Sempat Diragukan, Polisi Beberkan Hasil Tes DNA Bercak Darah Venna Melinda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Venna Melinda. Foto: instagram @vennamelindareal.
Venna Melinda. Foto: instagram @vennamelindareal.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda. Venna Melinda sempat membeberkan salah satu bukti kuat atas apa yang menimpanya saat berada di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur yakni foto wajah miliknya yang didapati cucuran darah.

Diketahui, ibunda Verrel Bramasta dan Athalla Naufal itu mengalami patah hidung hingga pendarahan. Bahkan, tampak dalam foto, darah tersebut juga ikut terciprat ke baju Venna.

Sayangnya, bukti KDRT tersebut sempat diduga oleh beberapa pihak merupakan rekayasa. Ada juga yang meragukan jika bercak darah tersebut merupakan darah lama yang sudah terjadi beberapa waktu lalu. Banyaknya orang yang ragu dengan keaslian hal tersebut akhirnya membuat pihak kepolisian angkat bicara memberikan penjelasan.

Pihak berwajib pun melakukan pemeriksaan secara teliti, yaitu dengan pemeriksaan DNA. Darah yang berceceran di lantai diperiksa dan dicocokkan dengan milik ibu Verrel Bramasta itu. Polisi pun menemukan kecocokan DNA antara keduanya.

Kepala Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim Kombes Sodiq Pratomo menyatakan hasil uji laboratorium forensik atas sampel darah yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan KDRT yang melibatkan Ferry Irawan dan Venna Melinda menunjukkan benar jika darah tersebut memang identik dengan Venna Melinda.

"Bidlapfor Polda Jatim menerima barang bukti dari Ditreskrimum Polda Jatim. Ada lima barang bukti. Dua adalah darah pembanding dari saudari Venna Melinda, kemudian ada tiga barang bukti yang diperiksa," kata Sodiq saat jumpa pers, Jumat (20/1/2023).

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkam fakta benar identik dengan darah yang dimiliki oleh Venna Melinda.

"Setelah dilakukan pemeriksaan pertama adalah pemeriksaan apakah itu darah manusia atau bukan, dan hasil pemeriksaannya seluruhnya merupakan darah manusia," ujarnya.

"Untuk memastikan apakah itu betul darahnya saudari Venna Melinda, maka dilakukan pemeriksaan DNA dan hasilnya ketiga barang bukti itu identik atau match dengan darah saudara Venna Melinda. Jadi barang buktinya memang darah dari saudari Venna Melinda," terangnya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga turut memeriksa beberapa barang bukti lain dari kasus KDRT tersebut. satu sobekan kain dari kaos coklat, satu handuk putih dan darah yang ditemukan di lantai.

“Ketika barang bukti tersebut diperiksa, seluruhnya cocok dengan barang saudara Venna Melinda,"

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan KDRT ini dilakukan oleh sang suami, Ferry Irawan. Venna pun melakukan laporan ke polisi.

 Kabar terbaru, Ferry Irawan dinaikkan statusnya sebagai tersangka kasus KDRT sejak tanggal 16 Januari 2023 lalu. Ia bahkan telah ditahan di Polda Jatim terkait kasus tersebut.

Meski demikian, Ferry Irawan membantah telah melakukan tindak kekerasan pada istrinya. Ferry Irawan saat ini dijerat dengan pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…