Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di LPKA, Kenakalan AG Dimasa Lalu Terkuak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa AG (15) di vonis 3 tahun 6 bulan penjara. SP/ SBY
Terdakwa AG (15) di vonis 3 tahun 6 bulan penjara. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terdakwa anak AG (15) dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora kini sudah masuk babak akhir. Dirinya kini harus divonis 3 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). 

Persidangan AG mantan pacar Mario Dandy yang berusia 15 tahun telah dilangsungkan kemarin Senin (10/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipimpin hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.

Tingkah AG, mantan pacar Mario Dandy yang di usia belia yang terlibat dalam tindakan hingga divonis 3 tahun 6 bulan pun mendapat tanggapan warganet.

Ada cukup banyak warganet yang membeberkan pengalaman kenakalan mereka saat masih seusia AG, mantan pacar Mario Dandy.

Pengguna dengan akun @pro*** menyebut, dulu saat dirinya berusia 15 tahun, ia bahkan rela tidak jajan demi bisa bermain PS 2. "Dulu pas umur 15 tahun, ngarep bisa beli PS sendiri biar bisa main seharian di rumah," katanya, Selasa (11/04/2023).

Pengguna internet lainnya @fou** membagi pengalamannya di usia 15 tahun. "Gue dulu 15 tahun seneng-senengnya main aja tiap minggu ke mall dalam keadaan kere, kalau gak nonton teater temen gue biar gratis,"

Ada pula warganet lain @gel*** menyebut, dibandingkan kenakalan yang dilakukan AG, di usianya ke 15 tahun dirinya sulit menyatakan cinta ke cewek. "Lah gue 15 tahun mau bilang suka ke cewek aja susah banget kayak mulut disegel sama yang maha kuasa. Untung gue umur segitu masih main lempar sendal, petak umpet, main bola," katanya.

Pengguna Twitter lain @dya*** mengatakan, saat usia 15 tahun dirinya senang-senang dengan main sepeda, main game, dan membolos sekolah lalu bermain gitar.

Warganet lainnya juga menceritakan aktivitas dirinya saat usia 15 tahun. "Ya Allah umurku 15 tahun, pergaulanku masih ama mas mas Kamen Rider sama Ultraman. Kenal pacaran juga baru kuliah," tuturnya.

Pengguna Twitter lainnya menyebut, di usianya yang seumuran AG, ia justru percaya bahwa berpegangan tangan bisa membuat hamil.

"Zaman gue dulu, percaya dipegang tangan aja bakal hamil, jadi kalau bersentuhan ama cowok langsung cuci tangan sambil didoain, meskipun tolol ya better lah zaman bocil gue," kata @paw***.

Tak hanya itu, AG dikatakan memiliki hubungan dengan 3 orang sekaligus saat itu. AG disebut sebagai sosok princess yang bisa mendapatkan pacar dari berbagai kalangan.

Terbukti dari sempat beredarnya isi chat Whatsapp yang memperlihatkan kenakalan AG pacar Mario DandySontak tersebarnya isi chat Whatsapp yang menampilkan kenakalan AG pacar Mario Dandy tersebut menuai beragam komentar warganet.

Berawal dari isi chat Whatsapp yang diposting akun Twitter @LenteraBangsaa_ disitu ada bukti kenakalan AG pacar Mario Dandy tersebut. Postingan isi chat Whatsapp yang menampilkan kenakalan AG pacar Mario Dandy itu tidak diketahui identitas pengirimnya.

Dalam caption cuitan @LenteraBangsaa_ itu mempertanyakan sosok Kianu yang disebut dalam isi chat Whatsapp tersebut.

"Naaaahhhhh pelan pelan.... nessss siapa kah kianu? Kalian usia 15 thn ngapain aja? Klo gw masih bau matahari ama belepotan oli bekas," tulisnya.

Lantas seperti apa isi chat Whatsapp yang menampilkan kenakalan AG pacar Mario Dandy tersebut? berikut pesannya.

"Dia nginep di rmh kianuuu"

"trs satu kasur ama kianu"

"trs di peluk ama kianu"

"AG salting"

"trs kianu confess ke AG"

"gt dahh"

Sebelumnya, status AG sempat menghebohkan publik lantaran keterangan dari pihak kuasa hukum dan kepolisian mengatakan dirinya tidak terlibat langsung dalam penganiayaan.

AG dikatakan sempat memberi pertolongan kepada David dan diterangkan alami syok sehingga tidak bisa mencegah penganiayaan tersebut terjadi.

Namun, publik cukup meragukan keterangan tersebut, terlebih di media sosial tersebar kenakalan AG, sehingga warganet mencurigai remaja putri tersebut benar terlibat.

Hingga akhirnya, berdasarkan bukti yang sudah dikumpulkan, AG ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan divonis 3 tahun 6 bulan penjara. dsy/sr/ab/mtr

 

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…