Warga Banyuwangi Terima Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi – Menjamurnya pinjaman online (pinjol) illegal semakin meresahkan banyak pihak. Jika tidak berhati – hati maka bisa saja masyarakat menjadi korban tipu daya oknum yang memiliki niat jahat.

Guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, Komisi XI DPR RI dan Otorita Jasa Keuangan (OJK) langsung turun tangan untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya pinjol illegal kepada warga Banyuwangi, Jum'at (31/3/2023).

Anggota Komisi XI DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa pihaknya telah berkeliling dan menemukan fakta tentang pinjol yang selama ini tidak banyak diketahui publik.

“Saya fokus di Jawa Timur mulai Kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi untuk melakukan sosialisasi tentang pinjol ilegal,” kata  Zulfikar di Banyuwangi.

Dalam kegiatan sosialisai itu, OJK dan Zulfikar menerangkan berbagai bahaya di balik kemudahan mendapat pinjaman dari pinjol tak berizin itu.

"Aplikasi pinjol tak berizin resmi seringkali melakukan tipu daya calon konsumennya dengan berbagai kemudahan pinjam uang," ujarnya.

Oleh sebab itu, Zulfikar mengimbau agar warga waspada jika  mendapat tawaran pinjol dengan berbagai iming-iming syarat yang amat sederhana.

Dibalik kemudahan yang ditawarkan pinjol ilegal itu, menurutnya, akan ada banyak kerugian yang bakal didapat peminjam atau nasabah. Pasalnya, kemudahan transaksi kerap dimanfaatkan sebagian orang atau korporasi untuk melakulan kejahatan, khususnya di dunia siber.

Kejahatan siber semacam ini pun tak hanya terjadi pada pinjol ilegal, tapi juga investasi bodong, penyedia jasa berkedok transportasi online, dan layanan lainnya berbasis aplikasi.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih pinjol yang secara resmi terdaftar di OJK. Ia menyebut, seluruh aktivitas dan transaksi pinjol resmi diawasi secara ketat oleh OJK.

"Masyarakat harus lebih seletif saat hendak memasang aplikasi, termasuk aplikasi pinjol. Bisa mencari referensi melalui situs yang ada di OJK,” imbaunya.

Zulfikar menjelaskan, OJK merupakan lembaga independen yang dibentuk sesuai UU 21/2011. Adapun OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

"Yang diawasi oleh OJK di Indonesia ada sekitar 102 unit. Sedangkan ribuan lainnya bersifat ilegal," ujarnya.

Berdasarkan keterangan resmi 6 Maret 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK menemukan sebanyak 85 platform pinjol ilegal. Sementara itu, terdapat 102 aplikasi pinjol yang dinyatakan legal dan terdaftar di OJK.

Selain itu, ia menambahkan, sejak tahun 2018 hingga Februari 2023, jumlah aplikasi pinjol ilegal yang telah ditutup ada sebanyak 4.567 platform. bny

Berita Terbaru

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Direktur PT Rajawali Indonesia Raya, Moch Rofieq Noe…

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang…

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,…

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kawasan hutan produktif milik Perhutani di kawasan Bukit Angel, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengalami k…

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…