Trend Baru di Jakarta

Mantan Brigjen, Divonis 3 Tahun Dikirimi Karangan Bunga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan karangan bunga yang memenuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak Senin pagi saat vonis anak buah Ferdy Sambo terkait Obstruction of Justice.
Puluhan karangan bunga yang memenuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak Senin pagi saat vonis anak buah Ferdy Sambo terkait Obstruction of Justice.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Biro Paminal Polri Agus Nurpatria masing-masing dijatuhi vonis 3 dan 2 tahun penjara.

Keduanya terlibat kasus pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir N Yosua. Pemindahan ini secara tanpa hak dan melawan hukum. Pengacara kedua terdakwa itu merasa kecewa.

Pengacara Hendra dan Agus, Ragahdo Yosodiningrat, mengatakan vonis hakim tidak sesuai dengan peran kedua terdakwa. Ragahdo membandingkan dengan vonis kepada Bharada Richard Eliezer yang dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.

"Kami penasihat hukum ya sangat disayangkan kok bisa 2 tahun, bisa 3 tahun, sedangkan kita ketahui bersama eksekutornya aja ini 1 tahun 6 bulan," kata Ragahdo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

 

Tak Tahu Rencana Pembunuhan

Ragahdo menilai Hendra dan Agus hanya melakukan perintah Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Dia menegaskan kedua kliennya tidak mengetahui rencana pembunuhan kepada Yosua.

"Di sini Pak Hendra dan Pak agus sama-sama menjalankan perintah atas cerita yang ia tidak diketahui. Mereka baru mengetahui itu skenario di satu bulan selanjutnya yaitu Agustus 2022," ucap Ragahdo.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan dituntut hukuman tiga tahun  penjara.

Ia dinyatakan terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

 

Bertumpuk Karangan Bunga

Beberapa pengunjung heran, dalam sidang terdakwa Hendra, bertumpuk karangan bunga  hingga tiga lapis di depan pagar PN Jakarta Selatan. "Kayaknya ini trend baru orang Jakarta buang-buang harta untuk Hura Hura sambut putusan terdakwa," kata seorang pengacara berhijab, saat hendak masuk ruang sidang.

Tumpukan karangan bunga tersebut menutupi akses trotoar pejalan kaki di depan PN Jakarta Selatan. Karangan bunga bahkan terlihat sampai ke pinggir Jalan Ampera Raya.

Ada bermacam tulisan kalimat dalam karangan bunga tersebut. Umumnya berupa dukungan kepada Hendra Kurniawan.

"Semangat, tetap tinggi saudaraku, dari Dono Valentino" tulis salah satu karangan bunga.

Salah satu karangan bunga menulis, "jangan kriminalisasi institusi Polri.

Sejak Senin (27/2/2023) pagi, karangan bunga telah itu berada di depan PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Karangan bunga terlihat berjejer di sisi kiri jalan.

"Semoga Hakim Menerima Keadilan Buat Pak HK (Hendra Kurniawan) & Pak AN (Agus Nurpatria)," demikian tertulis di salah satu karangan bunga.

"Gusti Ora Sare. Yang Terbaik Buat Hendra Kurniawan," demikian isi beberapa karangan bunga lainnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Wisuda Lintas Generasi di Desa Pongangan, Bukti Komitmen Membangun Ketahanan Keluarga

Wisuda Lintas Generasi di Desa Pongangan, Bukti Komitmen Membangun Ketahanan Keluarga

Rabu, 03 Jun 2026 17:59 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik menggelar kegiatan wisuda lintas generasi di Balai Desa Pongangan, R…

Dadan Berwajah Suram Kepala Plontos, Sudah Diborgol Kejagung

Dadan Berwajah Suram Kepala Plontos, Sudah Diborgol Kejagung

Rabu, 03 Jun 2026 17:40 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Hore! Kata tetangga saat melihat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung …

Pansel Calon Direksi (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo Tuai Sorotan

Pansel Calon Direksi (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo Tuai Sorotan

Rabu, 03 Jun 2026 17:07 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:07 WIB

"Dugaan Peserta Belum Penuhi Syarat Manajerial Lolos Administrasi,"   SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Proses seleksi Direksi Perumda Delta Tirta Kabupaten Si…

DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

Rabu, 03 Jun 2026 16:09 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) disorot DPRD Jawa Timur terkait alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri t…

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K., bersama Waka Polres didampingi PJU Polres Blitar laksanakan kunjungan kerja (kunker) ke…

Dorong Kesiapan Kerja, Program Sekolah Lahirkan 35 Bisnis Pelajar Beromzet Ratusan Juta

Dorong Kesiapan Kerja, Program Sekolah Lahirkan 35 Bisnis Pelajar Beromzet Ratusan Juta

Rabu, 03 Jun 2026 15:48 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Program kewirausahaan bagi pelajar tingkat SMA dan SMK menjangkau lebih dari 10.000 siswa di tujuh kota selama tahun pertama p…