Curi Pakaian Bermerk di Beberapa Kota, Dua Pria Asal Mojokerto Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku pencurian pakaian bermerk yang berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Kedua pelaku pencurian pakaian bermerk yang berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua orang komplotan pencuri pakaian bermerk di beberapa kota di Surabaya berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis (05/01/2023).

Kedua pria asal Mojokerto itu diamankan usai mencuri 3 buah Jaket di store sport station, Royal Plaza Mall, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa kedua pelaku adalah SY (53) dan TG (31) yang berasal dari Mojokerto. Mereka berdua mencuri dengan modus hunting ke mal-mal besar di Provinsi Jawa Timur.

“Modusnya seperti pembeli biasa. Ketika karyawan lengah maka di eksekusi pakaian-pakaian branded yang dipajang di etalase/gantungan-gantungan itu,” kata Mirzal, Sabtu (07/01/2023).

Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin menerangkan jika sebelum mencuri di Royal Plaza dan ketahuan oleh pemilik toko, kedua pelaku telah mencuri di Matahari Department Store Kediri Town Square. Namun, karena ketahuan terlebih dahulu, hasil kejahatan mereka berdua dibuang.

"Ini memang spesialis pakaian branded, sebelum di Royal Plaza pernah di Kediri Town Square lalu di Cito Plaza dan beberapa tempat lainnya," ujar Abidin, Sabtu (07/01/2023).

Biasanya para pelaku menjualnya hasil kejahatannya secara online, di medsos Facebook, dan secara langsung di Terminal Mojokerto. Kalau ada yang dirasa cocok, barang curian itu dipakai sendiri.

"Motifnya ekonomi, karena tidak punya pekerjaan tetap dan harus memenuhi kebutuhan keluarga," jelas Abidin.

Berdasarkan data kepolisian, SY telah 2 kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama. Pertama di Mojokerto dan kedua di Blitar. Saat iini, keduanya harus meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara. ari

Berita Terbaru

Jadi Destinasi Baru, Kampung Korea Madiun Hadir di Kawasan Lapak Kampir

Jadi Destinasi Baru, Kampung Korea Madiun Hadir di Kawasan Lapak Kampir

Minggu, 08 Feb 2026 14:34 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kota Madiun kembali menambah daya tarik pariwisatanya melalui Kampung Korea yang berlokasi di dekat lapak Kampir Kelurahan Kanigoro.…

Pesona Coban Jahe di Malang Jadi Jujugan Wisata Jogging ‘Run for Tourism’

Pesona Coban Jahe di Malang Jadi Jujugan Wisata Jogging ‘Run for Tourism’

Minggu, 08 Feb 2026 14:22 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Komunitas Jogging Wisata Malang (JWM) kali ini telah menyiapkan agenda rutin bertajuk Closingan Sebelum Ramadhan sebagai agenda…

Pantai Batu Bengkung Malang, Suguhkan Keindahan Lautan Biru Berpadu Ombak Lembut

Pantai Batu Bengkung Malang, Suguhkan Keindahan Lautan Biru Berpadu Ombak Lembut

Minggu, 08 Feb 2026 14:10 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pesona wilayah Malang memang tak pernah ada habisnya sebagai ikon yang banyak didatangi wisatawan, salah satunya Pantai Batu…

Luncurkan 2 Motor Terbaru, QJMotor Hadirkan Sistem Pintar Masa Depan ‘RiderPro’

Luncurkan 2 Motor Terbaru, QJMotor Hadirkan Sistem Pintar Masa Depan ‘RiderPro’

Minggu, 08 Feb 2026 13:40 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 13:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - QJMotor kembali menghadirkan beberapa motor terbarunya pada ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, yakni Tourino 250…

200 Becak Listrik Disalurkan di Madiun, Wakil Ketua GSN Tegaskan Larangan Jual dan Gadai

200 Becak Listrik Disalurkan di Madiun, Wakil Ketua GSN Tegaskan Larangan Jual dan Gadai

Minggu, 08 Feb 2026 13:38 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 13:38 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun - Bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto bukan barang dagangan, apalagi agunan. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Umum …

Mejeng di IIMS 2026, Pindad Maung MV1 dan MV2 4x4 Dirancang di Medan Ekstrem

Mejeng di IIMS 2026, Pindad Maung MV1 dan MV2 4x4 Dirancang di Medan Ekstrem

Minggu, 08 Feb 2026 13:33 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 13:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Prestige Image Motorcars menghadirkan…