Pembunuh Wanita BO di Sidoarjo Ditangkap di Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rudi Kurniawan, saat diinterogasi anggota polisi di hadapan para wartawan usai ditangkap, di Mapolres Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).
Rudi Kurniawan, saat diinterogasi anggota polisi di hadapan para wartawan usai ditangkap, di Mapolres Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pelarian Rudi Kurniawan harus berakhir saat polisi berhasil menangkap pelaku. Pemuda yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut diburu polisi karena telah menganiaya PSK yang dikencaninya hingga akhirnya tewas. Pemuda asal Lampung itu diamankan polisi di Ponorogo.

“Pelaku berhasil ditangkap di Ponorogo,” ujar Kapolresa Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).

Kepada polisi Rudi mengakui telah mencekik korban hingga terkulai lemas lalu meninggalkannya tanpa busana, serta tangan dan kaki korban dia ikat dengan tali rafia.

Sebelum kabur ia juga mengaku menggasak 3 HP milik korban serta kalung milik korban. Dua dari 3 HP itu kemudian sempat ia jual ke Surabaya sebagai modal kabur ke Ponorogo.

Sementara itu, kepada polisi pelaku mengatakan bahwa kalung milik korban jatuh saat dirinya berupaya kabur dari rumah kos korban di Sidoarjo. "Jadi 2 HP dijual di Surabaya sedangkan perhiasan berupa kalung (milik korban) jatuh saat pelaku meninggalkan lokasi pembunuhan," ujar Kusumo.

Kepada polisi pelaku mengakui bahwa dirinya nekat membunuh korban karena merasa emosi, tersinggung, dan sakit hati. Alasannya, ia merasa tarif open BO yang ditarik oleh korban terlalu mahal dan tidak sesuai dengan perjanjian awal.

"Main pertama mbaknya bilang harganya Rp 250 ribu. Kemudian saya nambah satu jam lagi, usai bersih-bersih berdua di kamar mandi. Kemudian bertanya lagi harganya berapa, mbaknya jawab Rp 600 ribu," kata Rudi.

Kemudian pelaku mengenakan pakaian sambil menanyakan kembali harganya berapa pastinya. Kemudian korban menjawab Rp 600 ribu. Pelaku merasa tersinggung karena harga tidak sesuai dengan perjanjian. Pelaku yang belum membayar langsung menyerang korban karena emosi.

"Setelah mendengar Rp 600 ribu saya merasa kemahalan, tapi korban mengatakan, kalau tidak punya uang jangan BO mas. Akhirnya saya emosi dan mencekik leher korban di depan kamar mandi," kata Rudi.

Rudi mengaku, memakai aplikasi Michat sudah tiga kali.

Kusumo mengatakan pelaku melarikan diri ke rumah kerabatnya di Ponorogo. Namun, keberadaanya tetap terlacak. Polisi berhasil menangkapnya 2 hari setelah pembunuhan.

Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Desa Cepoko, Kecamatan Ngayon, Ponorogo pada Senin (26/12) sekitar pukul 19.10 WIB.

Saat ini, Rudi harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia diancam dengan persangkaan pasal 365 ayat 3 KUHPidana dan atau pasal 338 KUHPidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. ham/cr2/rmc

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…