Nyambi Jadi Bandar Sabu, Tukang Parkir di Surabaya Berakhir di Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas kepolisian saat menunjukkan barang bukti dan tersangka di Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Petugas kepolisian saat menunjukkan barang bukti dan tersangka di Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu - sabu yang berinisial SP (29) di pinggir Jalan Karang Menjangan Kota Surabaya pada Senin (12/12/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tersangka kita tangkap pada Senin (12/12/22) sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel, Senin (16/1/2023).

Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi tentang dugaan peredaran sabu-sabu di Kota Pahlawan.

Usai mendapat informasi, polisi langsung mengintai lokasi dan setelah mendapatkan indikasi kuat tersangka membawa sabu-sabu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pria asal Karang Menjangan itu.

“Usai menangkap, polisi menemukan barang bukti sabu yang sudah ditimbang dalam kemasan paket dan dimasukkan ke plastik warna bening,” katanya.

Dalam penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan 15 poket sabu dengan berat total 8,66 gram. Polisi juga menyita uang Rp 270 ribu serta sebuah timbangan elektrik yang digunakan tersangka membagi sabu menjadi kemasan lebih kecil.

“Berat sabu-sabu kalau ditimbang 8,66 gram. Barang bukti yang diamankan adalah tiga paket berukuran sedang, dan 12 paket kecil yang semuanya berisi sabu-sabu,” ujar Daniel.

 

Daniel mengatakan 12 paket barang haram ditemukan anggota saat dilakukan penggeledahan badan pada tersangka di Jalan Karang Menjangan. Kemudian dikeler kerumahnya, anggota menemukan 3 paket.

“Kami temukan pula tiga poket lagi di bungkus tisu bekas di boks speaker di rumahnya,” tuturnya.

Tersangka mengaku kepada polisi bahwa ia membagi tempat penyimpanan sabu untuk mempermudah penjualan. Jika ada yang membeli, ia tinggal mengambil sabu di kotak plastik di kamarnya. Sementara tiga poket yang disimpan dalam speaker masih dalam kemasan satu gram yang belum dibagi menjadi kemasan kecil.

Saat diinterogasi, SP mengaku bahwa ia membeli sabu tersebut dari Dwi (DPO) sebanyak lima gram di wilayah Bangil, Pasuruan dengan cara diranjau di persawahan menggunakan bungkus rokok bekas pada Minggu, (11/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kemudian, tersangka membagi sabu tersebut menjadi 19 poket. Dua poket sudah digunakan sendiri, sementara satu poket dibuang saat disergap polisi.

“Pengakuannya ia beli Rp 950 ribu per gram dan belum terbayar. Bahkan, sabu belum terjual,” ucapnya.

Tersangka mengatakan, pembeliannya biasa menghubungi lewat telepon atau datang ke lokasi saat ia bekerja sebagai tukang parkir.

“Pengakuannya, untuk paket kecil atau paket hemat seharga Rp 200 ribu. Per gramnya ia mematok harga Rp 1,1 juta,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…