Nyambi Jadi Bandar Sabu, Tukang Parkir di Surabaya Berakhir di Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas kepolisian saat menunjukkan barang bukti dan tersangka di Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Petugas kepolisian saat menunjukkan barang bukti dan tersangka di Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu - sabu yang berinisial SP (29) di pinggir Jalan Karang Menjangan Kota Surabaya pada Senin (12/12/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tersangka kita tangkap pada Senin (12/12/22) sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel, Senin (16/1/2023).

Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi tentang dugaan peredaran sabu-sabu di Kota Pahlawan.

Usai mendapat informasi, polisi langsung mengintai lokasi dan setelah mendapatkan indikasi kuat tersangka membawa sabu-sabu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pria asal Karang Menjangan itu.

“Usai menangkap, polisi menemukan barang bukti sabu yang sudah ditimbang dalam kemasan paket dan dimasukkan ke plastik warna bening,” katanya.

Dalam penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan 15 poket sabu dengan berat total 8,66 gram. Polisi juga menyita uang Rp 270 ribu serta sebuah timbangan elektrik yang digunakan tersangka membagi sabu menjadi kemasan lebih kecil.

“Berat sabu-sabu kalau ditimbang 8,66 gram. Barang bukti yang diamankan adalah tiga paket berukuran sedang, dan 12 paket kecil yang semuanya berisi sabu-sabu,” ujar Daniel.

 

Daniel mengatakan 12 paket barang haram ditemukan anggota saat dilakukan penggeledahan badan pada tersangka di Jalan Karang Menjangan. Kemudian dikeler kerumahnya, anggota menemukan 3 paket.

“Kami temukan pula tiga poket lagi di bungkus tisu bekas di boks speaker di rumahnya,” tuturnya.

Tersangka mengaku kepada polisi bahwa ia membagi tempat penyimpanan sabu untuk mempermudah penjualan. Jika ada yang membeli, ia tinggal mengambil sabu di kotak plastik di kamarnya. Sementara tiga poket yang disimpan dalam speaker masih dalam kemasan satu gram yang belum dibagi menjadi kemasan kecil.

Saat diinterogasi, SP mengaku bahwa ia membeli sabu tersebut dari Dwi (DPO) sebanyak lima gram di wilayah Bangil, Pasuruan dengan cara diranjau di persawahan menggunakan bungkus rokok bekas pada Minggu, (11/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kemudian, tersangka membagi sabu tersebut menjadi 19 poket. Dua poket sudah digunakan sendiri, sementara satu poket dibuang saat disergap polisi.

“Pengakuannya ia beli Rp 950 ribu per gram dan belum terbayar. Bahkan, sabu belum terjual,” ucapnya.

Tersangka mengatakan, pembeliannya biasa menghubungi lewat telepon atau datang ke lokasi saat ia bekerja sebagai tukang parkir.

“Pengakuannya, untuk paket kecil atau paket hemat seharga Rp 200 ribu. Per gramnya ia mematok harga Rp 1,1 juta,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Buntut Pembacokan Saat  Patrol Sahur di Gresik, Rumah Terduga Pelaku di Lamongan Dibakar Massa

Buntut Pembacokan Saat Patrol Sahur di Gresik, Rumah Terduga Pelaku di Lamongan Dibakar Massa

Sabtu, 28 Feb 2026 22:49 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Peristiwa bentrokan saat patrol sahur di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik tak hanya menimbulkan korban luka,…

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perum Bulog Kanwil Jatim terus memaksimalkan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) dari petani walaupun belum memasuki puncak…

Jelang Buka Puasa,  PT. Avicent Indo Utama Bagi 800 Paket Takjil di Jalan Basuki Rahmad

Jelang Buka Puasa,  PT. Avicent Indo Utama Bagi 800 Paket Takjil di Jalan Basuki Rahmad

Sabtu, 28 Feb 2026 18:11 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 18:11 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun– PT Avicent Indo Utama membagikan 800 paket takjil kepada pengendara yang melintas di Jalan Basuki Rahmad, Kota Madiun, Sabtu (…

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satlantas Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat d…

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar yang dilaporkan Rahmat Muhajirin SH, MH (RM) dengan…

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tahun 2026 menjadi momentum bersejarah bagi AUTO2000 Surabaya Kenjeran setelah berhasil meraih Juara 1 Best of The Best Sales P…