Proyek Tak Bertuan Diduga Milik Anggota DPRD Sampang FPKB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi Proyek Plengsengan di Kabupaten Sampang.
Lokasi Proyek Plengsengan di Kabupaten Sampang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Proyek tak bertuan yang berlokasi di RT/RW 001/003 Kelurahan Banyuanyar Kampung Jubenger, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga merupakan milik Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), 

Berdasarkan keterangan dari warga, proyek tersebut berupa Pokmas sumber dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), namun di lokasi tidak ada papan informasi, seolah disembunyikan agar tidak diketahui khalayak.

“Menurut Informasi, itu Pokmas,milik Anggota Dewan Sampang yaitu Achmad Heriyanto Shaleh, mulai dari pekerjaanya tidak ada papan informasinya,“ kata salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya kepada Surabayapagi.

Masih kata dia, plengsengan tersebut mengelilingi rumah warga, yang mana merupakan Tim Suksesnya saat pencalonannya sebagai anggota DPRD Sampang.

“Plengsengan tersebut berada di belakang rumah warga seakan pagar rumah, itu kebetulan rumahnya Tim Suksesnya Pak Dewan,“ terangnya.

Di samping itu, lanjutnya, saat dilakukan pembangunan plengsengan, hanya digali paling dalam 20 cm dan kualitasnya kurang bagus, ditambah batu yang dipasang bukan batu gunung melainkan batu sirtu yang gampang keropos.

“Saya lihat sendiri, penggaliannya hanya 20 cm, tidak begitu dalam, batunya adalah batu sirtu, “ ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, pembangunan tersebut tidak hanya plengsengan tetapi juga ada rabat betonnya, pekerjaan tersebut dimulai ada tiga - dua hari yang lalu, jadi rabat betonnya kemungkinan dimulai setelah plengsengan itu selesai.

“Menurut info juga, itu pekerjaan tak hanya plengsengan, tetapi ada rabat beton juga, kemungkinan setelah plengsengan ini baru akan digarap rabat betonnya,“ tutupnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Ach. Heriyanto Shaleh Anggota DPRD Sampang aktif ini,  hanya centang dua dan saat ditelepon via Whatsapp juga tidak diangkat dengan tulisan berdering sampai berita ini dipublikasikan kepada khalayak. gan

Berita Terbaru

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (…

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung t…

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…