Trend Baru di Jakarta

Mantan Brigjen, Divonis 3 Tahun Dikirimi Karangan Bunga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan karangan bunga yang memenuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak Senin pagi saat vonis anak buah Ferdy Sambo terkait Obstruction of Justice.
Puluhan karangan bunga yang memenuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak Senin pagi saat vonis anak buah Ferdy Sambo terkait Obstruction of Justice.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Biro Paminal Polri Agus Nurpatria masing-masing dijatuhi vonis 3 dan 2 tahun penjara.

Keduanya terlibat kasus pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir N Yosua. Pemindahan ini secara tanpa hak dan melawan hukum. Pengacara kedua terdakwa itu merasa kecewa.

Pengacara Hendra dan Agus, Ragahdo Yosodiningrat, mengatakan vonis hakim tidak sesuai dengan peran kedua terdakwa. Ragahdo membandingkan dengan vonis kepada Bharada Richard Eliezer yang dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.

"Kami penasihat hukum ya sangat disayangkan kok bisa 2 tahun, bisa 3 tahun, sedangkan kita ketahui bersama eksekutornya aja ini 1 tahun 6 bulan," kata Ragahdo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

 

Tak Tahu Rencana Pembunuhan

Ragahdo menilai Hendra dan Agus hanya melakukan perintah Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Dia menegaskan kedua kliennya tidak mengetahui rencana pembunuhan kepada Yosua.

"Di sini Pak Hendra dan Pak agus sama-sama menjalankan perintah atas cerita yang ia tidak diketahui. Mereka baru mengetahui itu skenario di satu bulan selanjutnya yaitu Agustus 2022," ucap Ragahdo.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan dituntut hukuman tiga tahun  penjara.

Ia dinyatakan terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

 

Bertumpuk Karangan Bunga

Beberapa pengunjung heran, dalam sidang terdakwa Hendra, bertumpuk karangan bunga  hingga tiga lapis di depan pagar PN Jakarta Selatan. "Kayaknya ini trend baru orang Jakarta buang-buang harta untuk Hura Hura sambut putusan terdakwa," kata seorang pengacara berhijab, saat hendak masuk ruang sidang.

Tumpukan karangan bunga tersebut menutupi akses trotoar pejalan kaki di depan PN Jakarta Selatan. Karangan bunga bahkan terlihat sampai ke pinggir Jalan Ampera Raya.

Ada bermacam tulisan kalimat dalam karangan bunga tersebut. Umumnya berupa dukungan kepada Hendra Kurniawan.

"Semangat, tetap tinggi saudaraku, dari Dono Valentino" tulis salah satu karangan bunga.

Salah satu karangan bunga menulis, "jangan kriminalisasi institusi Polri.

Sejak Senin (27/2/2023) pagi, karangan bunga telah itu berada di depan PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Karangan bunga terlihat berjejer di sisi kiri jalan.

"Semoga Hakim Menerima Keadilan Buat Pak HK (Hendra Kurniawan) & Pak AN (Agus Nurpatria)," demikian tertulis di salah satu karangan bunga.

"Gusti Ora Sare. Yang Terbaik Buat Hendra Kurniawan," demikian isi beberapa karangan bunga lainnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…