Trend Baru di Jakarta

Mantan Brigjen, Divonis 3 Tahun Dikirimi Karangan Bunga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan karangan bunga yang memenuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak Senin pagi saat vonis anak buah Ferdy Sambo terkait Obstruction of Justice.
Puluhan karangan bunga yang memenuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak Senin pagi saat vonis anak buah Ferdy Sambo terkait Obstruction of Justice.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Biro Paminal Polri Agus Nurpatria masing-masing dijatuhi vonis 3 dan 2 tahun penjara.

Keduanya terlibat kasus pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir N Yosua. Pemindahan ini secara tanpa hak dan melawan hukum. Pengacara kedua terdakwa itu merasa kecewa.

Pengacara Hendra dan Agus, Ragahdo Yosodiningrat, mengatakan vonis hakim tidak sesuai dengan peran kedua terdakwa. Ragahdo membandingkan dengan vonis kepada Bharada Richard Eliezer yang dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.

"Kami penasihat hukum ya sangat disayangkan kok bisa 2 tahun, bisa 3 tahun, sedangkan kita ketahui bersama eksekutornya aja ini 1 tahun 6 bulan," kata Ragahdo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

 

Tak Tahu Rencana Pembunuhan

Ragahdo menilai Hendra dan Agus hanya melakukan perintah Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Dia menegaskan kedua kliennya tidak mengetahui rencana pembunuhan kepada Yosua.

"Di sini Pak Hendra dan Pak agus sama-sama menjalankan perintah atas cerita yang ia tidak diketahui. Mereka baru mengetahui itu skenario di satu bulan selanjutnya yaitu Agustus 2022," ucap Ragahdo.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan dituntut hukuman tiga tahun  penjara.

Ia dinyatakan terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

 

Bertumpuk Karangan Bunga

Beberapa pengunjung heran, dalam sidang terdakwa Hendra, bertumpuk karangan bunga  hingga tiga lapis di depan pagar PN Jakarta Selatan. "Kayaknya ini trend baru orang Jakarta buang-buang harta untuk Hura Hura sambut putusan terdakwa," kata seorang pengacara berhijab, saat hendak masuk ruang sidang.

Tumpukan karangan bunga tersebut menutupi akses trotoar pejalan kaki di depan PN Jakarta Selatan. Karangan bunga bahkan terlihat sampai ke pinggir Jalan Ampera Raya.

Ada bermacam tulisan kalimat dalam karangan bunga tersebut. Umumnya berupa dukungan kepada Hendra Kurniawan.

"Semangat, tetap tinggi saudaraku, dari Dono Valentino" tulis salah satu karangan bunga.

Salah satu karangan bunga menulis, "jangan kriminalisasi institusi Polri.

Sejak Senin (27/2/2023) pagi, karangan bunga telah itu berada di depan PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Karangan bunga terlihat berjejer di sisi kiri jalan.

"Semoga Hakim Menerima Keadilan Buat Pak HK (Hendra Kurniawan) & Pak AN (Agus Nurpatria)," demikian tertulis di salah satu karangan bunga.

"Gusti Ora Sare. Yang Terbaik Buat Hendra Kurniawan," demikian isi beberapa karangan bunga lainnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…