KPU Kabupaten Pasuruan Buka Pendaftaran PPS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.
Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 mulai hari ini, Senin (19/12/2022). PPS Pemilu 2024, adalah Panitia Pemungutan Suara yang dibentuk oleh KPU Kabupaten atau Kota untuk menyelenggarakan pemilihan di tingkat kelurahan atau desa dalam rangka Pemilu 2024.
 
Melansir dari laman kpu.go.id, jumlah peserta anggota PPS Pemilu 2024 yang akan direkrut adalah sebanyak 251.295 orang untuk 83.765 desa atau kelurahan se-Indonesia. Pada Pemilu 2024 kali ini, pendaftaran PPS dapat dilakukan secara online. Sama seperti pendaftaran PPK, pendaftaran PPS Pemilu 2024 dilakukan melalui sistem teknologi informasi berbasis web yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://siakba.kpu.go.id.
 
Buka situs https://siakba.kpu.go.id dan buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, nomor induk KTP (NIK), dan password. Buka email yang didaftarkan dan lakukan aktivasi akun SIAKBA dengan membuka link yang dikirimkan;
 
Buka lagi situs https://siakba.kpu.go.id dan klik “Login”.
 
Isi data diri, lalu pilih seleksi dan unggah dokumen;
 
Cek kelengkapan dokumen melalui email yang didaftarkan;
 
Jika dokumen telah lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email. Namun, jika tidak, pelamar akan menerima pemberitahuan untuk melengkapi berkas sampai batas waktu pendaftaran berakhir;
 
Cek hasil verifikasi administrasi. Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi. Namun, jika tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus;
 
Pendaftar yang dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi selanjutnya akan mengikuti tes tertulis dan kemudian wawancara;
 
Setelah semua tahapan selesai, pendaftar dapat memeriksa hasil seleksi untuk mengetahui lulus atau tidak menjadi anggota PPS Pemilu 2024.
 
Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dapat mendatangi langsung kantor KPU kabupaten Pasuruan, untuk dibantu melakukan proses pendaftaran.
 
Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Pasuruan paling lambat tanggal 27 Desember 2022 melalui:
 
a. Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan tes tertulis; atau
 
b. Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan di Jalan Sudarsono no.1 Pogar-Bangil, Pasuruan", terang Faizin panggilannya. ris

Berita Terbaru

Ratusan Santri Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Konsumsi MBG, Kasus Sidoarjo Tembus 500 Pasien

Ratusan Santri Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Konsumsi MBG, Kasus Sidoarjo Tembus 500 Pasien

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Dugaan keracunan massal terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Ra…

Hadapi Kemarau, Pemkab Optimalkan Cadangan Air Waduk dan Rawa untuk Irigasi

Hadapi Kemarau, Pemkab Optimalkan Cadangan Air Waduk dan Rawa untuk Irigasi

Rabu, 02 Sep 2026 11:14 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai salah satu langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan irigasi dan mendukung sektor pertanian menghadapi musim kemarau,…

Antisipasi Masalah Kebakaran, Pemkab Pamekasan Terus Perkuat Mitigasi

Antisipasi Masalah Kebakaran, Pemkab Pamekasan Terus Perkuat Mitigasi

Rabu, 02 Sep 2026 11:07 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna mencegah terjadinya kebakaran yang akhir-akhir ini sering terjadi di wilayah Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Kabupaten…

Hadapi Penanganan Bencana, Pemkab Situbondo Alokasikan BTT Rp26 Miliar

Hadapi Penanganan Bencana, Pemkab Situbondo Alokasikan BTT Rp26 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 10:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya dalam penanganan bencana, khususnya banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, mengalokasikan anggaran untuk…

Cegah Crossing Berbahaya, Arah Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Mulai Dikembalikan

Cegah Crossing Berbahaya, Arah Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Mulai Dikembalikan

Rabu, 02 Sep 2026 10:43 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah crossing berbahaya di Jalan Basuki Rahmat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan setempat…

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…