Jual Sabu, Penjual Bensin Eceran di Jalan Kunti Surabaya Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka AK yang berhasil ditangkap petugas kepolisian, SP/Ariandi.
Tersangka AK yang berhasil ditangkap petugas kepolisian, SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria penjual bensin eceran yang kedapatan menjual sabu. Tersangkadiketahui beinisial AK (31) warga asal Jalan Kunti Surabaya.

Dari proses penangkapan, petugas berhasil mengamankan 13 paket sabu. Itu pun belum termasuk beberapa sabu yang sudah AK jual.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tangan tersangka sebanyak 13 paket siap edar dengan berat keseluruhan 4,78 gram. Sabu rencananya akan dijual pada para pembelinya,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel kepada awak media Senin (02/01/2023) malam.

Daniel mengungkapkan, usai ditangkap, awalnya AK tidak mengakui tudingan dirinya sebagai pengedar narkoba serta tak mengaku menyimpan barang haram tersebut.

“Polisi pun tak kehabisan akal, usut punya usut saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan serbuk haram itu yang disimpan disebuah dompet warna hitam,” jelas Daniel.

Tersangka AK mengaku mendapatkan sabu tersebut, dari seseorang bernama Rosi (DPO) pada Jumat (02/12/2022) sekitar pukul 23.00 Wib, di Jalan Kunti Surabaya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa, handphone dan uang tunai hasil penjuaanl sabu Rp. 1.100.000.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 dan UURI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. ari

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…