Jadi Kurir Sabu, Warga Ketandan Tengah Dibekuk di Warkop Jalan Kebangsren

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang Pria Bernama HM (43) seorang pengangguran asal Jalan Ketandan Tengah Surabaya ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah warung kopi Suku Dalu di Jalan Kebangsren, Surabaya pada Jum’at (13/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

HM ditangkap lantaran nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan 33 poket sabu-sabu (SS) dengan berat total 14,4 gram.

“Tersangka tidak bisa berkutik karena membawa 33 poket narkotika jenis sabu dengan berat total 14,4 gram. Kami temukan sabu dalam dompet coklat,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri kepada awak media Jumat (03/02/2023) sore.

AKBP Daniel menerangkan, penangkapan HM berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke anggota kepolisian. Mendapat informasi tersebut, Daniel memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman.

Anggota langsung ke lokasi Jalan Kebangsren, Surabaya. Ia melihat tersangka berada di warkop Suku Dalu. Setelah memastikan, petugas langsung mengamankannya.

“Setelah didalami kami dapatkan identitas HM. Informasi awal yang masuk, tersangka adalah bandar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terungkap jika HM adalah kurir,” ujarnya.

Selain mengamankan sabu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa dompet kecil berwarna coklat, uang tunai sebesar Rp. 950.000 diduga upah yang didapat tersangka, dan 1 buah Handphone (HP).

Tersangka mengaku kepada penyidik jika sabu tersebut miliknya dan baru didapat dari seseorang berinisial Y. HM mengaku jika dirinya hanya dititipi dan bertugas untuk mengantarkan sabu ke para pembeli yang sudah ditentukan oleh Y dengan bayaran Rp 50 ribu sekali antar.

“Pengakuannya, HM mendapatkan barang bukti dari Y (DPO) pada, Jumat (13/1/2023) di tempat kos Jalan Ketandan Tengah,” tuturnya,

Ia mengaku tergoda menjadi kurir SS lantaran tak mempunyai pekerjaan tetap untuk menghasilkan uang. Namun, HM mengatakan, SS tersebut kadang diserahkan kembali oleh tersangka HM ke Y jika yang bersangkutan membutuhkan sabu tersebut.

Saat penggerebekan, puluhan paket plastik transparan tersebut rencananya akan dijual oleh Y kepada teman - temannya seharga Rp. 150.000 per paketnya setelah diserahkan kembali oleh HM, namun sayangnya HM keburu dibekuk petugas terlebih dahulu.

Lebih lanjut, AKBP Daniel menambahkan, tersangka sudah dua bulan ini mendapat pasokan sabu dari Y. Dalam sehari, ia bisa mengirim lima sampai enam kali ke pembeli yang sudah ditentukan oleh Y.

“Sudah dua bulan ini mendapat sabu dari Y. Saya mengirim sabu atas suruh Y. Dalam sehari, saya bisa mengirim 5-6 kali ke pembeli yang sudah ditentukan oleh Y,” ucapnya.

Tersangka mengaku mendapatkan upah untuk pengiriman sabu tersebut.

“Tersangka mendapat upah Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu sekali antar. Tersangka juga kadang diminta mengambil kiriman sabu di suatu tempat,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun kurungan penjara. ari

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…