Panjat Pagar Kos untuk Curi HP. Tukang Sampah di Keputih Surabaya DIbekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti hp curian yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Tersangka dan barang bukti hp curian yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Ipda Arie Widodo dan Kasubnit Ipda Achmad Fadhil berhasil meringkus AJ (22) atas kasus pencurian dua HP milik tetangga kosnya, GAP (22).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah Tim Jatanras mendapat laporan dari korban GAP, warga Jalan Magersari, Sidoarjo. Korban menceritakan kronologis kejadian dan akhirnya pada saat itu juga polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dengan memeriksa saksi-saksi di TKP. Tim Jatanras berhasil mengungkap penyelidikan yang mengarah kepada AJ, bujangan yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mendapatkan petunjuk dan langsung melakukan pelacakan dan penyelidikan. Akhirnya posisi terduga pelaku terdeteksi berada di Jalan Keputih Surabaya. Tim Jatanras berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang tidur di rumahnya," kata Mirzal ke awak media, Selasa (17/1/2023).

Alumni Akpol 2004 ini menambahkan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku masuk ke rumah kos korban dengan cara memanjat pagar yang digembok di saat pemilik rumah sedang tertidur.

"Setelah memanjat pagar, pelaku masuk ke dalam kamar kos korban dan mengambil dua HP yang saat itu sedang dicas. Korban saat itu sedang tertidur," ujarnya. 

Dari penangkapan itu, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita hasil barang curian yakni handphone OPPO Reno 5F warna ungu fantastic dan handphone realme 6 warna biru.

Saat diinterogasi, AJ tidak bisa mengelak. AJ mengaku baru kali pertama mencuri dan tidak pernah berurusan dengan pihak kepolisian. Selanjutnya, ia digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mengenai motif pencurian, Mirzal menuturkan, tersangka yang berprofesi sebagai tukang sampah ini mengaku mencuri karena ingin ganti HP baru yang lebih layak. Sehingga HP curian itu nantinya dipakai sendiri dan diganti nomornya,

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AJ harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman penjara 5 tahun. ari

Berita Terbaru

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Puskesmas Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota, menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) setiap hari kerja untuk…

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Grand City S…

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sekitar pukul 10.30 wib dua rombongan mobil box dari SPPG (Santuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) membawa 1.214 paket MBG (Makan…

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi ‎

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo resmi meluncurkan layanan Poliklinik Eksekutif guna meningkatkan standar pelayanan…

Sekda Gresik Tekankan Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Ratusan ASN Terima SK Kenaikan Pangkat

Sekda Gresik Tekankan Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Ratusan ASN Terima SK Kenaikan Pangkat

Senin, 04 Mei 2026 16:39 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, memberikan apresiasi kepada puluhan Aparatur Sipil N…