2 Pengedar Narkoba Diringkus, 134 Poket Sabu Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AA dan RD, 2 tersangka pengedar narkoba yang berhasil diamankan polisi. SP/Ariandi
AA dan RD, 2 tersangka pengedar narkoba yang berhasil diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebuah warung kopi di Jalan Sawah Pulo, Kecamatan Semampir Surabaya digerebek polisi yang terindikasi dengan peredaran narkoba jenis sabu. Penggerebekan itu dilakukan tim Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

 

Dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan 134 poket sabu siap edar, dengan berat total 43,84 gram.

Aparat kepolisian menyebut bahwa barang tersebut didapat dari dua pemuda dengan inisial AA (22) dan RD (29), yang merupakan warga Jalan Sawah Pulo Surabaya. Keduanya diketahui pengedar yang sering melakukan transaksi di warung tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut di warung tersebut, kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

Daniel Marunduri menyebutkan anggotanya terlebih dahulu melakukan penyelidikan dengan mendatangi warung kopi yang dimaksud. Hasilnya, ditemukan ratusan poket sabu siap edar yang disimpan di dalam dompet perhiasan di dalam warung tersebut.

"Di dalam lemari kecil ditemukan tas pinggang yang diduga berisi sabu. Saat pelaku membuka sambil mengeluarkan isi dompet, terdapat 134 poket sabu siap edar dengan berat total 43,84 gram," kata Daniel Marunduri, Jumat (9/12/2022).

"Tim kami juga menyita dua ponsel dan uang tunai Rp 350 ribu, hasil penjualan sabu," imbuh Alumni Akpol 2004 ini.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui sabu tersebut didapat dari seseorang bernama Irul, yang kini masih dalam pengejaran.

Daniel menambahkan peredaran sabu yang dilakukan keduanya tergolong cepat dan sering laku. Pasalnya dalam seharinya mereka mampu mengedarkan sabu dengan total berat 100 gram. "Hasil introgasi mendalam, dalam sebulan mereka mampu mengedarkan 1 hingga 2 ons sabu. Kami akan usut tuntas kasus ini hingga pengedarnya," tegasnya. Ari

Berita Terbaru

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung baru saja merampungkan pemantauan intensif selama tiga hari di titik l…

Giliran Istri Maidi Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Maidi  ‎

Giliran Istri Maidi Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Maidi ‎

Selasa, 12 Mei 2026 15:13 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yuni Setyawati, istri Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, sebagai saksi dalam pendalaman k…

Penguatan Satlinmas, Ning Ita Tekankan Sinergi Jaga Ketertiban Lingkungan

Penguatan Satlinmas, Ning Ita Tekankan Sinergi Jaga Ketertiban Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 14:18 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 14:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda terdepan menjaga…

Stop Nikah Siri, Wali Kota Mojokerto Dorong Seluruh Pernikahan Tercatat Resmi

Stop Nikah Siri, Wali Kota Mojokerto Dorong Seluruh Pernikahan Tercatat Resmi

Selasa, 12 Mei 2026 14:07 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara. Menurutnya, pernikahan…

Kasus Joki UTBK di Surabaya, Lia Istifhama Desak Penindakan Oknum Dokter dan ASN

Kasus Joki UTBK di Surabaya, Lia Istifhama Desak Penindakan Oknum Dokter dan ASN

Selasa, 12 Mei 2026 13:54 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 13:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama, menyoroti keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dokter dalam p…

Sahkan Dua Raperda, Pemprov Jatim Dorong Transformasi Petrogas dan Ekonomi Kreatif

Sahkan Dua Raperda, Pemprov Jatim Dorong Transformasi Petrogas dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 13:32 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 13:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (…