Jadi Kurir Sabu, Warga Ketandan Tengah Dibekuk di Warkop Jalan Kebangsren

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang Pria Bernama HM (43) seorang pengangguran asal Jalan Ketandan Tengah Surabaya ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah warung kopi Suku Dalu di Jalan Kebangsren, Surabaya pada Jum’at (13/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

HM ditangkap lantaran nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan 33 poket sabu-sabu (SS) dengan berat total 14,4 gram.

“Tersangka tidak bisa berkutik karena membawa 33 poket narkotika jenis sabu dengan berat total 14,4 gram. Kami temukan sabu dalam dompet coklat,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri kepada awak media Jumat (03/02/2023) sore.

AKBP Daniel menerangkan, penangkapan HM berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke anggota kepolisian. Mendapat informasi tersebut, Daniel memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman.

Anggota langsung ke lokasi Jalan Kebangsren, Surabaya. Ia melihat tersangka berada di warkop Suku Dalu. Setelah memastikan, petugas langsung mengamankannya.

“Setelah didalami kami dapatkan identitas HM. Informasi awal yang masuk, tersangka adalah bandar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terungkap jika HM adalah kurir,” ujarnya.

Selain mengamankan sabu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa dompet kecil berwarna coklat, uang tunai sebesar Rp. 950.000 diduga upah yang didapat tersangka, dan 1 buah Handphone (HP).

Tersangka mengaku kepada penyidik jika sabu tersebut miliknya dan baru didapat dari seseorang berinisial Y. HM mengaku jika dirinya hanya dititipi dan bertugas untuk mengantarkan sabu ke para pembeli yang sudah ditentukan oleh Y dengan bayaran Rp 50 ribu sekali antar.

“Pengakuannya, HM mendapatkan barang bukti dari Y (DPO) pada, Jumat (13/1/2023) di tempat kos Jalan Ketandan Tengah,” tuturnya,

Ia mengaku tergoda menjadi kurir SS lantaran tak mempunyai pekerjaan tetap untuk menghasilkan uang. Namun, HM mengatakan, SS tersebut kadang diserahkan kembali oleh tersangka HM ke Y jika yang bersangkutan membutuhkan sabu tersebut.

Saat penggerebekan, puluhan paket plastik transparan tersebut rencananya akan dijual oleh Y kepada teman - temannya seharga Rp. 150.000 per paketnya setelah diserahkan kembali oleh HM, namun sayangnya HM keburu dibekuk petugas terlebih dahulu.

Lebih lanjut, AKBP Daniel menambahkan, tersangka sudah dua bulan ini mendapat pasokan sabu dari Y. Dalam sehari, ia bisa mengirim lima sampai enam kali ke pembeli yang sudah ditentukan oleh Y.

“Sudah dua bulan ini mendapat sabu dari Y. Saya mengirim sabu atas suruh Y. Dalam sehari, saya bisa mengirim 5-6 kali ke pembeli yang sudah ditentukan oleh Y,” ucapnya.

Tersangka mengaku mendapatkan upah untuk pengiriman sabu tersebut.

“Tersangka mendapat upah Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu sekali antar. Tersangka juga kadang diminta mengambil kiriman sabu di suatu tempat,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun kurungan penjara. ari

Berita Terbaru

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…