Pembunuh Wanita BO di Sidoarjo Ditangkap di Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rudi Kurniawan, saat diinterogasi anggota polisi di hadapan para wartawan usai ditangkap, di Mapolres Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).
Rudi Kurniawan, saat diinterogasi anggota polisi di hadapan para wartawan usai ditangkap, di Mapolres Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pelarian Rudi Kurniawan harus berakhir saat polisi berhasil menangkap pelaku. Pemuda yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut diburu polisi karena telah menganiaya PSK yang dikencaninya hingga akhirnya tewas. Pemuda asal Lampung itu diamankan polisi di Ponorogo.

“Pelaku berhasil ditangkap di Ponorogo,” ujar Kapolresa Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).

Kepada polisi Rudi mengakui telah mencekik korban hingga terkulai lemas lalu meninggalkannya tanpa busana, serta tangan dan kaki korban dia ikat dengan tali rafia.

Sebelum kabur ia juga mengaku menggasak 3 HP milik korban serta kalung milik korban. Dua dari 3 HP itu kemudian sempat ia jual ke Surabaya sebagai modal kabur ke Ponorogo.

Sementara itu, kepada polisi pelaku mengatakan bahwa kalung milik korban jatuh saat dirinya berupaya kabur dari rumah kos korban di Sidoarjo. "Jadi 2 HP dijual di Surabaya sedangkan perhiasan berupa kalung (milik korban) jatuh saat pelaku meninggalkan lokasi pembunuhan," ujar Kusumo.

Kepada polisi pelaku mengakui bahwa dirinya nekat membunuh korban karena merasa emosi, tersinggung, dan sakit hati. Alasannya, ia merasa tarif open BO yang ditarik oleh korban terlalu mahal dan tidak sesuai dengan perjanjian awal.

"Main pertama mbaknya bilang harganya Rp 250 ribu. Kemudian saya nambah satu jam lagi, usai bersih-bersih berdua di kamar mandi. Kemudian bertanya lagi harganya berapa, mbaknya jawab Rp 600 ribu," kata Rudi.

Kemudian pelaku mengenakan pakaian sambil menanyakan kembali harganya berapa pastinya. Kemudian korban menjawab Rp 600 ribu. Pelaku merasa tersinggung karena harga tidak sesuai dengan perjanjian. Pelaku yang belum membayar langsung menyerang korban karena emosi.

"Setelah mendengar Rp 600 ribu saya merasa kemahalan, tapi korban mengatakan, kalau tidak punya uang jangan BO mas. Akhirnya saya emosi dan mencekik leher korban di depan kamar mandi," kata Rudi.

Rudi mengaku, memakai aplikasi Michat sudah tiga kali.

Kusumo mengatakan pelaku melarikan diri ke rumah kerabatnya di Ponorogo. Namun, keberadaanya tetap terlacak. Polisi berhasil menangkapnya 2 hari setelah pembunuhan.

Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Desa Cepoko, Kecamatan Ngayon, Ponorogo pada Senin (26/12) sekitar pukul 19.10 WIB.

Saat ini, Rudi harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia diancam dengan persangkaan pasal 365 ayat 3 KUHPidana dan atau pasal 338 KUHPidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. ham/cr2/rmc

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…