Komplotan Pencuri Sepeda Pancal Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sepeda pancal yang dicuri oleh ketiga tersangka.
Sepeda pancal yang dicuri oleh ketiga tersangka.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk sebanyak 3 tersangka kasus pencurian sepeda pancal (curancal). Ketiga tersangka tersebut terdiri dari 2 pelaku pencurian dan 1 orang penadah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa ketiga tersangka ditangkap di tempat yang berbeda yakni di Jalan Gayungsari II no.7, Jalan Kencanasari Timur Gg. 12 no.10 dan Jalan Pondok Maritim Indah Blok AA/24 Surabaya.

Adapun identitas dari tiga pelaku adalah FBS (22) warga Blitar, SAM (19) warga Surabaya dan satu penadah MA (31) warga Sampang Madura.

"Hasil tangkapan kami bentuk keseriusan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus curancal yang lagi marak belakangan ini," kata AKBP Mirzal kepada awak media, Minggu (17/12/2022) sore.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu sepeda motor Yamaha Jupiter warna Putih bernopol L 4683 YN yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, satu sepeda lipat merk Dahon 19 speed D8 20 inchi warna merah dan rekaman Cctv.

Perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu menambahkan, para pelaku selama ini beraksi secara mobile di Kota Surabaya. Mereka berputar-putar mengelilingi wilayah perumahan, terutama di area perumahan yang cukup elite. Setelah mendapatkan target, para pelaku berbagi tugas.

"Ada yang melompat masuk rumah atau garasi kemudian terlihat sasaran sepeda yang di incar sedangkan pelaku lainnya memantau situasi di luar rumah," jelas Mirzal.

Mirzal mengungkapkan, setelah berhasil mengambil sepeda, sepeda yang dicuri kemudian diterima oleh pelaku lain yang sudah stanby di luar pagar. Selanjutnya, sepeda hasil curian tersebut di jual ke salah satu penadah MA.

Lebih lanjut, Mirzal mengatakan pihaknya bersama anggotanya sendiri telah berkomitmen akan memberantas aksi bentuk segala macam pencurian, dari pelaku hingga penadahnya. Pasalnya, potensi pencurian akan selalu ada jika masih ada permintaan dan pasarnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat membeli barang. Kalau surat-surat tak lengkap jangan dibeli. Sebab, jika kedapatan menerima hasil dari kejahatan bisa dikenakan tindak pidana," tegas AKBP Mirzal.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka pencurian sepeda pancal itu dijerat Pasal 363 KHUP, tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal 9 tahun. Sementara untuk satu penadah dikenakan Pasal 480 KUHP. ari

Berita Terbaru

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…