Warga Banyuwangi Terima Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi – Menjamurnya pinjaman online (pinjol) illegal semakin meresahkan banyak pihak. Jika tidak berhati – hati maka bisa saja masyarakat menjadi korban tipu daya oknum yang memiliki niat jahat.

Guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, Komisi XI DPR RI dan Otorita Jasa Keuangan (OJK) langsung turun tangan untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya pinjol illegal kepada warga Banyuwangi, Jum'at (31/3/2023).

Anggota Komisi XI DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa pihaknya telah berkeliling dan menemukan fakta tentang pinjol yang selama ini tidak banyak diketahui publik.

“Saya fokus di Jawa Timur mulai Kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi untuk melakukan sosialisasi tentang pinjol ilegal,” kata  Zulfikar di Banyuwangi.

Dalam kegiatan sosialisai itu, OJK dan Zulfikar menerangkan berbagai bahaya di balik kemudahan mendapat pinjaman dari pinjol tak berizin itu.

"Aplikasi pinjol tak berizin resmi seringkali melakukan tipu daya calon konsumennya dengan berbagai kemudahan pinjam uang," ujarnya.

Oleh sebab itu, Zulfikar mengimbau agar warga waspada jika  mendapat tawaran pinjol dengan berbagai iming-iming syarat yang amat sederhana.

Dibalik kemudahan yang ditawarkan pinjol ilegal itu, menurutnya, akan ada banyak kerugian yang bakal didapat peminjam atau nasabah. Pasalnya, kemudahan transaksi kerap dimanfaatkan sebagian orang atau korporasi untuk melakulan kejahatan, khususnya di dunia siber.

Kejahatan siber semacam ini pun tak hanya terjadi pada pinjol ilegal, tapi juga investasi bodong, penyedia jasa berkedok transportasi online, dan layanan lainnya berbasis aplikasi.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih pinjol yang secara resmi terdaftar di OJK. Ia menyebut, seluruh aktivitas dan transaksi pinjol resmi diawasi secara ketat oleh OJK.

"Masyarakat harus lebih seletif saat hendak memasang aplikasi, termasuk aplikasi pinjol. Bisa mencari referensi melalui situs yang ada di OJK,” imbaunya.

Zulfikar menjelaskan, OJK merupakan lembaga independen yang dibentuk sesuai UU 21/2011. Adapun OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

"Yang diawasi oleh OJK di Indonesia ada sekitar 102 unit. Sedangkan ribuan lainnya bersifat ilegal," ujarnya.

Berdasarkan keterangan resmi 6 Maret 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK menemukan sebanyak 85 platform pinjol ilegal. Sementara itu, terdapat 102 aplikasi pinjol yang dinyatakan legal dan terdaftar di OJK.

Selain itu, ia menambahkan, sejak tahun 2018 hingga Februari 2023, jumlah aplikasi pinjol ilegal yang telah ditutup ada sebanyak 4.567 platform. bny

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…