Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Merasa penghasilannya menjadi kuli bangunan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pria berinisial SY (33), nekat mencari penghasilan sampingan dengan mengedarkan narkoba.

Sial baginya, pada Selasa (20/12/2022) sore, pria yang seharinya bermukim di Rumah Kos Jl. Putat jaya Surabaya, Jawa Timur ini diciduk petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Dari penangkapan terhadapnya diamankan barang bukti 5 paket sabu dengan berat 2,81 gram siap edar, 2 bendel plastik klip, 1 handphone samsung dan pipet kaca,” kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya kepada wartawan harian Surabaya Pagi, pada Senin (23/01)Sore.

Daniel mengatakan, penangkapan terhadap SY ini bermula ketika pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan rumah Kos Jl. Putat jaya Surabaya, Jawa Timur. 

Dari laporan itu, Petugas jajaran lalu turun ke lokasi dan melakukan pengintaian di sana,” katanya.

Tak lama berselang, lanjut Daniel, pihaknya yang mengidentifikasi pengedar narkoba itu, lalu melakukan penyergapan. Usai dipegang, polisi menggeledah rumah Kost tersebut, dan didapati lah barang bukti narkoba.

“Setelah mendapatkan barang bukti itu, pelaku lalu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, masih Daniel, barang haram itu SY diperoleh pada Selasa 20 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 Wib, di Jalan Jatipurwo Surabaya, dari seseorang yang bernama Sugik (DPO) “Saat ini masih kita kejar,” tukasnya.

Sementara, tersangka mengaku mengedarkan barang haram sabu itu untuk memenuhi biaya hidup,” tandasnya.

Pasal yang dikenakan terhadap tersangka yakni Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari UU NO.35 THN 2009 tentang Narkotika, “Hukuman minimal dapat dikenakan 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Polres Blitar Kota Sukses Gelar Bhayangkara Run 2026

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Polres Blitar Kota Sukses Gelar Bhayangkara Run 2026

Senin, 29 Jun 2026 11:06 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Ribuan peserta dari berbagai daerah mengikuti Bhayangkara Run 2026 yang diselenggarakan Polres Blitar Kota dalam rangka memperingati …

Kajian Pemkot Madiun soal TPA Winongo Bertabrakan dengan Instruksi KLH

Kajian Pemkot Madiun soal TPA Winongo Bertabrakan dengan Instruksi KLH

Senin, 29 Jun 2026 10:55 WIB

Senin, 29 Jun 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Persidangan dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap fakta baru terkait pengelolaan sampah di TPA Wi…

Lewat Satu Data Kesehatan, Pemkot Surabaya Integrasikan 69 Rumah Sakit

Lewat Satu Data Kesehatan, Pemkot Surabaya Integrasikan 69 Rumah Sakit

Senin, 29 Jun 2026 10:52 WIB

Senin, 29 Jun 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memiliki data yang sama antara pemerintah kota setempat, tenaga kesehatan, dan manajemen rumah sakit terkait kondisi…

Petrokimia Gresik Dorong UMKM Naik Kelas Lewat PetroNite Fest 2026

Petrokimia Gresik Dorong UMKM Naik Kelas Lewat PetroNite Fest 2026

Senin, 29 Jun 2026 10:48 WIB

Senin, 29 Jun 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petrokimia Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui p…

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi masih memburu tersangka YB, warga negara (WN) China sebagai pengendali judi online (judol) dengan modus live pornografi…

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polda Jawa Barat membenarkan adanya tato di tubuh YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik…