PGRI Tuban Langsungkan Penyuluhan Program Guru Taat Hukum

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Feb 2023 17:09 WIB

PGRI Tuban Langsungkan Penyuluhan Program Guru Taat Hukum

i

Penyerahan cinderamata program guru taat hukum oleh ketua PGRI Tuban kepada Kajari Tuban

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tuban langsungkan program penyuluhan dan penerangan guru taat hukum di Aula Graha Dwidja, Kelurahan Gedongombo, Semanding, Tuban. Kamis, (16/2/2023).

Ada 200 peserta yang mengikuti kegiatan yang menggandeng Kejaksaan Negeri Tuban itu. Kesemuanya, dipilih dari unsur pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (P3K) guru yang mewakili 20 kecamatan se Kabupaten Tuban. 

Baca Juga: Nelayan di Tuban Tewas Tenggelam saat Melaut

Tujuan dari program tersebut, disampaikan Ketua PGRI Tuban, Witono, agar guru di Tuban memahami regulasi hukum ketika menjalankan profesinya. Baik itu berhubungan dengan proses interaksi antara guru ke siswa, maupun berkaitan dengan pengelolaan anggaran sekolah yang dananya berasal dari negara. 

Maraknya kasus orang tua siswa melaporkan guru ke polisi di beberapa daerah luar Tuban, turut menjadi alasan program penyuluhan guru taat hukum perlu diberikan.

Menurut Witono, situasi demikian itu berpotensi memunculkan rasa takut dibenak para guru saat berinteraksi dengan siswa. Dampaknya, guru tidak bisa leluasa dalam memberikan pendidikan pada siswa, khususnya berkaitan dengan moral dan perilaku. 

Baca Juga: Adu Banteng 2 Sepeda Motor di Tuban: 1 Orang Tewas, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

"Program ini salah satunya agar guru merasa memiliki perlindungan hukum. Guru juga tidak diliputi rasa takut ketika memberikan teguran pada siswa yang memang butuh arahan, dengan catatan sesuai batasan," terangnya. 

Dimomen yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Iwan Catur Karyawan mengapresiasi langkah PGRI Tuban menyelenggarakan program guru taat hukum. Pemahaman tentang hukum, dalam pandanganya, akan membantu para guru berjalan sesuai koridor serta dapat mencegah segala bentuk penyimpangan. 

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Lebih lanjut, dia menyampaikan jika pihaknya terbuka jika suatu saat para guru membutuhkan pendampingan maupun konsultasi ketika menjalani profesinya. 

"Kami mengapresiasi program ini. Karena jika guru memahami hukum, mereka akan berjalan sesuai koridor hukum dan dapat mencegah segala bentuk penyimpangan," tandasnya. Her

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU