SURABAYAPAGI.COM, Batu - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu mengungkapkan bahwa angka pengangguran di Kota Batu mencapai 10.400 jiwa. Jumlah tersebut membuat Kota Batu menduduki peringkat kedua angka pengangguran tertinggi di Provinsi Jawa Timur (Timur) setelah Kabupaten Sidoarjo.
Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Batu tengah berupaya untuk menekan angka pengangguran di wilayah Kota Batu dengan menggandeng toko ritel modern guna membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Baca Juga: Kota Batu Jadi Tuan Rumah International Summer Camp Innovation 2024
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Batu Adiek Iman Santoso mengatakan, 70 persen orang yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan warga Kota Batu. Rencananya kegiatan serupa akan digelar secara berkala agar angka pengangguran di Kota Batu semakin bisa ditekan.
Menurutnya, memang Pemkot Batu tidak bisa bekerja sendiri untuk mengatasi permasalahan pengangguran terbuka tersebut. Ia menilai perlu adanya langkah kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai elemen termasuk sektor swasta dalam pengisian lowongan pekerjaan.
“Permasalahan pengangguran tidak bisa kita tuntaskan sendiri, tetapi memerlukan kerja sama dengan berbagai elemen termasuk swasta," kata Adiek di Kota Batu, Senin (13/3/2023).
“Apalagi berdasarkan data BPS mencatat bahwa pengangguran di Kota Batu merupakan tertinggi kedua di Jatim setelah Sidoarjo. Yakni dengan angka 10.400 jiwa,” imbuhnya.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja juga berupaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga semakin kompetitif melalui sejumlah program pelatihan dan pengembangan SDM yang dibutuhkan pasar tenaga kerja saat ini.
"Saya yakin dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak maka angka pengangguran di Kota Batu semakin kecil. Tentunya peran penting Dinas Tenaga Kerja untuk meningkatkan kualitas SDM Kota Batu agar semakin kompetitif," ujarnya.
Baca Juga: Parade Bantengan Nuswantara Kota Batu Sedot Ribuan Wisatawan
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada pencaker untuk tidak menolak penempatan kerja apabila ditempatkan diluar Kota Batu sehingga peserta dapat segera mendapatkan pekerjaan.
“Kami juga sampaikan agar peserta dari Kota Batu tidak menolak ditempatkan di luar kota. Karena bagaimanapun tidak semua orang bisa mendapatkan tempat kerja yang bisa berdekatan dengan tempat tinggal,” tuturnya.
Ia juga berharap adanya partisipasi masyarakat yang memunculkan kreatifitas guna menciptakan lapangan kerja yang baru. Sehingga masyarakat bisa ikut berkontribusi dalam peningkatan ekonomi dan mengurangi angka pengangguran.
"Kita juga berharap adanya kreatifitas yang tumbuh dari masyarakat kita, terutama generasi milenial, untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang baru, untuk bisa mengangkat masyarakat kita," harapnya.
Baca Juga: Pelajar Asal Batu, akan Bom 2 Tempat Ibadah, Ditahan
Lebih lanjut, ia menambahkan, pengentasan angka pengangguran tidak hanya dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja saja. Namun, juga dibutuhkan kerja sama dengan dinas-dinas terkait seperti Diskoperindag, Dinas Perizinan hingga OPD lainnya. Dengan demikian, penyerapan pengangguran bisa berjalan dengan maksimal.
“Selain itu, kami saat ini juga tengah menyusun draft Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tenaga kerja dan ditargetkan selesai pada persidangan kedua. Dengan adanya perda ini kami berharap penyerapan Naker dengan tenaga lokal dari Kota Batu bisa diprioritaskan,” terangnya.
Untuk diketahui, angka pengangguran di Kota Batu terus bertambah dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Berdasarkan data dari BPS Kota Batu, dari semula pada 2020 tercatat 7.079 jiwa, tahun 2021 mencapai 8.100 jiwa dan terakhir pada 2022 meningkat menjadi 10.400 jiwa. bt
Editor : Redaksi