DPRD Apresiasi Langkah Wali Kota Permudah Penerbitan IMB Rumah Ibadah di Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Apr 2023 12:58 WIB

DPRD Apresiasi Langkah Wali Kota Permudah Penerbitan IMB Rumah Ibadah di Surabaya

i

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Saat acara pertemuan silaturahmi dengan perwakilan Ketua Takmir Masjid se Kota Surabaya di Graha Sawunggaling, Jumat (31/3/2023) lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak para ketua takmir masjid itu untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masjid atau mushalanya masing-masing. 

Bahkan, ia juga mengajak mereka menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk mensejahterahkan warga di sekitar masjid atau mushalanya. 

Baca Juga: Komisi A Surabaya Sidak MaxOne Hotel, Temukan IMB Tak Sesuai

Wali Kota Eri Cahyadi meminta kepada semua takmir masjid se-Surabaya yang masjid atau mushalanya belum memiliki IMB untuk segera melaporkan kepada lurahnya supaya diuruskan IMB-nya. Ia berjanji IMB tempat ibadah itu akan dikeluarkan dalam jangka waktu 7 hari kerja. 

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael sangat menyambut baik itikad Eri Cahyadi memberikan kemudahan penerbitan IMB rumah ibadah. 

“Saya menyambut baik program Wali Kota Eri Cahyadi untuk mempermudah penerbitan IMB rumah Ibadah di Surabaya,” ujar Josiah Michael di Surabaya, Senin (3/4/2023). 

Ia menambahkan, program ini harus dikawal serta jangan sampai program bagus ini ada hambatan dan tidak berjalan dengan baik. Mengingat, masalah ini menjadi jalan keluar atas salah satu permasalahan rumah ibadah. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Segel 5 Menara Telekomunikasi Tak Ber-IMB

“Mungkin untuk teknisnya perlu dijelaskan, bagaimana untuk rumah ibadah yang sudah terlanjur berdiri dan akan mengurus IMBnya,” terang Bro Josiah sapaan Josiah Michael. 

Dirinya menekankan, harus ada jaminan dari pemkot bahwa dengan mengurus ijin ini tidak timbil permasalahan yang baru. 

Karena, kata Josiah, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik ketika ada warga yang tahu rumah ibadah didekat rumahnya ternyata belum memiliki IMB lalu melakukan penolakan, padahal rumah ibadah itu sudah lama berdiri, beroperasi dan selama ini baik-baik saja. Pasalnya, provokasi mungkin saja timbul. 

Baca Juga: Tak Kantongi IMB dan HGB, Ruko Dua Lantai Disegel Satpol PP

“Lurah juga harus berani berperan aktif, karena selama ini ada oknum lurah yang begitu mengetahui ada penolakan dari warga sekitar langsung terpengaruh tidak mau memprosesnya,” tegas Ketua Bapperda DPRD Kota Surabaya ini. 

Josiah Michael menerangkan, saat ini memang masih banyak rumah ibadah yang tidak memiliki IMB di kota Surabaya. Diharapkan dengan komitmen Walikota Eri Cahyadi ini, akan lebih banyak rumah ibadah yang memiliki IMB. 

“Untuk rumah ibadah di kota Surabaya yang mengalami hambatan dalam mengurus IMB rumah ibadahnya, silahkan laporkan ke saya di dewan, atau bisa melalui nomor  WA saya 081905590000,” pungkasnya. alq

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU