Belum Selesai, Sengketa Tanah Pantai Semilir Tuban Kini Masuk Tahap Penyidikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa Hukum ahli waris, Franky D Waruwu di kasus sengketa tanah Pantai Semilir.
Kuasa Hukum ahli waris, Franky D Waruwu di kasus sengketa tanah Pantai Semilir.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Kasus sengketa tanah Pantai Semilir Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang melibatkan ahli waris H. Salim Mukti dan Hj. Sholikah dengan Pemerintah Desa Socorejo kini telah memasuki babak baru.

Kasus yang bermula dari dugaan penguasaan lahan oleh Pemdes Socorejo tersebut, saat ini dinyatakan memasuki tahap penyidikan usai pihak Polda Jawa Timur dengan dikeluarkannya surat pemberitahuan perkembangan penyidikan dan pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

Kuasa hukum pelapor, Franky D Waruwu mengatakan, munculnya SP2HP tersebut setelah Polda Jatim melakukan penyelidikan dan menemukan adanya unsur pidana. Surat tersebut juga telah ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Serta turut dikirimkan kepada Pelapor dan terlapor.

"Munculnya surat dimulainya penyidikan oleh Polda Jatim, artinya telah ditemukan unsur pidananya. Dalam hal ini, saudara Zubas Arief Rahman Hakim yang saat ini Kades Socorejo menjadi terlapor," tegas Franky. Kamis, (30/03/23).

Franky menambahkan bahwa pihak Kejati Jatim telah menunjuk jaksa untuk menangani kasus sengketa tanah di Pantai Semilir tersebut. Ia yakin dalam 2 hingga 3 pekan ke depan, akan muncul tersangka dalam kasus sengketa tanah tersebut.

"Saudara Zubas Arief Rahman Hakim ini calon tersangka, dan sekitar 2 sampai 3 minggu lagi bisa itu diduga jadi tersangka," ujarnya.

Menanggapi kasus ini masuk tahap penyidikan, Kades Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim menegaskan bahwa tanah Pantai Semilir tersebut digunakan untuk kepentingan warga Socorejo, sehingga menurutnya salah jika dirinya dilaporkan atas penyerobotan tanah.

Meski demikian, ia menghormati proses hukum yang ada dan siap menghadapinya. Selain itu, pihaknya juga mengaku sudah pernah diperiksa sebagai saksi dan telah memberikan informasi secara terbuka kepada petugas kepolisian.

"Saya kan belum tersangka, kan masih calon. Kalau memang sudah sesuai penyidikan dan sudah muncul dan ada ketidaksesuaian dengan fakta hukum yang berlaku, maka kami akan lakukan pra peradilan dan lain sebagaiman. Tapi itu kan masih panjang, ini kan baru SPDP," jelasnya.

Sebelumnya, pihak ahli waris yakni Rosyidah telah melayangkan laporan ke Polda Jatim dengan terlapor antara lain yakni kepala desa Socorejo Zubas Arief Rahman Hakim, BUMDES hingga BPD.

Laporan itu disebut buntut dari adanya dugaan penguasaan lahan oleh Pemdes setempat, dimana jika sesuai dengan rincian desa, tanah tersebut tercatat seluas 31.400 meter persegi. Dengan SPPT atas nama wajib pajak H. Salim Mukti dan Hj. Sholikah seluas 32.646 meter persegi.

Selain adanya dugaan penguasaan tanah, pihak ahli waris juga merasa dipersulit oleh pihak-pihak terlapor saat meminta berita acara pengukuran tanah dan dokumen lain untuk pengurusan sertifikat tanah yang disengketakan. her

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…