Belum Selesai, Sengketa Tanah Pantai Semilir Tuban Kini Masuk Tahap Penyidikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa Hukum ahli waris, Franky D Waruwu di kasus sengketa tanah Pantai Semilir.
Kuasa Hukum ahli waris, Franky D Waruwu di kasus sengketa tanah Pantai Semilir.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Kasus sengketa tanah Pantai Semilir Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang melibatkan ahli waris H. Salim Mukti dan Hj. Sholikah dengan Pemerintah Desa Socorejo kini telah memasuki babak baru.

Kasus yang bermula dari dugaan penguasaan lahan oleh Pemdes Socorejo tersebut, saat ini dinyatakan memasuki tahap penyidikan usai pihak Polda Jawa Timur dengan dikeluarkannya surat pemberitahuan perkembangan penyidikan dan pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

Kuasa hukum pelapor, Franky D Waruwu mengatakan, munculnya SP2HP tersebut setelah Polda Jatim melakukan penyelidikan dan menemukan adanya unsur pidana. Surat tersebut juga telah ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Serta turut dikirimkan kepada Pelapor dan terlapor.

"Munculnya surat dimulainya penyidikan oleh Polda Jatim, artinya telah ditemukan unsur pidananya. Dalam hal ini, saudara Zubas Arief Rahman Hakim yang saat ini Kades Socorejo menjadi terlapor," tegas Franky. Kamis, (30/03/23).

Franky menambahkan bahwa pihak Kejati Jatim telah menunjuk jaksa untuk menangani kasus sengketa tanah di Pantai Semilir tersebut. Ia yakin dalam 2 hingga 3 pekan ke depan, akan muncul tersangka dalam kasus sengketa tanah tersebut.

"Saudara Zubas Arief Rahman Hakim ini calon tersangka, dan sekitar 2 sampai 3 minggu lagi bisa itu diduga jadi tersangka," ujarnya.

Menanggapi kasus ini masuk tahap penyidikan, Kades Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim menegaskan bahwa tanah Pantai Semilir tersebut digunakan untuk kepentingan warga Socorejo, sehingga menurutnya salah jika dirinya dilaporkan atas penyerobotan tanah.

Meski demikian, ia menghormati proses hukum yang ada dan siap menghadapinya. Selain itu, pihaknya juga mengaku sudah pernah diperiksa sebagai saksi dan telah memberikan informasi secara terbuka kepada petugas kepolisian.

"Saya kan belum tersangka, kan masih calon. Kalau memang sudah sesuai penyidikan dan sudah muncul dan ada ketidaksesuaian dengan fakta hukum yang berlaku, maka kami akan lakukan pra peradilan dan lain sebagaiman. Tapi itu kan masih panjang, ini kan baru SPDP," jelasnya.

Sebelumnya, pihak ahli waris yakni Rosyidah telah melayangkan laporan ke Polda Jatim dengan terlapor antara lain yakni kepala desa Socorejo Zubas Arief Rahman Hakim, BUMDES hingga BPD.

Laporan itu disebut buntut dari adanya dugaan penguasaan lahan oleh Pemdes setempat, dimana jika sesuai dengan rincian desa, tanah tersebut tercatat seluas 31.400 meter persegi. Dengan SPPT atas nama wajib pajak H. Salim Mukti dan Hj. Sholikah seluas 32.646 meter persegi.

Selain adanya dugaan penguasaan tanah, pihak ahli waris juga merasa dipersulit oleh pihak-pihak terlapor saat meminta berita acara pengukuran tanah dan dokumen lain untuk pengurusan sertifikat tanah yang disengketakan. her

Berita Terbaru

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…