Edarkan Sabu dan Pil Ekstaksi, Dua Sejoli Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan anggota kepolisian. SP/Ariandi.
Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan anggota kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika. Kedua tersangka diamankan di kawasan Jalan Lebo Agung Kota Surabaya.

Inisial kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih itu adalah ATN, (25) warga Jalan Bogen Surabaya dan HBP (28) warga Jalan Pandigiling Surabaya yang juga seorang residivis yang pernah dihukum pada tahun 2018.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan. terbongkarnya aksi tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di Kota Surabaya.

"Saat diamankan dan dilakukan pengeledahan, kami temukan barang bukti narkotika yang disimpan oleh kedua tersangka," kata Daniel kepada awak media Rabu, (11/01/2023) sore.

Dari tangan dua pelaku, petugas menemukan empat pil ekstasi logo Gucci dan 16 poket sabu siap edar, kemudian satu timbangan elektrik, tiga bungkus plastik klip, dua buah skrop plastik, satu kotak warna hitam, tiga handphone dan uang tunai sejumlah Rp.280.000.

"Dalam penggerebekan kedu tersangka kami menemukan barang bukti sabu seberat 15,4 gram dan ekstasi 1,52 gram yang disimpan tersangka," ungkap Daniel.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap jika barang haram itu didapat oleh tersangka dari seseorang berinisial Cak Endut (DPO). 

Barang bukti itu diambil dengan cara diranjau pada Rabu (07/12/22) lalu, di Jalan Tuwowo Surabaya. 

"Tersangka selalu mengambil barang dengan cara diranjau yang ditempatkan di tempat sepi," lanjut Daniel.

Dari pengakuan tersangka, tersangka mengaku menjalankan bisnis haram itu sudah 1 bulan. Dalam sekali beraksi tersangka bias mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah sampai jutaan rupiah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009. tentang narkotika.ari 

Berita Terbaru

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…