Panjat Pagar Kos untuk Curi HP. Tukang Sampah di Keputih Surabaya DIbekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti hp curian yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka dan barang bukti hp curian yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Ipda Arie Widodo dan Kasubnit Ipda Achmad Fadhil berhasil meringkus AJ (22) atas kasus pencurian dua HP milik tetangga kosnya, GAP (22).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah Tim Jatanras mendapat laporan dari korban GAP, warga Jalan Magersari, Sidoarjo. Korban menceritakan kronologis kejadian dan akhirnya pada saat itu juga polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dengan memeriksa saksi-saksi di TKP. Tim Jatanras berhasil mengungkap penyelidikan yang mengarah kepada AJ, bujangan yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mendapatkan petunjuk dan langsung melakukan pelacakan dan penyelidikan. Akhirnya posisi terduga pelaku terdeteksi berada di Jalan Keputih Surabaya. Tim Jatanras berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang tidur di rumahnya," kata Mirzal ke awak media, Selasa (17/1/2023).

Alumni Akpol 2004 ini menambahkan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku masuk ke rumah kos korban dengan cara memanjat pagar yang digembok di saat pemilik rumah sedang tertidur.

"Setelah memanjat pagar, pelaku masuk ke dalam kamar kos korban dan mengambil dua HP yang saat itu sedang dicas. Korban saat itu sedang tertidur," ujarnya. 

Dari penangkapan itu, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita hasil barang curian yakni handphone OPPO Reno 5F warna ungu fantastic dan handphone realme 6 warna biru.

Saat diinterogasi, AJ tidak bisa mengelak. AJ mengaku baru kali pertama mencuri dan tidak pernah berurusan dengan pihak kepolisian. Selanjutnya, ia digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mengenai motif pencurian, Mirzal menuturkan, tersangka yang berprofesi sebagai tukang sampah ini mengaku mencuri karena ingin ganti HP baru yang lebih layak. Sehingga HP curian itu nantinya dipakai sendiri dan diganti nomornya,

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AJ harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman penjara 5 tahun. ari

Berita Terbaru

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Langkah Menuju Transformasi Berkelanjutan

Rabu, 19 Agu 2026 12:53 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 12:53 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 dengan rangkaian kegiatan yang…

Cegah Bencana Kekeringan, Pemkab Lamongan Dropping Air Bersih ke 3.095 KK

Cegah Bencana Kekeringan, Pemkab Lamongan Dropping Air Bersih ke 3.095 KK

Rabu, 19 Agu 2026 12:28 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menindaklanjuti fenomena kekeringan agar tidak meluas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melalui Badan Penanggulangan Bencana…

Mulai September-Desember 2026, Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila di Seluruh RW

Mulai September-Desember 2026, Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila di Seluruh RW

Rabu, 19 Agu 2026 11:55 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Siap-siap warga Kota Pahlawan, mulai September hingga Desember 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar Lomba Kampung…

Dukung kesejahteraan, Pemkab Tulungagung Naikkan Insentif Guru TPQ Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Dukung kesejahteraan, Pemkab Tulungagung Naikkan Insentif Guru TPQ Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Rabu, 19 Agu 2026 11:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna mendukung kesejahteraan para guru ngaji, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, bakal mengalokasikan anggaran Rp1,7…

Di Momen Musim Liburan, Pajak Sektor Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar

Di Momen Musim Liburan, Pajak Sektor Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar

Rabu, 19 Agu 2026 11:25 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Hingga Agustus 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Jawa Timur, menyatakan pencapaian pajak barang dan jasa tertentu…

Jaga Produktivitas di Tengah Kemarau, Pemkab Lamongan Arahkan Petani di Lahan Tadah Hujan

Jaga Produktivitas di Tengah Kemarau, Pemkab Lamongan Arahkan Petani di Lahan Tadah Hujan

Rabu, 19 Agu 2026 11:18 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Di tengah tantangan menghadapi musim kemarau dan ancaman fenomena El Nino, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur,…