Jumlah Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jatim I Melebihi Nasional

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Apr 2023 10:09 WIB

Jumlah Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jatim I Melebihi Nasional

i

Gedung Kanwil DJP Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I Sigit Danang Joyo mengungkapkan bahwa jumlah penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak (WP) di Kota Surabaya menunjukkan adanya peningkatan.

Sigit menyampaikan bahwa jumlah penyampaian SPT WP baik orang pribadi maupun badan di Kota Surabaya pada triwulan I tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 1,02 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022.

Baca Juga: DJP Jatim 2 Gandeng Media untuk Tingkatkan Pencapaian Target Pajak

"Hal ini berdasarkan jumlah penyampaian SPT Tahunan di triwulan I Tahun 2023 sebanyak 257.852 SPT dibandingkan triwulan I Tahun 2022 sebanyak 255.251 SPT," kata Sigit, Sabtu (1/4/2023).

Dari kenaikan 1,02 persen tersebut, secara rinci, kepatuhan SPT Badan peningkatannya jauh lebih besar, yakni sebesar 13,40 persen jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pada triwulan I 2023, tercatat jumlah SPT Badan sebanyak 8.327 SPT, sedangkan pada triwulan I 2022 tercatat sebanyak 7.343 SPT.

Ia pun memberikan apresiasi kepada para WP yang telah memenuhi kewajiban mereka dalam menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada para WP badan kepatuhan formal di Surabaya yang telah memenuhi kewajiban mereka dalam menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu. Kami dapat melihat adanya peningkatan yang signifikan dalam kepatuhan penyampaian SPT Tahunan hingga triwulan I tahun 2023," ujarnya.

Baca Juga: PPN 12 % akan Dipertimbangkan Lagi oleh Presiden

Selain itu, Kanwil DJP Jawa Timur I juga melampaui kinerja penerimaan pajak dan kepatuhan SPT nasional. Penerimaan pajak di Kanwil DJP Jawa Timur I sebesar 26,53 persen lebih tinggi dari capaian nasional yang sebesar 25 persen dari target.

Sementara untuk capaian kepatuhan SPT di Surabaya 75,27 persen lebih besar dari kepatuhan SPT Nasional yang sebesar 70,84 persen dari target.

Dengan capaian positif tersebut, menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan 13 Kantor Pajak di Kota Surabaya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak di Surabaya membuahkan hasil yang menggembirakan.

Baca Juga: WP Lalai Lapor SPT, Tetap bisa Dipenjara

"Kami patut bersyukur kinerja penerimaan pajak dan kepatuhan SPT Tahunan di atas rata-rata nasional. Ini adalah bukti bahwa upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I dan Kantor Pajak di Surabaya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan Wajib Pajak di Surabaya sudah mulai menunjukkan hasil yang positif," tenganya.

Lebih lanjut, Sigit pun mengimbau para WP di Surabaya untuk terus mematuhi ketentuan yang berlaku dan memenuhi kewajiban mereka dalam menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu.

Menuturnya, hal ini akan membantu memperkuat perekonomian negara dan membangun lingkungan bisnis yang lebih baik dan sehat. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU