Pembunuh Wanita BO di Sidoarjo Ditangkap di Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rudi Kurniawan, saat diinterogasi anggota polisi di hadapan para wartawan usai ditangkap, di Mapolres Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).
Rudi Kurniawan, saat diinterogasi anggota polisi di hadapan para wartawan usai ditangkap, di Mapolres Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pelarian Rudi Kurniawan harus berakhir saat polisi berhasil menangkap pelaku. Pemuda yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut diburu polisi karena telah menganiaya PSK yang dikencaninya hingga akhirnya tewas. Pemuda asal Lampung itu diamankan polisi di Ponorogo.

“Pelaku berhasil ditangkap di Ponorogo,” ujar Kapolresa Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).

Kepada polisi Rudi mengakui telah mencekik korban hingga terkulai lemas lalu meninggalkannya tanpa busana, serta tangan dan kaki korban dia ikat dengan tali rafia.

Sebelum kabur ia juga mengaku menggasak 3 HP milik korban serta kalung milik korban. Dua dari 3 HP itu kemudian sempat ia jual ke Surabaya sebagai modal kabur ke Ponorogo.

Sementara itu, kepada polisi pelaku mengatakan bahwa kalung milik korban jatuh saat dirinya berupaya kabur dari rumah kos korban di Sidoarjo. "Jadi 2 HP dijual di Surabaya sedangkan perhiasan berupa kalung (milik korban) jatuh saat pelaku meninggalkan lokasi pembunuhan," ujar Kusumo.

Kepada polisi pelaku mengakui bahwa dirinya nekat membunuh korban karena merasa emosi, tersinggung, dan sakit hati. Alasannya, ia merasa tarif open BO yang ditarik oleh korban terlalu mahal dan tidak sesuai dengan perjanjian awal.

"Main pertama mbaknya bilang harganya Rp 250 ribu. Kemudian saya nambah satu jam lagi, usai bersih-bersih berdua di kamar mandi. Kemudian bertanya lagi harganya berapa, mbaknya jawab Rp 600 ribu," kata Rudi.

Kemudian pelaku mengenakan pakaian sambil menanyakan kembali harganya berapa pastinya. Kemudian korban menjawab Rp 600 ribu. Pelaku merasa tersinggung karena harga tidak sesuai dengan perjanjian. Pelaku yang belum membayar langsung menyerang korban karena emosi.

"Setelah mendengar Rp 600 ribu saya merasa kemahalan, tapi korban mengatakan, kalau tidak punya uang jangan BO mas. Akhirnya saya emosi dan mencekik leher korban di depan kamar mandi," kata Rudi.

Rudi mengaku, memakai aplikasi Michat sudah tiga kali.

Kusumo mengatakan pelaku melarikan diri ke rumah kerabatnya di Ponorogo. Namun, keberadaanya tetap terlacak. Polisi berhasil menangkapnya 2 hari setelah pembunuhan.

Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Desa Cepoko, Kecamatan Ngayon, Ponorogo pada Senin (26/12) sekitar pukul 19.10 WIB.

Saat ini, Rudi harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia diancam dengan persangkaan pasal 365 ayat 3 KUHPidana dan atau pasal 338 KUHPidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. ham/cr2/rmc

Berita Terbaru

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Pemprov…

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…