DPR RI Sepakati Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur BI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Feb 2023 12:55 WIB

DPR RI Sepakati Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur BI

i

Filianingsih Hendarta.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memilih Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk perode 2023-2028. Filianingsih terpilih menggantikan Dody Budi Waluyo yang masa tugasnya segera habis pada 18 April 2023 mendatang.

Hal ini diputuskan dalam rapat internal Komisi XI DPR setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap dua calon. Selain Filianingsih, calon lainnya yang diuji adalah Dwi Pranoto.

Baca Juga: Penyaluran Kredit Maret 2024, Tumbuh 11,8%

Eriko mengatakan, dari dua calon deputi gubernur, keduanya memiliki keahlian masing-masing di bidangnya. Ia menjelaskan komisi XI berupaya mempertimbangkan semua keputusan tersebut.

"Dari dua ini yang dipilih secara aklamasi tadi oleh seluruh partai Ibu Filianingsih yang sama-sama Asisten Gubernur BI. Dua-duanya memang yang paling senior di BI yang sudah bekerja kurang lebih 38 tahun," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga setelah rapat internal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Menurutnya, saat ini bank sentral juga harus mengakomodir generasi muda. Selain itu, kata Eriko, DPR juga mengharapkan Filianingsih bisa terus mengintegrasikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan terus menggenjot digitalisasi untuk semua kalangan.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mengungkapkan terpilihnya Filianingsih Hendarta ini sesuai dengan pertimbangan rapat internal antar Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi).

"Tadi setelah fit and proper test, ada rapat internal antara Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) dan diputuskan secara aklamasi," ujar Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 6,25 Persen

Selanjutnya, hasil rapat internal akan dibawa ke sidang paripurna DPR RI dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemudian dilanjutkan dengan pelantikan oleh Mahkamah Agung.

Kendati demikian, Misbakhun tidak dapat memastikan kapan Filianingsih akan dilantik. Pasalnya, hal ini akan bergantung dengan Keputusan Presiden yang akan diterbitkan.

"Inikan pimpinan Komisi XI harus lapor, kemudian dilaporkan ke Paripurna berikutnya," tutur Misbakhun.

Baca Juga: BI Sebut Dolar AS dan Emas, Aset Aman

Untuk diketahui, Filianingsih yang akrab dipanggil Fili merupakan pejabat senior di BI. Ia mengawali karier di BI pada tahun 1986. Fili diketahui merintis karir sebagai staf Departemen Internasional BI pada tahun tersebut. Hingga kemudian pindah ke Kantor Perwakilan Surabaya.

Seiring bertumbuhnya kariernya, Fili pun menjajal jabatan sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter (2013-2015), Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (2015-2019).

Adapun Fili saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sejak tahun 2019. Publik dan stakeholder BI mengenal beliau sebagai sosok yang aktif dalam memperkuat sistem pembayaran. Dirinya bahkan diketahui sukses mengawal Blueprint Sistem Pembayaran 2025. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU