Curi Pakaian Bermerk di Beberapa Kota, Dua Pria Asal Mojokerto Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku pencurian pakaian bermerk yang berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Kedua pelaku pencurian pakaian bermerk yang berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua orang komplotan pencuri pakaian bermerk di beberapa kota di Surabaya berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis (05/01/2023).

Kedua pria asal Mojokerto itu diamankan usai mencuri 3 buah Jaket di store sport station, Royal Plaza Mall, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa kedua pelaku adalah SY (53) dan TG (31) yang berasal dari Mojokerto. Mereka berdua mencuri dengan modus hunting ke mal-mal besar di Provinsi Jawa Timur.

“Modusnya seperti pembeli biasa. Ketika karyawan lengah maka di eksekusi pakaian-pakaian branded yang dipajang di etalase/gantungan-gantungan itu,” kata Mirzal, Sabtu (07/01/2023).

Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin menerangkan jika sebelum mencuri di Royal Plaza dan ketahuan oleh pemilik toko, kedua pelaku telah mencuri di Matahari Department Store Kediri Town Square. Namun, karena ketahuan terlebih dahulu, hasil kejahatan mereka berdua dibuang.

"Ini memang spesialis pakaian branded, sebelum di Royal Plaza pernah di Kediri Town Square lalu di Cito Plaza dan beberapa tempat lainnya," ujar Abidin, Sabtu (07/01/2023).

Biasanya para pelaku menjualnya hasil kejahatannya secara online, di medsos Facebook, dan secara langsung di Terminal Mojokerto. Kalau ada yang dirasa cocok, barang curian itu dipakai sendiri.

"Motifnya ekonomi, karena tidak punya pekerjaan tetap dan harus memenuhi kebutuhan keluarga," jelas Abidin.

Berdasarkan data kepolisian, SY telah 2 kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama. Pertama di Mojokerto dan kedua di Blitar. Saat iini, keduanya harus meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara. ari

Berita Terbaru

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup terkait dengan rencana penghentian pemrosesan akhir sampah dengan sistem pembuangan terbuka…

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Surabayapagi.com : Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memuji langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat pengentasan kemiskinan…

AI Seperti Bulldozer

AI Seperti Bulldozer

Jumat, 22 Mei 2026 05:45 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Amazon, Blue Origin dan Meta PHK Besar besaran karyawannya karena sedang gencar Mengotomatisasi Berbagai pekerjaan dengan AI.Bezos bahkan…

John Travolta (72) Masih Memukau

John Travolta (72) Masih Memukau

Jumat, 22 Mei 2026 05:40 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI .com: John Travolta mencuri perhatian di Festival Film Cannes 2026 lewat penampilannya yang berbeda dari biasanya. Aktor “Grease” itu tampil den…

Google, Berevolusi Jadi Platform Berbasis AI

Google, Berevolusi Jadi Platform Berbasis AI

Jumat, 22 Mei 2026 05:38 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:38 WIB

SURABAYAPAGI.com : Google resmi melakukan perubahan terbesar pada Search dalam 25 tahun terakhir. Mesin pencari yang selama ini identik dengan kotak pencarian…

Sistem Senjata Laser China, Ada di Bandara Dubai

Sistem Senjata Laser China, Ada di Bandara Dubai

Jumat, 22 Mei 2026 05:35 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI .com:Pekan lalu, netizen yang jeli menemukan apa yang tampak seperti sistem laser buatan China di bandara Dubai di Uni Emirat Arab (UEA). Laser…