Panjat Pagar Kos untuk Curi HP. Tukang Sampah di Keputih Surabaya DIbekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti hp curian yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka dan barang bukti hp curian yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Ipda Arie Widodo dan Kasubnit Ipda Achmad Fadhil berhasil meringkus AJ (22) atas kasus pencurian dua HP milik tetangga kosnya, GAP (22).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah Tim Jatanras mendapat laporan dari korban GAP, warga Jalan Magersari, Sidoarjo. Korban menceritakan kronologis kejadian dan akhirnya pada saat itu juga polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dengan memeriksa saksi-saksi di TKP. Tim Jatanras berhasil mengungkap penyelidikan yang mengarah kepada AJ, bujangan yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mendapatkan petunjuk dan langsung melakukan pelacakan dan penyelidikan. Akhirnya posisi terduga pelaku terdeteksi berada di Jalan Keputih Surabaya. Tim Jatanras berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang tidur di rumahnya," kata Mirzal ke awak media, Selasa (17/1/2023).

Alumni Akpol 2004 ini menambahkan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku masuk ke rumah kos korban dengan cara memanjat pagar yang digembok di saat pemilik rumah sedang tertidur.

"Setelah memanjat pagar, pelaku masuk ke dalam kamar kos korban dan mengambil dua HP yang saat itu sedang dicas. Korban saat itu sedang tertidur," ujarnya. 

Dari penangkapan itu, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita hasil barang curian yakni handphone OPPO Reno 5F warna ungu fantastic dan handphone realme 6 warna biru.

Saat diinterogasi, AJ tidak bisa mengelak. AJ mengaku baru kali pertama mencuri dan tidak pernah berurusan dengan pihak kepolisian. Selanjutnya, ia digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mengenai motif pencurian, Mirzal menuturkan, tersangka yang berprofesi sebagai tukang sampah ini mengaku mencuri karena ingin ganti HP baru yang lebih layak. Sehingga HP curian itu nantinya dipakai sendiri dan diganti nomornya,

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AJ harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman penjara 5 tahun. ari

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…