Jual Sabu, Penjual Bensin Eceran di Jalan Kunti Surabaya Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka AK yang berhasil ditangkap petugas kepolisian, SP/Ariandi.
Tersangka AK yang berhasil ditangkap petugas kepolisian, SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria penjual bensin eceran yang kedapatan menjual sabu. Tersangkadiketahui beinisial AK (31) warga asal Jalan Kunti Surabaya.

Dari proses penangkapan, petugas berhasil mengamankan 13 paket sabu. Itu pun belum termasuk beberapa sabu yang sudah AK jual.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tangan tersangka sebanyak 13 paket siap edar dengan berat keseluruhan 4,78 gram. Sabu rencananya akan dijual pada para pembelinya,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel kepada awak media Senin (02/01/2023) malam.

Daniel mengungkapkan, usai ditangkap, awalnya AK tidak mengakui tudingan dirinya sebagai pengedar narkoba serta tak mengaku menyimpan barang haram tersebut.

“Polisi pun tak kehabisan akal, usut punya usut saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan serbuk haram itu yang disimpan disebuah dompet warna hitam,” jelas Daniel.

Tersangka AK mengaku mendapatkan sabu tersebut, dari seseorang bernama Rosi (DPO) pada Jumat (02/12/2022) sekitar pukul 23.00 Wib, di Jalan Kunti Surabaya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa, handphone dan uang tunai hasil penjuaanl sabu Rp. 1.100.000.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 dan UURI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. ari

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…