Warga Bangkalan Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pria atas kasus penyalahgunaan narkoba di area parkiran sebuah hotel di Jalan Taman Apsari, Surabaya, Jum’at (2/12/2022) sekitar pukul 21.20 WIB.

Pria yang dibekuk polisi itu berinisial SA (30) asal Jalan Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah Bangkalan, Madura. SA diduga menjadi pengedar dua jenis narkoba yakni sabu dan ekstasi.

"Anggota yang membekuk kemudian melakukan penggeledahan di parkiran tersebut ditemukan barang bukti sabu serta ekstasi logo Ferarri warna cokelat,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Minggu (01/01/2023) malam.

Dari tangan SA, petugas menyita poket plastik transparan berisi sabu dengan berat total 2,20 gram, serta ekstasi berlogo Ferarri warna cokelat dengan berat 1,34 gram, bungkus rokok dan 2 HP.

AKBP Daniel mengatakan, semua barang bukti itu tersangka simpan dalam bungkus rokok yang diletakkan di pintu mobil sebelah kanan depan. Adapula yang disembunyikan pelaku diatas dashboard mobil yang diakui milik tersangka sendiri.

“Tersangka SA mengaku bahwa mendapatkan barang bukti sabu dan jenis ekstasi dari Ipul (DPO) dengan cara membeli,” ujarnya.

Saat bertransaksi, SA bertemu langsung dengan orang suruhan Ipul yang tidak tersangka kenal. Barang sabu tersebut sudah dibayar lunas dan sebelumnya tersangka juga sudah menerima barang sabu dan extasi.

“Oleh SA barang tersebut akan dijual kembali ke saudara Anam (DPO). Sedangkan 1 (satu) poket plastik transparan berisi sabu dengan berat 1,07 gram beserta bungkusnya akan tersangka konsumsi sendiri,” terang Daniel.

Dari penjualan itu, SA akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 200.000, sedangkan untuk ekstasi sebesar Rp. 100.000.

Atas perbuatannya tersebut, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan kini SA sudah ditahan dalam penjara Polrestabes Surabaya. ari

Berita Terbaru

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — PT PAL Indonesia berhasil mempercepat produksi Landing Platform Dock (LPD). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan K…

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

  SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kasus dugaan kekerasan asusila yang menjerat Jayadi (55), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di …

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tepat tanggal 20 Mei 2026 merupakan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan semangat…

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melepas 3.600 lulusan Sekolah Me…