Cetak Sabun PT Unilever Indonesia Telah Dicuri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Mujiono, Karyawan CV. BJK dituntut dengan Pidana penjara selama 7 bulan, kerena terbukti melakukan tindak Pidana pencurian Mould cetak sabun milik PT. Unilever Indonesia oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Gede Putra Atmadja di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis, (09/02/2023).

Dalam surat tuntutan yang dibacakan oleh JPU Nurhayati mengatakan, bahwa intinya terdakwa terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 363 ayat 4 KUHP dengan Pidana penjara selama 7 bulan.

"Terhadap terdakwa dituntut dengan Pidana penjara selama 7 bulan," kata Jaksa Nurhayati di ruang candra PN Surabaya.

Atas tuntutan tersebut terdakwa menyatakan meminta keringan hukuman, dengan alsana istrinya lagi hamil.

Disingung oleh Majelis Hakim terkait barang bukti apakah penah menjual," iya Yang Mulia," saut terdakwa melalui sambungan Vidio call.

Hakim Gede mengatakan, bahwa terdakwa sudah menikmati hasilnya. "Sidang ditunda minggu depan untuk agenda putusan.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU, Terdakwa Mujiono Bin Sidik bersama-sama dengan Sriyanto dan Iwan Sumianto Damin (berkas terpisah), sekitar bulan Mei-Juli 2022, bertempat di ruang produksi PT. Unilever Indonesia, mengambil Mould cetak sabun sebanyak 3 buah, dengan cara, awalnya terdakwa melakukan perbaikan konstruksi bangunan di dalam area PW I, kemudian terdakwa memanfaatkan untuk melakukan mengambil barang milik PT. Unilever Indonesia dengan mengunakan sarana karung lalu membawa mengunakan alat dorong.

Bahwa kemudian barang hasil kejahatan tersebut dijual ke tukang rombeng di daerah Kutisari Surabaya dengan harga Rp. 60 ribu per kilonya dan untuk perbatangnya Mould cetak sabun tersebut terdakwa mendapatkan uang rata-rata sebesar kurang lebih Rp. 700 ribu.

Bahwa perbuatan terdakwa diketahui oleh saksi Diding Sudiadi selaku Security Oficer Rungkut Factory PT. Unilever Indonesia, hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 sekitar pukul 07.49 Wib berdasarkan pengakuan Sriyanto dan Iwan Sumianto setelah di dilakukan pengecekan rekaman CCTV yang berada di ruang produksi.

Perbuatan terdakwa sebagaimana telah diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. bd

Berita Terbaru

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…