Jadi Kurir Sabu, Warga Ketandan Tengah Dibekuk di Warkop Jalan Kebangsren

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang Pria Bernama HM (43) seorang pengangguran asal Jalan Ketandan Tengah Surabaya ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah warung kopi Suku Dalu di Jalan Kebangsren, Surabaya pada Jum’at (13/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

HM ditangkap lantaran nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan 33 poket sabu-sabu (SS) dengan berat total 14,4 gram.

“Tersangka tidak bisa berkutik karena membawa 33 poket narkotika jenis sabu dengan berat total 14,4 gram. Kami temukan sabu dalam dompet coklat,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri kepada awak media Jumat (03/02/2023) sore.

AKBP Daniel menerangkan, penangkapan HM berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke anggota kepolisian. Mendapat informasi tersebut, Daniel memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman.

Anggota langsung ke lokasi Jalan Kebangsren, Surabaya. Ia melihat tersangka berada di warkop Suku Dalu. Setelah memastikan, petugas langsung mengamankannya.

“Setelah didalami kami dapatkan identitas HM. Informasi awal yang masuk, tersangka adalah bandar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terungkap jika HM adalah kurir,” ujarnya.

Selain mengamankan sabu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa dompet kecil berwarna coklat, uang tunai sebesar Rp. 950.000 diduga upah yang didapat tersangka, dan 1 buah Handphone (HP).

Tersangka mengaku kepada penyidik jika sabu tersebut miliknya dan baru didapat dari seseorang berinisial Y. HM mengaku jika dirinya hanya dititipi dan bertugas untuk mengantarkan sabu ke para pembeli yang sudah ditentukan oleh Y dengan bayaran Rp 50 ribu sekali antar.

“Pengakuannya, HM mendapatkan barang bukti dari Y (DPO) pada, Jumat (13/1/2023) di tempat kos Jalan Ketandan Tengah,” tuturnya,

Ia mengaku tergoda menjadi kurir SS lantaran tak mempunyai pekerjaan tetap untuk menghasilkan uang. Namun, HM mengatakan, SS tersebut kadang diserahkan kembali oleh tersangka HM ke Y jika yang bersangkutan membutuhkan sabu tersebut.

Saat penggerebekan, puluhan paket plastik transparan tersebut rencananya akan dijual oleh Y kepada teman - temannya seharga Rp. 150.000 per paketnya setelah diserahkan kembali oleh HM, namun sayangnya HM keburu dibekuk petugas terlebih dahulu.

Lebih lanjut, AKBP Daniel menambahkan, tersangka sudah dua bulan ini mendapat pasokan sabu dari Y. Dalam sehari, ia bisa mengirim lima sampai enam kali ke pembeli yang sudah ditentukan oleh Y.

“Sudah dua bulan ini mendapat sabu dari Y. Saya mengirim sabu atas suruh Y. Dalam sehari, saya bisa mengirim 5-6 kali ke pembeli yang sudah ditentukan oleh Y,” ucapnya.

Tersangka mengaku mendapatkan upah untuk pengiriman sabu tersebut.

“Tersangka mendapat upah Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu sekali antar. Tersangka juga kadang diminta mengambil kiriman sabu di suatu tempat,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun kurungan penjara. ari

Berita Terbaru

Gandeng UMKM Organisasi Keagamaan, Bulog Siapkan 30 Outlet RPK Perkuat Ketahanan Pangan

Gandeng UMKM Organisasi Keagamaan, Bulog Siapkan 30 Outlet RPK Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 30 Jun 2026 18:33 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perum BULOG terus memperluas jaringan distribusi pangan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Melalui program Tanggung Jawab…

Pasar Murah di Singosari Malang, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Pasar Murah di Singosari Malang, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 30 Jun 2026 18:29 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 18:29 WIB

SurabayaPagi, Malang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar Pasar Murah ke-77 Tahun 2026 di Halaman Pentungan Sari Waterpark, Desa Toyomarto, …

Polda Jatim Bongkar Tiga Kasus Penyelundupan Satwa Liar dan SDA di Bandara Juanda

Polda Jatim Bongkar Tiga Kasus Penyelundupan Satwa Liar dan SDA di Bandara Juanda

Selasa, 30 Jun 2026 18:26 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap tiga kasus penyelundupan satwa liar dan sumber daya a…

Grand Final HGI City Cup 2026, 32 Pemain Domino Terbaik Indonesia Berlaga di Surabaya

Grand Final HGI City Cup 2026, 32 Pemain Domino Terbaik Indonesia Berlaga di Surabaya

Selasa, 30 Jun 2026 18:24 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 18:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Higgs Games Island (HGI), salah satu platform gaming strategi digital berbasis komunitas terbesar di Indonesia beberapa waktu lalu m…

Kemnaker dan Sampoerna Perkuat Hubungan Industrial Pancasila

Kemnaker dan Sampoerna Perkuat Hubungan Industrial Pancasila

Selasa, 30 Jun 2026 16:39 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 16:39 WIB

Direktur PT HM Sampoerna Tbk., Rianto Probo Hartono, menegaskan bahwa hubungan industrial yang harmonis dibangun melalui kepercayaan, dialog, dan kolaborasi…

2 BUMD Perbankan Siap Kolaborasi dengan PT Jamkrida Jatim Perluas Akses Pembiayaan UMKM

2 BUMD Perbankan Siap Kolaborasi dengan PT Jamkrida Jatim Perluas Akses Pembiayaan UMKM

Selasa, 30 Jun 2026 16:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 16:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Dua BUMD perbankan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim dan Bank UMKM Jawa Timur, menyatakan kesiapannya memperkuat k…