Penyelidikan Dugaan Korupsi Rafael, Alami Kemajuan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 26 Mar 2023 22:01 WIB

Penyelidikan Dugaan Korupsi Rafael, Alami Kemajuan

i

Rafael Alun dan istrinya Ernie Mieke, keluar dari ruang penyidikan KPK, pada Jumat (24/3/2023).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengusutan dugaan korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, alami kemajuan. "Bisa ditingkatkan ke penyidikan," ungkap sumber di KPK, saat jalan pagi di Jakarta, Minggu (25/3/2023).

Penyelidik KPK sudah menggali unsur pidana kasus korupsinya. Ini setelah Rafael menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Jumat (24/3). Istri dan anaknya juga turut diperiksa.

Baca Juga: Model Titipan Biduan oleh Eks Mentan SYL, Bikin Ruwet Penyelesaian Tenaga Honorer

Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Rafael Alun Trisambodo diperiksa selama 12 jam terkait dugaan kasus korupsi. KPK mengatakan pemeriksaan kepada Rafael masih dalam tahap penyelidikan.

Rafael Alun Trisambodo blak-blakan soal harta kekayaan miliknya yang tengah jadi sorotan. Ia tegas akui semua hartanya selalu dilaporkan secara berkala, berikut dengan sumber pendapatan yang lengkap.

 

Harta Kekayaannya Tak Bertambah

Rafael heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya tersebut. Pasalnya semua harta itu diklaim selalu dilaporkan sejak 2011 lalu. Bahkan, dirinya beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021, serta Kejaksaan Agung pada 2012.

Rafael mengklaim sejatinya harta kekayaan miliknya tak bertambah sejak 2011 lalu. Pertambahan hanya terjadi pada nilai yang melesat karena peningkatan nilai jual objek pajak, bukan karena ada penambahan.

"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata dia dikutip dari Antara, Minggu (26/3/2023).

 

Baca Juga: Rumah Disamarkan Orang Lain Disita KPK

Ikut Program Tax Amnesty

Rafael mengatakan semua perolehan hartanya, sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002. Dia menjadi salah satu pegawai pajak yang memang ikut dalam program Tax Amnesty.

"Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program Tax Amnesty tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah" kata Rafael.

 

Keterangan Wakil Ketua KPK

Baca Juga: Aset Sandra Dewi Bisa Disita, Penerima Pasif Kejahatan TPPU

"Dalam tahap lidik (penyelidikan)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023).

"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2023).

Ali mengaku materi pemeriksaan kepada Rafael dalam tahap penyelidikan belum bisa dibeberkan. Namun, ia memastikan KPK akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut hingga menentukan adanya pihak yang bisa ditetapkan tersangka. "Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," katanya.

Dia menambahkan saat ini KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.

"Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan," ujar Ali. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU