Jadi Kurir Sabu, Warga Ketandan Tengah Dibekuk di Warkop Jalan Kebangsren

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang Pria Bernama HM (43) seorang pengangguran asal Jalan Ketandan Tengah Surabaya ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah warung kopi Suku Dalu di Jalan Kebangsren, Surabaya pada Jum’at (13/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

HM ditangkap lantaran nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan 33 poket sabu-sabu (SS) dengan berat total 14,4 gram.

“Tersangka tidak bisa berkutik karena membawa 33 poket narkotika jenis sabu dengan berat total 14,4 gram. Kami temukan sabu dalam dompet coklat,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri kepada awak media Jumat (03/02/2023) sore.

AKBP Daniel menerangkan, penangkapan HM berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke anggota kepolisian. Mendapat informasi tersebut, Daniel memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman.

Anggota langsung ke lokasi Jalan Kebangsren, Surabaya. Ia melihat tersangka berada di warkop Suku Dalu. Setelah memastikan, petugas langsung mengamankannya.

“Setelah didalami kami dapatkan identitas HM. Informasi awal yang masuk, tersangka adalah bandar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terungkap jika HM adalah kurir,” ujarnya.

Selain mengamankan sabu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa dompet kecil berwarna coklat, uang tunai sebesar Rp. 950.000 diduga upah yang didapat tersangka, dan 1 buah Handphone (HP).

Tersangka mengaku kepada penyidik jika sabu tersebut miliknya dan baru didapat dari seseorang berinisial Y. HM mengaku jika dirinya hanya dititipi dan bertugas untuk mengantarkan sabu ke para pembeli yang sudah ditentukan oleh Y dengan bayaran Rp 50 ribu sekali antar.

“Pengakuannya, HM mendapatkan barang bukti dari Y (DPO) pada, Jumat (13/1/2023) di tempat kos Jalan Ketandan Tengah,” tuturnya,

Ia mengaku tergoda menjadi kurir SS lantaran tak mempunyai pekerjaan tetap untuk menghasilkan uang. Namun, HM mengatakan, SS tersebut kadang diserahkan kembali oleh tersangka HM ke Y jika yang bersangkutan membutuhkan sabu tersebut.

Saat penggerebekan, puluhan paket plastik transparan tersebut rencananya akan dijual oleh Y kepada teman - temannya seharga Rp. 150.000 per paketnya setelah diserahkan kembali oleh HM, namun sayangnya HM keburu dibekuk petugas terlebih dahulu.

Lebih lanjut, AKBP Daniel menambahkan, tersangka sudah dua bulan ini mendapat pasokan sabu dari Y. Dalam sehari, ia bisa mengirim lima sampai enam kali ke pembeli yang sudah ditentukan oleh Y.

“Sudah dua bulan ini mendapat sabu dari Y. Saya mengirim sabu atas suruh Y. Dalam sehari, saya bisa mengirim 5-6 kali ke pembeli yang sudah ditentukan oleh Y,” ucapnya.

Tersangka mengaku mendapatkan upah untuk pengiriman sabu tersebut.

“Tersangka mendapat upah Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu sekali antar. Tersangka juga kadang diminta mengambil kiriman sabu di suatu tempat,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun kurungan penjara. ari

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…