Pemerintah Adakan Rakor Bahas Lepasnya Bos KSP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Temukan Mafia-Mafia Penghisapan Kekayaan Rakyat

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bebasnya Henry Surya yang divonis Lepas dari kasus KSP Indosurya, jadi atensi pemerintah. Kemenko mengundang Kemenkop UKM, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri hingga pihak KSP, mengikuti Rakor (Rapat Koordinasi) bidang Hukum, Politik dan Keamanan.

Menko Polhukam Mahfud Md yang membuka Rakor menegaskan pemerintah menghormati Henry Surya yang Divonis Lepas dalam kasus KSP Indosurya. Meski demikian, Mahfud menekankan tak boleh kalah dalam kasus ini.

 

Kita akan Buka Lagi

Namun Mahfud menekankan tak boleh kalah dalam kasus ini. "Ndak bisa apapun karena keputusan MA. Karena itu dakwaannya sudah jelas pelanggaran UU perbankan pasal 46 menghimpun dana dari masyarakat padahal dia bukan bank tanpa izin, itu kan sudah jelas. Kemudian kalau dia mengatasnamakan koperasi, 23 ribu orang yang menggugat ini bukan anggota koperasi nyimpen uang di situ kan tidak boleh. Bisa juga masuk ke pencucian uang, kan dakwaannya tapi tetep bebas," tegas Mahfud.

 

Ajukan Revisi UU Perkoperasian

"Kita tidak boleh kalah untuk menegakkan hukum dan kebenaran, pemerintah, Kejagung, akan kasasi kita juga akan membuka kasus baru dari perkara ini karena tempus deliktinya dan locus deliktinya serta korbannya masih banyak. Kita tidak boleh kalah untuk mendidik bangsa berfikir secara jernih dalam penegakan hukum," lanjutnya.

Mahfud menyampaikan pemerintah akan mengajukan revisi Undang-undang Perkoperasian. Mahfud menuturkan revisi UU Perkoperasian dilakukan untuk menangkal penipuan berkedok koperasi.

Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menyimpan uang di koperasi dan membeli saham.

 

Masalah Pencucian Uang Rakyat

"Kita mohon pengertian kepada DPR kita akan merevisi UU koperasi karena sekarang penipuan dan pencurian uang rakyat itu kalau UU perbankan ada, pengawasnya. Kalau koperasi mengawasi dirinya sendiri itu koperasi sehingga menteri koperasi, pemerintah, tidak bisa ikut ke dalam, baru setelah terjadi dipaksa ikut oleh hukum," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan pemerintah tidak bisa ikut campur dan mengawasi koperasi. Satu-satunya cara yang bisa dilakukan dengan merevisi UU Perkoperasian.

 

Mafia Penghisapan Kekayaan Rakyat

"Ada lembaga-lembaga resmi yang menjamin uang-uang itu ada UU juga. Kalau seperti ini lalu siapa yang disalahkan. Pemerintah nggak ikut-ikut, tiba-tibang itu terjadi padahal oleh UU, pemerintah nggak boleh melakukan pengawasan terhadap koperasi. Di pengadilan juga persepsinya beda. Tapi mari kita jangan takluk terhadap mafia-mafia dan penghisapan terhadap kekayaan rakyat yang seperti ini," tuturnya.

Mahfud menyampaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah diputuskan di peradilan niaga bukan hanya kepada Indosurya tetapi juga koperasi lainnya jumlahnya ada delapan. Mahfud menyebut PKPU merupakan salah satu upaya hukum yang bisa dilakukan.

"Yang PKPU yang diputuskan di peradilan niaga jumlahnya 8 bukan hanya Indosurya. Yang sudah menang, kita tinggal dieksekusi hartanya diambil, dihitung dibagi ke nasabah meskipun sudah pasti akan lebih kecil jumlahnya tetapi kalau nanti dimaksimalkan perampasan atau penghitungan asetnya yang tersembunyi maupun yang tidak tersembunyi itu mungkin bisa lebih banyak. Tapi itu satu upaya secara hukum yang bisa dilakukan," imbuhnya. n erc/cr4/rmc

Berita Terbaru

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan sebanyak 200 unit becak listrik kepada para pembecak lanjut usia. Bantuan tersebut b…

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Dua unit mobil mewah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini,diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Mitsubishi P…

SatLantas Polres Blitar Kota, Gelar Ramp Check di Terminal Patria dan PIPP

SatLantas Polres Blitar Kota, Gelar Ramp Check di Terminal Patria dan PIPP

Rabu, 04 Feb 2026 15:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Demi keselamatan perjalanan angkutan umum, kususnya Bus dalam rangka jelang liburan Puasa dan Lebaran, bertepatan dengan pelaksanaan…