Warga Bangkalan Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pria atas kasus penyalahgunaan narkoba di area parkiran sebuah hotel di Jalan Taman Apsari, Surabaya, Jum’at (2/12/2022) sekitar pukul 21.20 WIB.

Pria yang dibekuk polisi itu berinisial SA (30) asal Jalan Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah Bangkalan, Madura. SA diduga menjadi pengedar dua jenis narkoba yakni sabu dan ekstasi.

"Anggota yang membekuk kemudian melakukan penggeledahan di parkiran tersebut ditemukan barang bukti sabu serta ekstasi logo Ferarri warna cokelat,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Minggu (01/01/2023) malam.

Dari tangan SA, petugas menyita poket plastik transparan berisi sabu dengan berat total 2,20 gram, serta ekstasi berlogo Ferarri warna cokelat dengan berat 1,34 gram, bungkus rokok dan 2 HP.

AKBP Daniel mengatakan, semua barang bukti itu tersangka simpan dalam bungkus rokok yang diletakkan di pintu mobil sebelah kanan depan. Adapula yang disembunyikan pelaku diatas dashboard mobil yang diakui milik tersangka sendiri.

“Tersangka SA mengaku bahwa mendapatkan barang bukti sabu dan jenis ekstasi dari Ipul (DPO) dengan cara membeli,” ujarnya.

Saat bertransaksi, SA bertemu langsung dengan orang suruhan Ipul yang tidak tersangka kenal. Barang sabu tersebut sudah dibayar lunas dan sebelumnya tersangka juga sudah menerima barang sabu dan extasi.

“Oleh SA barang tersebut akan dijual kembali ke saudara Anam (DPO). Sedangkan 1 (satu) poket plastik transparan berisi sabu dengan berat 1,07 gram beserta bungkusnya akan tersangka konsumsi sendiri,” terang Daniel.

Dari penjualan itu, SA akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 200.000, sedangkan untuk ekstasi sebesar Rp. 100.000.

Atas perbuatannya tersebut, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan kini SA sudah ditahan dalam penjara Polrestabes Surabaya. ari

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…