Warga Banyuwangi Terima Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi – Menjamurnya pinjaman online (pinjol) illegal semakin meresahkan banyak pihak. Jika tidak berhati – hati maka bisa saja masyarakat menjadi korban tipu daya oknum yang memiliki niat jahat.

Guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, Komisi XI DPR RI dan Otorita Jasa Keuangan (OJK) langsung turun tangan untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya pinjol illegal kepada warga Banyuwangi, Jum'at (31/3/2023).

Anggota Komisi XI DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa pihaknya telah berkeliling dan menemukan fakta tentang pinjol yang selama ini tidak banyak diketahui publik.

“Saya fokus di Jawa Timur mulai Kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi untuk melakukan sosialisasi tentang pinjol ilegal,” kata  Zulfikar di Banyuwangi.

Dalam kegiatan sosialisai itu, OJK dan Zulfikar menerangkan berbagai bahaya di balik kemudahan mendapat pinjaman dari pinjol tak berizin itu.

"Aplikasi pinjol tak berizin resmi seringkali melakukan tipu daya calon konsumennya dengan berbagai kemudahan pinjam uang," ujarnya.

Oleh sebab itu, Zulfikar mengimbau agar warga waspada jika  mendapat tawaran pinjol dengan berbagai iming-iming syarat yang amat sederhana.

Dibalik kemudahan yang ditawarkan pinjol ilegal itu, menurutnya, akan ada banyak kerugian yang bakal didapat peminjam atau nasabah. Pasalnya, kemudahan transaksi kerap dimanfaatkan sebagian orang atau korporasi untuk melakulan kejahatan, khususnya di dunia siber.

Kejahatan siber semacam ini pun tak hanya terjadi pada pinjol ilegal, tapi juga investasi bodong, penyedia jasa berkedok transportasi online, dan layanan lainnya berbasis aplikasi.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih pinjol yang secara resmi terdaftar di OJK. Ia menyebut, seluruh aktivitas dan transaksi pinjol resmi diawasi secara ketat oleh OJK.

"Masyarakat harus lebih seletif saat hendak memasang aplikasi, termasuk aplikasi pinjol. Bisa mencari referensi melalui situs yang ada di OJK,” imbaunya.

Zulfikar menjelaskan, OJK merupakan lembaga independen yang dibentuk sesuai UU 21/2011. Adapun OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

"Yang diawasi oleh OJK di Indonesia ada sekitar 102 unit. Sedangkan ribuan lainnya bersifat ilegal," ujarnya.

Berdasarkan keterangan resmi 6 Maret 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK menemukan sebanyak 85 platform pinjol ilegal. Sementara itu, terdapat 102 aplikasi pinjol yang dinyatakan legal dan terdaftar di OJK.

Selain itu, ia menambahkan, sejak tahun 2018 hingga Februari 2023, jumlah aplikasi pinjol ilegal yang telah ditutup ada sebanyak 4.567 platform. bny

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …