PGRI Tuban Langsungkan Penyuluhan Program Guru Taat Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan cinderamata program guru taat hukum oleh ketua PGRI Tuban kepada Kajari Tuban
Penyerahan cinderamata program guru taat hukum oleh ketua PGRI Tuban kepada Kajari Tuban

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tuban langsungkan program penyuluhan dan penerangan guru taat hukum di Aula Graha Dwidja, Kelurahan Gedongombo, Semanding, Tuban. Kamis, (16/2/2023).

Ada 200 peserta yang mengikuti kegiatan yang menggandeng Kejaksaan Negeri Tuban itu. Kesemuanya, dipilih dari unsur pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (P3K) guru yang mewakili 20 kecamatan se Kabupaten Tuban. 

Tujuan dari program tersebut, disampaikan Ketua PGRI Tuban, Witono, agar guru di Tuban memahami regulasi hukum ketika menjalankan profesinya. Baik itu berhubungan dengan proses interaksi antara guru ke siswa, maupun berkaitan dengan pengelolaan anggaran sekolah yang dananya berasal dari negara. 

Maraknya kasus orang tua siswa melaporkan guru ke polisi di beberapa daerah luar Tuban, turut menjadi alasan program penyuluhan guru taat hukum perlu diberikan.

Menurut Witono, situasi demikian itu berpotensi memunculkan rasa takut dibenak para guru saat berinteraksi dengan siswa. Dampaknya, guru tidak bisa leluasa dalam memberikan pendidikan pada siswa, khususnya berkaitan dengan moral dan perilaku. 

"Program ini salah satunya agar guru merasa memiliki perlindungan hukum. Guru juga tidak diliputi rasa takut ketika memberikan teguran pada siswa yang memang butuh arahan, dengan catatan sesuai batasan," terangnya. 

Dimomen yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Iwan Catur Karyawan mengapresiasi langkah PGRI Tuban menyelenggarakan program guru taat hukum. Pemahaman tentang hukum, dalam pandanganya, akan membantu para guru berjalan sesuai koridor serta dapat mencegah segala bentuk penyimpangan. 

Lebih lanjut, dia menyampaikan jika pihaknya terbuka jika suatu saat para guru membutuhkan pendampingan maupun konsultasi ketika menjalani profesinya. 

"Kami mengapresiasi program ini. Karena jika guru memahami hukum, mereka akan berjalan sesuai koridor hukum dan dapat mencegah segala bentuk penyimpangan," tandasnya. Her

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…