Bank Indonesia Targetkan 45 Juta Pengguna Layanan QRIS Tahun Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto: Dok. Bank Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto: Dok. Bank Indonesia.

i

SURABAYAPAGI.COM, Yogyakarta - Bank Indonesia (BI) menargetkan pengguna layanan quick response code Indonesian standard (QRIS) tembus 45 juta pada 2023. Jumlah tersebut bertambah 15 juta pengguna dibandingkan tahun 2022.

Untuk mencapai target itu, Gubernur BI Perry Warjiyo meminta dukungan dari para pemangku kepentingan, baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun asosiasi jasa keuangan. Saat ini, QRIS yang diluncurkan sejak 2019 sudah digunakan oleh sekitar 30 juta pengguna.

"Setelah kita berhasil 30 juta (pengguna) QRIS, tahun depan yuk AFTECH dan kawan-kawan lets do it, OJK, ASPI bersama 45 million at the minimum next year. Can we do that?" kata Perry saat Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022 di Yogyakarta, Senin (12/12/2022).

Perry mengatakan, QRIS merupakan penyatuan satu QR code dalam seluruh layanan pembayaran dan sistem keuangan. Pasalnya, sebelum QRIS hadir di 2019, terdapat banyak QR code yang digunakan dalam transaksi pembayaran.

"Sebelum 2019 begitu banyak bahasa QR, QRnya bank ini, QRnya bank ini, QRnya bank ini, but since 2019 hanya satu bahasa QR adalah QRIS," ujarnya.

 Ia menyampaikan implementasi QRIS akan terus diperluas, baik dari jumlah pengguna maupun fitur dari QRIS sendiri. Pada Oktober 2022 sudah tercapai target 15 juta pengguna baru QRIS.

Belum lama ini, BI meluncurkan fitur QRIS TTS, yaitu inovasi yang memudahkan pengguna untuk melakukan tarik dan setor tunai di merchant. Dengan fitur ini, pengguna dapat menerima uang tunai dari merchant dengan nominal yang sama dengan transaksi penarikan di rekening mereka. Mereka juga dapat menyetor sejumlah uang ke pedagang sebagai transaksi simpanan ke akun mereka.

Selain itu, BI juga mendorong perluasan penggunaan QRIS hingga ke luar negeri melalui program kerja sama crossborder payment dengan Thailand, Singapura, Malaysia, dan Filipina. yog

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…