Nyambi Jadi Bandar Sabu, Tukang Parkir di Surabaya Berakhir di Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas kepolisian saat menunjukkan barang bukti dan tersangka di Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Petugas kepolisian saat menunjukkan barang bukti dan tersangka di Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu - sabu yang berinisial SP (29) di pinggir Jalan Karang Menjangan Kota Surabaya pada Senin (12/12/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tersangka kita tangkap pada Senin (12/12/22) sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel, Senin (16/1/2023).

Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi tentang dugaan peredaran sabu-sabu di Kota Pahlawan.

Usai mendapat informasi, polisi langsung mengintai lokasi dan setelah mendapatkan indikasi kuat tersangka membawa sabu-sabu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pria asal Karang Menjangan itu.

“Usai menangkap, polisi menemukan barang bukti sabu yang sudah ditimbang dalam kemasan paket dan dimasukkan ke plastik warna bening,” katanya.

Dalam penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan 15 poket sabu dengan berat total 8,66 gram. Polisi juga menyita uang Rp 270 ribu serta sebuah timbangan elektrik yang digunakan tersangka membagi sabu menjadi kemasan lebih kecil.

“Berat sabu-sabu kalau ditimbang 8,66 gram. Barang bukti yang diamankan adalah tiga paket berukuran sedang, dan 12 paket kecil yang semuanya berisi sabu-sabu,” ujar Daniel.

 

Daniel mengatakan 12 paket barang haram ditemukan anggota saat dilakukan penggeledahan badan pada tersangka di Jalan Karang Menjangan. Kemudian dikeler kerumahnya, anggota menemukan 3 paket.

“Kami temukan pula tiga poket lagi di bungkus tisu bekas di boks speaker di rumahnya,” tuturnya.

Tersangka mengaku kepada polisi bahwa ia membagi tempat penyimpanan sabu untuk mempermudah penjualan. Jika ada yang membeli, ia tinggal mengambil sabu di kotak plastik di kamarnya. Sementara tiga poket yang disimpan dalam speaker masih dalam kemasan satu gram yang belum dibagi menjadi kemasan kecil.

Saat diinterogasi, SP mengaku bahwa ia membeli sabu tersebut dari Dwi (DPO) sebanyak lima gram di wilayah Bangil, Pasuruan dengan cara diranjau di persawahan menggunakan bungkus rokok bekas pada Minggu, (11/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kemudian, tersangka membagi sabu tersebut menjadi 19 poket. Dua poket sudah digunakan sendiri, sementara satu poket dibuang saat disergap polisi.

“Pengakuannya ia beli Rp 950 ribu per gram dan belum terbayar. Bahkan, sabu belum terjual,” ucapnya.

Tersangka mengatakan, pembeliannya biasa menghubungi lewat telepon atau datang ke lokasi saat ia bekerja sebagai tukang parkir.

“Pengakuannya, untuk paket kecil atau paket hemat seharga Rp 200 ribu. Per gramnya ia mematok harga Rp 1,1 juta,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

SurabayaPagi, Tulungagung – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rehabilitasi dan revitalisasi 45 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di K…

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan 57 Bhikkhu lintas negara yang menjalankan perjalanan spiritual I…

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui program BSI Scholarship kembali membuka akses pendidikan bagi ribuan generasi m…

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…