SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis pil ekstasi di pinggir jalan Raya Rajawali, Surabaya pada Jum’at (09/12/2022) dini hari.
Pemuda yang berhasil ditangkap diketahui berinisial J Bin MJ (22) warga Jalan Sawah Pulo Kulon, Surabaya.
“Pemuda tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka pengedar,” ujar Kasatnarkoba AKP Hendro Utaryo kepada awak media, Minggu (01/01/2023) sore.
Hendro mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi adanya seorang pemuda yang sedang membawa pil ekstasi.
“Setelah dilakukan lidik dan dilakukan penangkapan serta penggledahan, petugas mendapati 1 poket pil ekstasi yang didalamnya terdapat sebanyak tiga butir di pinggir jalan samping tersangka,” terang Hendro.
Ketika dilakukan penggeledahan tas tersangka, lanjut Hendro, petugas juga menemukan 1 buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 1,91 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 buah handphone milik tersangka.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. ari
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB
Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB
SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…