Nopol L  -6172 - ZK, 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 buah helm warna coklat merek RIZ.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (curat)," pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…