Home / Peristiwa : Menkopolhukam Dituding Bermain Berpolitik

Sri Mulyani, Akui Pengawasan di Kemenkeu, Masih Lemah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Mar 2023 21:28 WIB

Sri Mulyani, Akui Pengawasan di Kemenkeu, Masih Lemah

 Anggota DPR-RI Ungkap Menkeu Saat Diguncang Kasus Pejabat Pajak, Malah Kumpulkan Buzzer

 

Baca Juga: Resiko Pejabat Bea Cukai Berkongsi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui sistem deteksi dini pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih lemah. Pasalnya sepertiga pengawas di instansinya itu hanya lulusan D1.

Awalnya Sri Mulyani menjelaskan ada tiga kelemahan dalam lini pertahanan Kemenkeu. Pertama, tidak adanya kesamaan sikap dari setiap kepala kantor terhadap para karyawannya.

"Berarti kita bicara 900 lebih kepala kantor yang perlu untuk dilakukan perbaikan dalam leadership mereka, dalam memahami termasuk dalam hal ini mendeteksi know your employee," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023).

Sebelumnya Sri Mulyani pernah mengumpulkan influencer serta pegiat seni dan olah raga. Pertemuan berlangsung di kantor Kementerian Keuangan mulai pukul 19.30 hingga 23.00 WIB.

Para influencer dan pegiat seni yang hadir antara lain Dee Lestari, Bintang Emon, Babe Cabita, Marcel Siahaan, Chandra Darusman, Felicia Tjiasaka, Richard Sam Bera, dr Tirta, Guntur Romli, Mazzini, Rudi Valinka, dan Annisa Steviani.

Pertemuan tersebut untuk mendapatkan masukan, pandangan dan aspirasi serta kritik dari publik demi peningkatan kinerja Kemenkeu.

"Sebagaimana kita ketahui, media sosial sudah menjadi salah satu media komunikasi, maka aspirasi dan concern warganet perlu diperhatikan dan direspons," ujar Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo dalam keterangan tertulis, kemarin.

 

Menkeu Malah Kumpulkan Buzzer

Anggota Komisi XI DPR RI menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati malah mengumpulkan buzzer di kantornya saat Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi sorotan masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.

"Ada hal yang saya pertanyakan. Kok Menkeu ngumpulinnya para buzzer untuk mengatasi persoalan di sosial media? Ini kan bukan masalah di sosial media. Bukan kemudian yang muncul di medsos lalu dikumpulkan buzzer," ujarnya dalam rapat dengan Menteri Keuangan di DPR RI, Senin (27/3/2023).

Menurut Masinton, bukan caranya seperti itu menyelesaikan masalah integritas Kemenkeu di media sosial.

"Kacau negara ini. Ini yang saya katakan tadi kita dikelola profesional atau amatiran?" lanjutnya.

 

Mahfud Md Ajak SMI Salaman

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan di Kementerian Keuangan. Keduanya bertemu membahas pengusutan dugaan pencucian uang Rp 300 triliun.

Baca Juga: Menkeu Arahkan Pejabat Ditjen Bea Cukai Lewat Istagram

Saat itu, Mahfud Md dan Sri Mulyani lakukan konfrensi pers mengenai permasalahan tersebut. Sebelum menyudahi konfrensi pers Mahfud dan Sri Mulyani bersalaman.

Mahfud terlihat mengajak Sri Mulyani untuk bersalaman. Keduanya pun saling berjabat tangan sambil tersenyum. "Salaman dulu bu," kata Mahfud sambil bersalaman.

 

Demokrat Tuding Mahfud Berpolitik

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan sikap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang justru mengungkapkan terlebih dahulu transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun. Padahal, Mahfud punya kewenangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Dia (Mahfud) dikasih kuasa yang melekat padanya sebagai Menkopolhukam maupun sebagai Ketua Komite (TPPU) bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah ini, tapi dia tidak lakukan, malah mengumumkan kepada publik," ujar Benny di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Ia menilai, jika ada kekeliruan dari pernyataan Mahfud, yang terkena imbas negatifnya adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintahannya. Bahkan, ada potensi terganggunya stabilitas keuangan Indonesia.

"Saya sampaikan apabila Pak Mahfud tidak mempertanggungjawabkan pernyataan yang dia sampaikan kepada publik, maka tidak bisa dicegah adanya anggapan maupun tuduhan publik maka tidak bisa dicegah adanya anggapan maupun tuduhan publik bahwa Pak Mahfud sedang bermain politik," ujar Benny.

 

Baca Juga: Calon Menkeu Pengganti Sri Mulyani, Profesional, Antikorupsi dan Berani

Menkeu Akan Bikin SOP

Dari sisi kapasitas terutama dalam hal ini aturan, Menkeu akan membuat lebih eksplisit sehingga mereka mampu menjalankan tanpa adanya judgement atau diskresi. Sri Mulyani menilai perlu adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) antara Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu dengan unit vertikal terkait dalam menjalankan prinsip know your employee.

"Ini akan jadi langkah yang dibuat oleh Inspektorat Jenderal bersama unit-unit vertikal terkait terutama menyangkut kepala kantor yang langsung membawahi para jajaran maupun para pelaksana," tuturnya.

Dalam pertemuan di DPR-RI, Sri Mulyani juga menyoroti soal pengawasan di tingkat unit kepatuhan internal (UKI). Dia mengungkapkan sepertiga dari pegawainya di tingkat UKI hanya lulusan D1 dan memiliki pengalaman kerja kurang dari dua tahun.

 

42 Formasi Jabatan Kosong

"Untuk kapasitas memang diakui dalam hal ini UKI kita itu 1.012 (orang) pendidikannya hanya D1 dari total 3.715 (orang) untuk mengawasi 78.000 jajaran Kemenkeu. Dari 3.000 berarti sepertiganya, 1.000 sendiri adalah lulusan D1 dengan masa kerja kurang dari 2 tahun," bebernya.

Sri Mulyani mengatakan pelatihan yang diterima para pegawai tersebut agar memiliki kompetensi di bidang UKI baru dirasakan oleh 41,8% dari mereka. Ditambah ada 42 jabatan formasi UKI yang saat ini masih kosong.

"Mungkin sedikit juga dalam waktu 3 tahun karena pandemi banyak program pelatihan kita, kita konversikan pada online dan kita akan akselerasi. Memang skalanya luar biasa besar saat ini, bahkan ada 42 formasi jabatan UKI ini yang masih kosong karena kita masih di posisi sedang dalam proses untuk pelaksanaan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan)," ucap Menkeu. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU