Komplotan Pencuri Sepeda Pancal Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sepeda pancal yang dicuri oleh ketiga tersangka.
Sepeda pancal yang dicuri oleh ketiga tersangka.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk sebanyak 3 tersangka kasus pencurian sepeda pancal (curancal). Ketiga tersangka tersebut terdiri dari 2 pelaku pencurian dan 1 orang penadah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa ketiga tersangka ditangkap di tempat yang berbeda yakni di Jalan Gayungsari II no.7, Jalan Kencanasari Timur Gg. 12 no.10 dan Jalan Pondok Maritim Indah Blok AA/24 Surabaya.

Adapun identitas dari tiga pelaku adalah FBS (22) warga Blitar, SAM (19) warga Surabaya dan satu penadah MA (31) warga Sampang Madura.

"Hasil tangkapan kami bentuk keseriusan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus curancal yang lagi marak belakangan ini," kata AKBP Mirzal kepada awak media, Minggu (17/12/2022) sore.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu sepeda motor Yamaha Jupiter warna Putih bernopol L 4683 YN yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, satu sepeda lipat merk Dahon 19 speed D8 20 inchi warna merah dan rekaman Cctv.

Perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu menambahkan, para pelaku selama ini beraksi secara mobile di Kota Surabaya. Mereka berputar-putar mengelilingi wilayah perumahan, terutama di area perumahan yang cukup elite. Setelah mendapatkan target, para pelaku berbagi tugas.

"Ada yang melompat masuk rumah atau garasi kemudian terlihat sasaran sepeda yang di incar sedangkan pelaku lainnya memantau situasi di luar rumah," jelas Mirzal.

Mirzal mengungkapkan, setelah berhasil mengambil sepeda, sepeda yang dicuri kemudian diterima oleh pelaku lain yang sudah stanby di luar pagar. Selanjutnya, sepeda hasil curian tersebut di jual ke salah satu penadah MA.

Lebih lanjut, Mirzal mengatakan pihaknya bersama anggotanya sendiri telah berkomitmen akan memberantas aksi bentuk segala macam pencurian, dari pelaku hingga penadahnya. Pasalnya, potensi pencurian akan selalu ada jika masih ada permintaan dan pasarnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat membeli barang. Kalau surat-surat tak lengkap jangan dibeli. Sebab, jika kedapatan menerima hasil dari kejahatan bisa dikenakan tindak pidana," tegas AKBP Mirzal.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka pencurian sepeda pancal itu dijerat Pasal 363 KHUP, tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal 9 tahun. Sementara untuk satu penadah dikenakan Pasal 480 KUHP. ari

Berita Terbaru

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan dan p…

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dana Cadangan Pilkada 2029 disiapkan Rp75 Miliar. Hal tersebut dinyatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil…

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pada 2026, lima ruas jalan di Kabupaten Lamongan dibangun melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah…

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya penurunan stunting di Kabupaten Lamongan menunjukkan capaian positif. Prevalensi stunting yang mencapai 27,5 persen pada…

Gus Ipul Sebut Berbelanja di KDKMP Bisa Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

Gus Ipul Sebut Berbelanja di KDKMP Bisa Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

Kamis, 15 Okt 2026 18:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) merupakan program nasional, yang dirancang selain sebagai pilar utama pembangun desa,…

Serumpun Dengan Reog Ponorogo, Barongan Blora Ingin Menyusul ke UNESCO

Serumpun Dengan Reog Ponorogo, Barongan Blora Ingin Menyusul ke UNESCO

Kamis, 15 Okt 2026 18:16 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggandeng Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, untuk mendorong kesenian Barongan B…