Pemerintah Adakan Rakor Bahas Lepasnya Bos KSP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Temukan Mafia-Mafia Penghisapan Kekayaan Rakyat

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bebasnya Henry Surya yang divonis Lepas dari kasus KSP Indosurya, jadi atensi pemerintah. Kemenko mengundang Kemenkop UKM, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri hingga pihak KSP, mengikuti Rakor (Rapat Koordinasi) bidang Hukum, Politik dan Keamanan.

Menko Polhukam Mahfud Md yang membuka Rakor menegaskan pemerintah menghormati Henry Surya yang Divonis Lepas dalam kasus KSP Indosurya. Meski demikian, Mahfud menekankan tak boleh kalah dalam kasus ini.

 

Kita akan Buka Lagi

Namun Mahfud menekankan tak boleh kalah dalam kasus ini. "Ndak bisa apapun karena keputusan MA. Karena itu dakwaannya sudah jelas pelanggaran UU perbankan pasal 46 menghimpun dana dari masyarakat padahal dia bukan bank tanpa izin, itu kan sudah jelas. Kemudian kalau dia mengatasnamakan koperasi, 23 ribu orang yang menggugat ini bukan anggota koperasi nyimpen uang di situ kan tidak boleh. Bisa juga masuk ke pencucian uang, kan dakwaannya tapi tetep bebas," tegas Mahfud.

 

Ajukan Revisi UU Perkoperasian

"Kita tidak boleh kalah untuk menegakkan hukum dan kebenaran, pemerintah, Kejagung, akan kasasi kita juga akan membuka kasus baru dari perkara ini karena tempus deliktinya dan locus deliktinya serta korbannya masih banyak. Kita tidak boleh kalah untuk mendidik bangsa berfikir secara jernih dalam penegakan hukum," lanjutnya.

Mahfud menyampaikan pemerintah akan mengajukan revisi Undang-undang Perkoperasian. Mahfud menuturkan revisi UU Perkoperasian dilakukan untuk menangkal penipuan berkedok koperasi.

Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menyimpan uang di koperasi dan membeli saham.

 

Masalah Pencucian Uang Rakyat

"Kita mohon pengertian kepada DPR kita akan merevisi UU koperasi karena sekarang penipuan dan pencurian uang rakyat itu kalau UU perbankan ada, pengawasnya. Kalau koperasi mengawasi dirinya sendiri itu koperasi sehingga menteri koperasi, pemerintah, tidak bisa ikut ke dalam, baru setelah terjadi dipaksa ikut oleh hukum," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan pemerintah tidak bisa ikut campur dan mengawasi koperasi. Satu-satunya cara yang bisa dilakukan dengan merevisi UU Perkoperasian.

 

Mafia Penghisapan Kekayaan Rakyat

"Ada lembaga-lembaga resmi yang menjamin uang-uang itu ada UU juga. Kalau seperti ini lalu siapa yang disalahkan. Pemerintah nggak ikut-ikut, tiba-tibang itu terjadi padahal oleh UU, pemerintah nggak boleh melakukan pengawasan terhadap koperasi. Di pengadilan juga persepsinya beda. Tapi mari kita jangan takluk terhadap mafia-mafia dan penghisapan terhadap kekayaan rakyat yang seperti ini," tuturnya.

Mahfud menyampaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah diputuskan di peradilan niaga bukan hanya kepada Indosurya tetapi juga koperasi lainnya jumlahnya ada delapan. Mahfud menyebut PKPU merupakan salah satu upaya hukum yang bisa dilakukan.

"Yang PKPU yang diputuskan di peradilan niaga jumlahnya 8 bukan hanya Indosurya. Yang sudah menang, kita tinggal dieksekusi hartanya diambil, dihitung dibagi ke nasabah meskipun sudah pasti akan lebih kecil jumlahnya tetapi kalau nanti dimaksimalkan perampasan atau penghitungan asetnya yang tersembunyi maupun yang tidak tersembunyi itu mungkin bisa lebih banyak. Tapi itu satu upaya secara hukum yang bisa dilakukan," imbuhnya. n erc/cr4/rmc

Berita Terbaru

Fenomena Mudik dan Reuni: Mencari Qalbun Salim di Tengah Validasi Sosial

Fenomena Mudik dan Reuni: Mencari Qalbun Salim di Tengah Validasi Sosial

Rabu, 18 Mar 2026 04:25 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 04:25 WIB

               Oleh: DR. (HC). SYAHRUL MUNIR, M.Pd. Menurut informasi dari Pemerintah Kabupaten Lamongan, puncak arus mudik terjadi pada tanggal 18 - 19 Mare…

Gus Muhaimin Bagikan Ribuan Bingkisan Lebaran ke Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Pantura

Gus Muhaimin Bagikan Ribuan Bingkisan Lebaran ke Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Pantura

Rabu, 18 Mar 2026 04:19 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 04:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai rasa empati dan membangun soliditas antar sesama, Gus Muhaimin ketum PKB pada Selasa, (17/3/2026), membagikan ribuan…

PLN UID Jatim Berangkatkan 640 Pemudik Gratis Naik KA Jayakarta dari Surabaya

PLN UID Jatim Berangkatkan 640 Pemudik Gratis Naik KA Jayakarta dari Surabaya

Selasa, 17 Mar 2026 20:50 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 20:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Warga antusias mengikuti program mudik gratis yang digelar PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur. Sebanyak 640 p…

PWU Perkuat Kinerja Lewat Optimalisasi Aset dan Efisiensi Operasional

PWU Perkuat Kinerja Lewat Optimalisasi Aset dan Efisiensi Operasional

Selasa, 17 Mar 2026 19:15 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Panca Wira Usaha (PWU) menargetkan optimalisasi aset sebagai fokus utama pada 2026 guna meningkatkan k…

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Polemik video kritik terkait banjir di Terminal Bunder yang sempat ramai di media sosial akhirnya berujung klarifikasi. Muhammad A…

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yamaha, pabrikan otomotif ternama asal Jepang kini baru saja meluncurkan model teranyarnya Yamaha ‘Tricity 300’ yang bekerja sama de…