Pembunuh Wanita BO di Sidoarjo Ditangkap di Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rudi Kurniawan, saat diinterogasi anggota polisi di hadapan para wartawan usai ditangkap, di Mapolres Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).
Rudi Kurniawan, saat diinterogasi anggota polisi di hadapan para wartawan usai ditangkap, di Mapolres Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pelarian Rudi Kurniawan harus berakhir saat polisi berhasil menangkap pelaku. Pemuda yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut diburu polisi karena telah menganiaya PSK yang dikencaninya hingga akhirnya tewas. Pemuda asal Lampung itu diamankan polisi di Ponorogo.

“Pelaku berhasil ditangkap di Ponorogo,” ujar Kapolresa Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).

Kepada polisi Rudi mengakui telah mencekik korban hingga terkulai lemas lalu meninggalkannya tanpa busana, serta tangan dan kaki korban dia ikat dengan tali rafia.

Sebelum kabur ia juga mengaku menggasak 3 HP milik korban serta kalung milik korban. Dua dari 3 HP itu kemudian sempat ia jual ke Surabaya sebagai modal kabur ke Ponorogo.

Sementara itu, kepada polisi pelaku mengatakan bahwa kalung milik korban jatuh saat dirinya berupaya kabur dari rumah kos korban di Sidoarjo. "Jadi 2 HP dijual di Surabaya sedangkan perhiasan berupa kalung (milik korban) jatuh saat pelaku meninggalkan lokasi pembunuhan," ujar Kusumo.

Kepada polisi pelaku mengakui bahwa dirinya nekat membunuh korban karena merasa emosi, tersinggung, dan sakit hati. Alasannya, ia merasa tarif open BO yang ditarik oleh korban terlalu mahal dan tidak sesuai dengan perjanjian awal.

"Main pertama mbaknya bilang harganya Rp 250 ribu. Kemudian saya nambah satu jam lagi, usai bersih-bersih berdua di kamar mandi. Kemudian bertanya lagi harganya berapa, mbaknya jawab Rp 600 ribu," kata Rudi.

Kemudian pelaku mengenakan pakaian sambil menanyakan kembali harganya berapa pastinya. Kemudian korban menjawab Rp 600 ribu. Pelaku merasa tersinggung karena harga tidak sesuai dengan perjanjian. Pelaku yang belum membayar langsung menyerang korban karena emosi.

"Setelah mendengar Rp 600 ribu saya merasa kemahalan, tapi korban mengatakan, kalau tidak punya uang jangan BO mas. Akhirnya saya emosi dan mencekik leher korban di depan kamar mandi," kata Rudi.

Rudi mengaku, memakai aplikasi Michat sudah tiga kali.

Kusumo mengatakan pelaku melarikan diri ke rumah kerabatnya di Ponorogo. Namun, keberadaanya tetap terlacak. Polisi berhasil menangkapnya 2 hari setelah pembunuhan.

Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Desa Cepoko, Kecamatan Ngayon, Ponorogo pada Senin (26/12) sekitar pukul 19.10 WIB.

Saat ini, Rudi harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia diancam dengan persangkaan pasal 365 ayat 3 KUHPidana dan atau pasal 338 KUHPidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. ham/cr2/rmc

Berita Terbaru

Cari Win-Win Solution, Kecamatan  Gelar Mediasi Gedung PT Wulandaya

Cari Win-Win Solution, Kecamatan Gelar Mediasi Gedung PT Wulandaya

Senin, 04 Mei 2026 21:03 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:03 WIB

Surabaya Pagi - Guna mencari jalan keluar atau Win-Win Solution terkait polemik pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki…

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dua saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, memilih menghindari awak media usai menja…

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Puskesmas Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota, menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) setiap hari kerja untuk…

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Grand City S…

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sekitar pukul 10.30 wib dua rombongan mobil box dari SPPG (Santuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) membawa 1.214 paket MBG (Makan…

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi ‎

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…