Edarkan Sabu dan Pil Ekstaksi, Dua Sejoli Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan anggota kepolisian. SP/Ariandi.
Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan anggota kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika. Kedua tersangka diamankan di kawasan Jalan Lebo Agung Kota Surabaya.

Inisial kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih itu adalah ATN, (25) warga Jalan Bogen Surabaya dan HBP (28) warga Jalan Pandigiling Surabaya yang juga seorang residivis yang pernah dihukum pada tahun 2018.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan. terbongkarnya aksi tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di Kota Surabaya.

"Saat diamankan dan dilakukan pengeledahan, kami temukan barang bukti narkotika yang disimpan oleh kedua tersangka," kata Daniel kepada awak media Rabu, (11/01/2023) sore.

Dari tangan dua pelaku, petugas menemukan empat pil ekstasi logo Gucci dan 16 poket sabu siap edar, kemudian satu timbangan elektrik, tiga bungkus plastik klip, dua buah skrop plastik, satu kotak warna hitam, tiga handphone dan uang tunai sejumlah Rp.280.000.

"Dalam penggerebekan kedu tersangka kami menemukan barang bukti sabu seberat 15,4 gram dan ekstasi 1,52 gram yang disimpan tersangka," ungkap Daniel.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap jika barang haram itu didapat oleh tersangka dari seseorang berinisial Cak Endut (DPO). 

Barang bukti itu diambil dengan cara diranjau pada Rabu (07/12/22) lalu, di Jalan Tuwowo Surabaya. 

"Tersangka selalu mengambil barang dengan cara diranjau yang ditempatkan di tempat sepi," lanjut Daniel.

Dari pengakuan tersangka, tersangka mengaku menjalankan bisnis haram itu sudah 1 bulan. Dalam sekali beraksi tersangka bias mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah sampai jutaan rupiah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009. tentang narkotika.ari 

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…