Nelayan Protes, Menteri KKP Bakal Turunkan Tarif PNBP Kapal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. Foto: KKP.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. Foto: KKP.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyetujui adanya penurunan besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi yang dikeluhkan oleh para nelayan. Untuk diketahui, besaran PNBP yang dikenakan untuk kapal berukuran di atas 60 gross tonnage (GT) yaitu 10% sementara untuk kapal kecil 5%.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa besaran pungutan PNBP akan dikembalikan kepada para nelayan terkait berapa keinginannya. Namun, ia meminta perhitungannya harus jelas dan adil.

"Jadi nggak usah ada lagi tuntutan-tuntutan yang lain, udah jelas PNBP saya balikin lagi kepada saudara-saudara untuk diskusi bareng idealnya berapa. Tapi itungannya harus fair," katanya dalam acara pertemuan Menteri KKP dengan pelaku usaha perikanan yang disiarkan secara virtual, Senin (16/1/2023).

Sebagai informasi, pengaturan PNBP pungutan hasil perikanan pascaproduksi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021. Peraturan ini berisi tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada KKP.

Kementerian KP mengungkapkan, penetapan tarif PNBP pascaproduksi untuk memberikan rasa keadilan bagi pelaku usaha perikanan dan negara. PNBP pascaproduksi dibayarkan oleh pemilik kapal sesuai dengan jumlah ikan yang didaratkan di pelabuhan perikanan.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menyampaikan, pihaknya membuka kemungkinan untuk menurunkan besaran PNBP. Namun, untuk besarannya masih perlu dihitung kembali dan dilakukan diskusi dengan elemen lainnya.

"Arahan dari beliau (Menteri KKP) bahwa PNBP akan kita turunkan. Jadi itu clear bawah keinginan dari para pelaku usaha untuk melakukan (penurunan) pnbp itu akan kita penuhi," ujar Zaini.

Zaini menuturkan bahwa saat ini pihaknya mengajak para pelaku usaha perikanan untuk mencari berapa besaran pasnya terkait dengan penarikan PNBP pascaproduksi.

"Kita minta tolong untuk disepakati harganya terkait dengan mau turunnya berapa dan formulasinya bagaimana," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, Menteri KKP mengusulkan dengan menggunakan formula perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) untuk perubahan perhitungan menggunakan harga ikan.

"Kalau misalkan mengubah formula dari harga ikan, pak menteri mengusulkan pakai (HPP) harga pokok produksi nya berapa sih harganya. Nah itu mungkin yang perlu kita lakukan," terangnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, ribuan nelayan di Pantura Tegal, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa ke jalan menolak PNBP 10 persen yang diterapkan KKP, Kamis (12/1/2023) sore. jk

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…