Pemerintah Adakan Rakor Bahas Lepasnya Bos KSP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Temukan Mafia-Mafia Penghisapan Kekayaan Rakyat

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bebasnya Henry Surya yang divonis Lepas dari kasus KSP Indosurya, jadi atensi pemerintah. Kemenko mengundang Kemenkop UKM, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri hingga pihak KSP, mengikuti Rakor (Rapat Koordinasi) bidang Hukum, Politik dan Keamanan.

Menko Polhukam Mahfud Md yang membuka Rakor menegaskan pemerintah menghormati Henry Surya yang Divonis Lepas dalam kasus KSP Indosurya. Meski demikian, Mahfud menekankan tak boleh kalah dalam kasus ini.

 

Kita akan Buka Lagi

Namun Mahfud menekankan tak boleh kalah dalam kasus ini. "Ndak bisa apapun karena keputusan MA. Karena itu dakwaannya sudah jelas pelanggaran UU perbankan pasal 46 menghimpun dana dari masyarakat padahal dia bukan bank tanpa izin, itu kan sudah jelas. Kemudian kalau dia mengatasnamakan koperasi, 23 ribu orang yang menggugat ini bukan anggota koperasi nyimpen uang di situ kan tidak boleh. Bisa juga masuk ke pencucian uang, kan dakwaannya tapi tetep bebas," tegas Mahfud.

 

Ajukan Revisi UU Perkoperasian

"Kita tidak boleh kalah untuk menegakkan hukum dan kebenaran, pemerintah, Kejagung, akan kasasi kita juga akan membuka kasus baru dari perkara ini karena tempus deliktinya dan locus deliktinya serta korbannya masih banyak. Kita tidak boleh kalah untuk mendidik bangsa berfikir secara jernih dalam penegakan hukum," lanjutnya.

Mahfud menyampaikan pemerintah akan mengajukan revisi Undang-undang Perkoperasian. Mahfud menuturkan revisi UU Perkoperasian dilakukan untuk menangkal penipuan berkedok koperasi.

Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menyimpan uang di koperasi dan membeli saham.

 

Masalah Pencucian Uang Rakyat

"Kita mohon pengertian kepada DPR kita akan merevisi UU koperasi karena sekarang penipuan dan pencurian uang rakyat itu kalau UU perbankan ada, pengawasnya. Kalau koperasi mengawasi dirinya sendiri itu koperasi sehingga menteri koperasi, pemerintah, tidak bisa ikut ke dalam, baru setelah terjadi dipaksa ikut oleh hukum," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan pemerintah tidak bisa ikut campur dan mengawasi koperasi. Satu-satunya cara yang bisa dilakukan dengan merevisi UU Perkoperasian.

 

Mafia Penghisapan Kekayaan Rakyat

"Ada lembaga-lembaga resmi yang menjamin uang-uang itu ada UU juga. Kalau seperti ini lalu siapa yang disalahkan. Pemerintah nggak ikut-ikut, tiba-tibang itu terjadi padahal oleh UU, pemerintah nggak boleh melakukan pengawasan terhadap koperasi. Di pengadilan juga persepsinya beda. Tapi mari kita jangan takluk terhadap mafia-mafia dan penghisapan terhadap kekayaan rakyat yang seperti ini," tuturnya.

Mahfud menyampaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah diputuskan di peradilan niaga bukan hanya kepada Indosurya tetapi juga koperasi lainnya jumlahnya ada delapan. Mahfud menyebut PKPU merupakan salah satu upaya hukum yang bisa dilakukan.

"Yang PKPU yang diputuskan di peradilan niaga jumlahnya 8 bukan hanya Indosurya. Yang sudah menang, kita tinggal dieksekusi hartanya diambil, dihitung dibagi ke nasabah meskipun sudah pasti akan lebih kecil jumlahnya tetapi kalau nanti dimaksimalkan perampasan atau penghitungan asetnya yang tersembunyi maupun yang tidak tersembunyi itu mungkin bisa lebih banyak. Tapi itu satu upaya secara hukum yang bisa dilakukan," imbuhnya. n erc/cr4/rmc

Berita Terbaru

Semester I 2026, Penjualan SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Bidik Penguatan Pasar Jawa Barat

Semester I 2026, Penjualan SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Bidik Penguatan Pasar Jawa Barat

Selasa, 28 Jul 2026 10:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perusahaan berhasil membukukan volume p…

Senyum Ribuan Anak Hiasi Puncak Hari Jadi Kota Kediri ke-1147 dalam Acara Santunan Anak Yatim

Senyum Ribuan Anak Hiasi Puncak Hari Jadi Kota Kediri ke-1147 dalam Acara Santunan Anak Yatim

Selasa, 28 Jul 2026 10:46 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Suasana bahagia menyelimuti Taman Tirtoyoso pada Senin (27/7) saat Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial menyalurkan santunan…

Tuai Pujian Utusan Khusus Presiden, Ini Fakta Unik Tentang Busana DNC Mbak Wali

Tuai Pujian Utusan Khusus Presiden, Ini Fakta Unik Tentang Busana DNC Mbak Wali

Selasa, 28 Jul 2026 10:44 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Gelaran Dhoho Night Carnival (DNC) 2026 pada Minggu (26/7) malam tidak hanya menyedot perhatian ribuan warga Kota Kediri, tetapi…

Bupati Sumenep Minta Seluruh OPD Siaga Hadapi Kekeringan Musim Kemarau ini

Bupati Sumenep Minta Seluruh OPD Siaga Hadapi Kekeringan Musim Kemarau ini

Selasa, 28 Jul 2026 10:43 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersiaga menghadapi potensi…

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyaksikan jalannya memperingati 30 tahun peristiwa Kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli,…

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – BEKAS Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Senin (27/7) mulai dikunjungi keluarga dan k…