Edarkan Sabu dan Pil Ekstaksi, Dua Sejoli Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan anggota kepolisian. SP/Ariandi.
Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan anggota kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika. Kedua tersangka diamankan di kawasan Jalan Lebo Agung Kota Surabaya.

Inisial kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih itu adalah ATN, (25) warga Jalan Bogen Surabaya dan HBP (28) warga Jalan Pandigiling Surabaya yang juga seorang residivis yang pernah dihukum pada tahun 2018.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan. terbongkarnya aksi tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di Kota Surabaya.

"Saat diamankan dan dilakukan pengeledahan, kami temukan barang bukti narkotika yang disimpan oleh kedua tersangka," kata Daniel kepada awak media Rabu, (11/01/2023) sore.

Dari tangan dua pelaku, petugas menemukan empat pil ekstasi logo Gucci dan 16 poket sabu siap edar, kemudian satu timbangan elektrik, tiga bungkus plastik klip, dua buah skrop plastik, satu kotak warna hitam, tiga handphone dan uang tunai sejumlah Rp.280.000.

"Dalam penggerebekan kedu tersangka kami menemukan barang bukti sabu seberat 15,4 gram dan ekstasi 1,52 gram yang disimpan tersangka," ungkap Daniel.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap jika barang haram itu didapat oleh tersangka dari seseorang berinisial Cak Endut (DPO). 

Barang bukti itu diambil dengan cara diranjau pada Rabu (07/12/22) lalu, di Jalan Tuwowo Surabaya. 

"Tersangka selalu mengambil barang dengan cara diranjau yang ditempatkan di tempat sepi," lanjut Daniel.

Dari pengakuan tersangka, tersangka mengaku menjalankan bisnis haram itu sudah 1 bulan. Dalam sekali beraksi tersangka bias mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah sampai jutaan rupiah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009. tentang narkotika.ari 

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan tambahan sebesar US$ 1,4 miliar atau setara Rp 25 triliun (kurs…