Edarkan Sabu, Warga Rungkut Kidul Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan polisi. SP/Ariandi
Pelaku saat diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - AI warga asal Jalan Rungkut Kidul Surabaya dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena mengedarkan nakroba jenis sabu.

Pria 33 tahun itu diamankan polisi pada Rabu (9/11) lalu di rumahnya. Dalam pengamanan tersebut polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 18 poket sabu siap edar dengan berat total ± 10,26 gram beserta bungkusnya. Selain itu, disita juga timbangan elektrik, kotak warna hitam dan sebuah HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka AI setelah mendalami informasi dari warga juga pengungkapan kasus sebelumnya.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, di rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa 18 (delapan belas) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu siap edar,” kata AKBP Daniel, Rabu Sore (14/12) kepada wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Tersangka AI mengaku bahwa dia mendapatkan barang berupa 6 poket plastik transparan dari seseorang berinisial TK dengan cara dititipi. Sedangkan barang berupa 12 poket plastik langsung dibelinya dari TK.

“Pelaku menerima sabu pada Minggu, 06 November 2022 sekira pukul 15.00 WIB dengan cara diranjau di pot bunga dekat Perumahan Citra Harmoni Tropodo Sidoarjo, dan sudah lima kali transaksi,” imbuh Daniel.

Begitu barang ada ditangan, atas perintah TK, sabu tersebut dibagi menjadi 10 bungkus dan oleh tersangka barang sabu sebanyak 2 bungkus dibeli seharga Rp 1.700.000, dan baru dibayar sebesar Rp 700.000 dengan cara transfer. Sabu akan dijual kembali oleh tersangka.

Sebanyak 2 bungkus sabu tersebut dibagi lagi olehnya menjadi 4 bungkus dan sudah habis terjual sedangkan barang 1 gram dikemas menjadi 11 bungkus sabu namun belum ada yang laku terjual.

Pelaku dalam pengakuan menyebut jika sabu dijual antara harga Rp 150.000 hingga Rp 200.000, dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 350.000 per gramnya.

“Tersangka AI juga mengaku, barang berupa 8 gram sabu sudah laku terjual sebanyak 2 bungkus seberat 2 gram dan yang menjual adalah TK, tersangka hanya disuruh untuk meranjau saja. Selain mendapatkan upah sebesar Rp 100.000, per gramnya dia juga diupah 1 bungkus sabu untuk dikonsumsi sendiri,” pungkas AKBP Daniel. Ari

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …