Dorong Motor Curian, Pelaku Curanmor Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Maulana Akbar (24 ) warga jalan Krembangan Jaya Selatan II- D Nomor 11 Surabaya harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah diamankan Tim Anti Bandit Polsek Simokerto. Pelaku curanmor itu diamankan saat melintas di jalan Kapasan Surabaya pada Selasa (6/12) pukul 22:30 Wib.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendiri. Pelaku dibantu oleh 2 orang temannya berinisial FS dan SF yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Kanit Reskrim Polsek Simokerto IPDA Hadi mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat tim opsnal melaksanakan patroli di Jalan Kapasan melihat 3 orang mengendarai sepeda motor.

Tersangka Maulana bersama FS berboncengan mengendarai sepeda motor NMax warna hitam. Sedangkan SF mengendarai sepeda motor Honda Scoopy didorong oleh kedua rekannya.

Karena curiga, petugas menghentikan ketiga orang tersebut. Pada saat dihentikan tersangka Maulana yang mengendarai sepeda motor NMax berhasil diamankan.

Sedangkan dua orang temannya yakni SF dan  FS berhasil melarikan diri.

Tersangka Maulana kemudian dibawa ke Mapolsek Simokerto untuk menjalani pemeriksaan.

“Hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa dia mengaku hanya dimintai tolong oleh FS dan SF untuk menjual motor Scoopy tersebut ke Madura," ujar  IPTU Hadi Ismanto dihadapan awak media wartawan harian Surabaya Pagi, Jum'at (09/12/2022).

Hadi menambahkan, untuk memastikan kebenaran atas pengakuan pelaku, petugas mengecek nopol dan nomor rangka sepeda motor tersebut sehingga diketahui kendaraan itu atas nama Slamet warga jalan Sememi Baru 8/34 Surabaya.

Saat kita cek ke alamat tersebut, ternyata benar sepeda motor tersebut milik korban yang baru saja hilang pada hari Selasa 06 Des 2022, sekitar pukul 20.30 Wib.

Korban juga menunjukkan rekaman CCTV dan terlihat jelas saat itu pelaku sebanyak 2 orang berboncengan mengendarai sepeda motor Nmax dengan ciri - ciri  menggunakan helm coklat memakai jaket warna hitam celana panjang warna hitam dan sandal jepit warna kuning.

Sementara yang di belakang menggunakan baju warna hitam memakai celana panjang warna putih dan menggunakan topi," jelas Hadi.

Korban kemudian diajak ke Polsek Simokerto dengan membawa surat dokumen kendaraan untuk mengecek apakah benar motor tersebut milik korban.

Setelah dilakukan pengecekan memang benar kendaraan itu milik korban dan baru saja hilang. Selanjutnya korban membuat laporan polisi (LP) di Polsek Simokerto Surabaya.

Setelah dilakukan pendalaman tersangka Maulana mengaku dirinya yang melakukan pencurian bersama FS.

Para pelaku mempunyai peran yang berbeda. Tersangka Maulana bertindak sebagai joki. Sedangkan FS bertindak sebagai eksekutor. 

Modusnya tersangka mengambil sepeda motor yang lupa dikunci stir oleh pemiliknya, kemudian dibawa kabur dengan didorong menggunakan sepeda motor N max.

Sepeda motor hasil curian itu rencananya akan dijual ke Madura, namun berhasil digagalkan oleh petugas. 

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku baru sekali ini melakukan pencurian sepeda motor karena diajak F.

Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti ( BB) 1 unit sepeda motor Scoopy warna putih Nopol L  -6172 - ZK, 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 buah helm warna coklat merek RIZ.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (curat)," pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…