Belum Selesai, Sengketa Tanah Pantai Semilir Tuban Kini Masuk Tahap Penyidikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa Hukum ahli waris, Franky D Waruwu di kasus sengketa tanah Pantai Semilir.
Kuasa Hukum ahli waris, Franky D Waruwu di kasus sengketa tanah Pantai Semilir.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Kasus sengketa tanah Pantai Semilir Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang melibatkan ahli waris H. Salim Mukti dan Hj. Sholikah dengan Pemerintah Desa Socorejo kini telah memasuki babak baru.

Kasus yang bermula dari dugaan penguasaan lahan oleh Pemdes Socorejo tersebut, saat ini dinyatakan memasuki tahap penyidikan usai pihak Polda Jawa Timur dengan dikeluarkannya surat pemberitahuan perkembangan penyidikan dan pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

Kuasa hukum pelapor, Franky D Waruwu mengatakan, munculnya SP2HP tersebut setelah Polda Jatim melakukan penyelidikan dan menemukan adanya unsur pidana. Surat tersebut juga telah ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Serta turut dikirimkan kepada Pelapor dan terlapor.

"Munculnya surat dimulainya penyidikan oleh Polda Jatim, artinya telah ditemukan unsur pidananya. Dalam hal ini, saudara Zubas Arief Rahman Hakim yang saat ini Kades Socorejo menjadi terlapor," tegas Franky. Kamis, (30/03/23).

Franky menambahkan bahwa pihak Kejati Jatim telah menunjuk jaksa untuk menangani kasus sengketa tanah di Pantai Semilir tersebut. Ia yakin dalam 2 hingga 3 pekan ke depan, akan muncul tersangka dalam kasus sengketa tanah tersebut.

"Saudara Zubas Arief Rahman Hakim ini calon tersangka, dan sekitar 2 sampai 3 minggu lagi bisa itu diduga jadi tersangka," ujarnya.

Menanggapi kasus ini masuk tahap penyidikan, Kades Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim menegaskan bahwa tanah Pantai Semilir tersebut digunakan untuk kepentingan warga Socorejo, sehingga menurutnya salah jika dirinya dilaporkan atas penyerobotan tanah.

Meski demikian, ia menghormati proses hukum yang ada dan siap menghadapinya. Selain itu, pihaknya juga mengaku sudah pernah diperiksa sebagai saksi dan telah memberikan informasi secara terbuka kepada petugas kepolisian.

"Saya kan belum tersangka, kan masih calon. Kalau memang sudah sesuai penyidikan dan sudah muncul dan ada ketidaksesuaian dengan fakta hukum yang berlaku, maka kami akan lakukan pra peradilan dan lain sebagaiman. Tapi itu kan masih panjang, ini kan baru SPDP," jelasnya.

Sebelumnya, pihak ahli waris yakni Rosyidah telah melayangkan laporan ke Polda Jatim dengan terlapor antara lain yakni kepala desa Socorejo Zubas Arief Rahman Hakim, BUMDES hingga BPD.

Laporan itu disebut buntut dari adanya dugaan penguasaan lahan oleh Pemdes setempat, dimana jika sesuai dengan rincian desa, tanah tersebut tercatat seluas 31.400 meter persegi. Dengan SPPT atas nama wajib pajak H. Salim Mukti dan Hj. Sholikah seluas 32.646 meter persegi.

Selain adanya dugaan penguasaan tanah, pihak ahli waris juga merasa dipersulit oleh pihak-pihak terlapor saat meminta berita acara pengukuran tanah dan dokumen lain untuk pengurusan sertifikat tanah yang disengketakan. her

Berita Terbaru

Lewat Absensi Digital, Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan Disiplin ASN

Lewat Absensi Digital, Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan Disiplin ASN

Selasa, 12 Mei 2026 11:48 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melalui penguatan sistem absensi digital guna mencegah potensi manipulasi presensi pegawai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dikeluhkan Masyarakat, Pemkot Malang Percepat Langkah Strategis Penanganan Masalah Sampah

Dikeluhkan Masyarakat, Pemkot Malang Percepat Langkah Strategis Penanganan Masalah Sampah

Selasa, 12 Mei 2026 11:38 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mempercepat proses penuntasan masalah persampahan yang masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat di kota itu, Pemerintah Kota…

Dorong Kemandirian Perempuan, Pemkab Probolinggo Gelar Pelatihan Bordir

Dorong Kemandirian Perempuan, Pemkab Probolinggo Gelar Pelatihan Bordir

Selasa, 12 Mei 2026 11:22 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya untuk mendorong kemandirian ekonomi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar pelatihan bordir untuk…

Perkuat Akses Pendidikan, Pembangunan Sekolah Rakyat di Ponorogo Mulai Oktober 2026

Perkuat Akses Pendidikan, Pembangunan Sekolah Rakyat di Ponorogo Mulai Oktober 2026

Selasa, 12 Mei 2026 11:09 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya memperkuat akses pendidikan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, menargetkan…

Cegah Penyebaran Hantavirus, Dinkes Kota Malang Imbau Warga Terapkan PHBS

Cegah Penyebaran Hantavirus, Dinkes Kota Malang Imbau Warga Terapkan PHBS

Selasa, 12 Mei 2026 10:53 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti maraknya isu kasus penyebaran hantavirus, saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Jawa Timur mengimbau kepada…

Jelang Idul Adha, DKPP Kota Madiun Gencarkan Vaksinasi PMK ke Hewan Kurban Kambing

Jelang Idul Adha, DKPP Kota Madiun Gencarkan Vaksinasi PMK ke Hewan Kurban Kambing

Selasa, 12 Mei 2026 10:41 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menjelang momentum Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian…