Warga Bangkalan Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pria atas kasus penyalahgunaan narkoba di area parkiran sebuah hotel di Jalan Taman Apsari, Surabaya, Jum’at (2/12/2022) sekitar pukul 21.20 WIB.

Pria yang dibekuk polisi itu berinisial SA (30) asal Jalan Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah Bangkalan, Madura. SA diduga menjadi pengedar dua jenis narkoba yakni sabu dan ekstasi.

"Anggota yang membekuk kemudian melakukan penggeledahan di parkiran tersebut ditemukan barang bukti sabu serta ekstasi logo Ferarri warna cokelat,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Minggu (01/01/2023) malam.

Dari tangan SA, petugas menyita poket plastik transparan berisi sabu dengan berat total 2,20 gram, serta ekstasi berlogo Ferarri warna cokelat dengan berat 1,34 gram, bungkus rokok dan 2 HP.

AKBP Daniel mengatakan, semua barang bukti itu tersangka simpan dalam bungkus rokok yang diletakkan di pintu mobil sebelah kanan depan. Adapula yang disembunyikan pelaku diatas dashboard mobil yang diakui milik tersangka sendiri.

“Tersangka SA mengaku bahwa mendapatkan barang bukti sabu dan jenis ekstasi dari Ipul (DPO) dengan cara membeli,” ujarnya.

Saat bertransaksi, SA bertemu langsung dengan orang suruhan Ipul yang tidak tersangka kenal. Barang sabu tersebut sudah dibayar lunas dan sebelumnya tersangka juga sudah menerima barang sabu dan extasi.

“Oleh SA barang tersebut akan dijual kembali ke saudara Anam (DPO). Sedangkan 1 (satu) poket plastik transparan berisi sabu dengan berat 1,07 gram beserta bungkusnya akan tersangka konsumsi sendiri,” terang Daniel.

Dari penjualan itu, SA akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 200.000, sedangkan untuk ekstasi sebesar Rp. 100.000.

Atas perbuatannya tersebut, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan kini SA sudah ditahan dalam penjara Polrestabes Surabaya. ari

Berita Terbaru

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…