SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat digelar Senin (13/2/2023) hari ini. Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri itu dituntut jaksa pidana panjara seumur hidup.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan keputusan vonis menjadi kewenangan majelis hakim. "Ya kita tunggu saja," kata Mahfud di kawasan CFD, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023).
Mahfud menegaskan perkara Sambo, terkait kesewenang-wenangan, dan penyalahgunaan jabatan. "Mudah-mudahan vonis besok (hari ini, red) menjadi berita bagus," timpalnya.
Mahfud berharap vonis yang dijatuhkan hakim nanti dapat memenuhi rasa keadilan. Dia juga berharap vonis hakim terhadap Ferdy Sambo akan menjadi berita baik bagi pencari keadilan dan bagi mereka yang menolak penyalahgunaan jabatan.
Vonis Baik Bagi Pencari Keadilan
"Mudah-mudahan berita vonisnya baik bagi kita semua, bagi pencari keadilan dan bagi mereka yang menolak kesewenang-wenangan, penyalahgunaan jabatan dan sebagainya," ujarnya.
"Mudah-mudahan vonis besok itu menjadi berita bagus," sambungnya.
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Jaksa meyakini Ferdy Sambo terbukti merencanakan pembunuhan Yosua. Tak ada hal yang meringankan perbuatan Sambo...
Orang Tua Yosua Hadir
Orang tua Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, akan menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar pada Senin lusa. Mereka ingin menyaksikan langsung sidang putusan pembunuhan berencana anaknya itu.
"Iya, yang saat ini baru terkonfirmasi dari kita baru bapak dan ibu almarhum Yosua yang akan ke Jakarta. Nanti di sana keduanya akan melihat secara langsung jalannya persidangan vonis terhadap kedua terdakwa itu," kata kuasa hukum keluarga Yosua di Jambi, Ramos Hutabarat, Sabtu (11/2/2023).
Ramos mengatakan kedua orang tua Yosua selama ini hanya menonton sidang lewat televisi. "Ya ini mungkin sebagai rasa kepuasan tersendirilah jika keduanya hadir dan mendengar secara langsung jalannya vonis itu. Apalagi ini juga sebagai bentuk meluapkan tingkat emosionalnya nanti di sana," ujar Ramos.
Samuel dan Rosti rencananya berangkat ke Jakarta pada Minggu (12/2/2023). Keduanya didampingi tim pengacara yang ada di Jakarta.
Perketat Pengaman Sidang
Rencananya, sejak Senin pagi, Polres Metro Jakarta Selatan akan memperketat pengamanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelang sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Tim Gegana Brimob Polri akan dilibatkan untuk pengamanan.
"Ya pengamanannya pasti diperketat. Gegana pasti (disiapkan). Kalau pengamanan itu biasanya pagi-pagi banget itu udah Gegana masih nyisir dulu, dari Gegana Brimob dulu," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Siapkan 200 Personil
Nurma mengatakan pihaknya telah menyiapkan 200 personel untuk pengamanan. Namun untuk jumlah pastinya, masih menunggu surat perintah tugas (sprint) yang akan dibuat nanti malam.
"Kalau jumlah personel disiapkan 200 (personel), 200 itu biasanya begitu. Tapi kan sprint-nya masih dibuat nanti malam. Untuk personel jelasnya itu belum keliatan," kata dia.
Nurma mengatakan, dalam pengamanan, pihaknya belum ada rencana penyisiran dari tim Gegana Brimob Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, kata dia, penyisiran pasti akan dilakukan sebelum sidang dimulai.
"Pagi-pagi (sterilisasi) kalau pagi itu udah jelas. Kalau pagi-pagi itu. Nanti besok pagi-pagi Gegana itu pasti ada," ujar Nurma. n jk/jam/cr2/rmc
Editor : Moch Ilham