Belum Selesai, Sengketa Tanah Pantai Semilir Tuban Kini Masuk Tahap Penyidikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa Hukum ahli waris, Franky D Waruwu di kasus sengketa tanah Pantai Semilir.
Kuasa Hukum ahli waris, Franky D Waruwu di kasus sengketa tanah Pantai Semilir.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Kasus sengketa tanah Pantai Semilir Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang melibatkan ahli waris H. Salim Mukti dan Hj. Sholikah dengan Pemerintah Desa Socorejo kini telah memasuki babak baru.

Kasus yang bermula dari dugaan penguasaan lahan oleh Pemdes Socorejo tersebut, saat ini dinyatakan memasuki tahap penyidikan usai pihak Polda Jawa Timur dengan dikeluarkannya surat pemberitahuan perkembangan penyidikan dan pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

Kuasa hukum pelapor, Franky D Waruwu mengatakan, munculnya SP2HP tersebut setelah Polda Jatim melakukan penyelidikan dan menemukan adanya unsur pidana. Surat tersebut juga telah ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Serta turut dikirimkan kepada Pelapor dan terlapor.

"Munculnya surat dimulainya penyidikan oleh Polda Jatim, artinya telah ditemukan unsur pidananya. Dalam hal ini, saudara Zubas Arief Rahman Hakim yang saat ini Kades Socorejo menjadi terlapor," tegas Franky. Kamis, (30/03/23).

Franky menambahkan bahwa pihak Kejati Jatim telah menunjuk jaksa untuk menangani kasus sengketa tanah di Pantai Semilir tersebut. Ia yakin dalam 2 hingga 3 pekan ke depan, akan muncul tersangka dalam kasus sengketa tanah tersebut.

"Saudara Zubas Arief Rahman Hakim ini calon tersangka, dan sekitar 2 sampai 3 minggu lagi bisa itu diduga jadi tersangka," ujarnya.

Menanggapi kasus ini masuk tahap penyidikan, Kades Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim menegaskan bahwa tanah Pantai Semilir tersebut digunakan untuk kepentingan warga Socorejo, sehingga menurutnya salah jika dirinya dilaporkan atas penyerobotan tanah.

Meski demikian, ia menghormati proses hukum yang ada dan siap menghadapinya. Selain itu, pihaknya juga mengaku sudah pernah diperiksa sebagai saksi dan telah memberikan informasi secara terbuka kepada petugas kepolisian.

"Saya kan belum tersangka, kan masih calon. Kalau memang sudah sesuai penyidikan dan sudah muncul dan ada ketidaksesuaian dengan fakta hukum yang berlaku, maka kami akan lakukan pra peradilan dan lain sebagaiman. Tapi itu kan masih panjang, ini kan baru SPDP," jelasnya.

Sebelumnya, pihak ahli waris yakni Rosyidah telah melayangkan laporan ke Polda Jatim dengan terlapor antara lain yakni kepala desa Socorejo Zubas Arief Rahman Hakim, BUMDES hingga BPD.

Laporan itu disebut buntut dari adanya dugaan penguasaan lahan oleh Pemdes setempat, dimana jika sesuai dengan rincian desa, tanah tersebut tercatat seluas 31.400 meter persegi. Dengan SPPT atas nama wajib pajak H. Salim Mukti dan Hj. Sholikah seluas 32.646 meter persegi.

Selain adanya dugaan penguasaan tanah, pihak ahli waris juga merasa dipersulit oleh pihak-pihak terlapor saat meminta berita acara pengukuran tanah dan dokumen lain untuk pengurusan sertifikat tanah yang disengketakan. her

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …