Pengumuman! Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.800/Liter

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92 atau Pertamax dari Rp 13.900 menjadi Rp 12.800 mulai Selasa (3/1/2023) pada pukul 14.00 WIB.

"Nanti mulai jam 2 siang hari ini harga Pertamax akan turun dari Rp 13.900 menjadi Rp 12.800," kata Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati di SPBU Pertamina Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Nicke menjelaskan, Pertamina menetapkan harga jual baru untuk jenis BBM nonsubsidi. Selain menurunkan harga Pertamax, Pertamina juga menurunkan harga BBM RON 98 atau Pertamax Turbo dan rangkaian Pertamina Dex dan Dexlite (varian diesel).

"Demikian juga untuk produk-produk Pertamax Turbo dan juga lainnya, Dexlite ini juga kan turun sesuai dengan formula yang telah ditetapkan ESDM itu akan bersamaan," ujarnya.

Sementara untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar harga jual masih tetap di angka yang sama yakni Rp 10 ribu per liter untuk Pertalite dan Rp 6.800 per liter untuk Solar.

Nicke mengatakan, untuk Solar dan Pertalite tak mengalami penyesuaian harga karena merupakan bagian dari subsidi pemerintah.

"Solar dan Pertalite disubsidi oleh pemerintah besar sekali," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…