Tak Terima Kalah Duel, 2 Pria Tusuk 4 Pemuda Dengan Senjata Badik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi penusukan. SP/ JKT
Illustrasi penusukan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Lantaran kalah saat berduel, 2 pelaku berinisial AP (22) dan AR (18) yang menusuk empat pemuda, MP (17), MF (21), AN (24), dan RP (19), di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Satu korban diantaranya meninggal dunia.

Saat ini, tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakut serta Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengungkapkan, kejadian berawal ketika pelaku AR kalah berduel dengan saksi MP. Saat itu saksi MP dan saksi MF tengah melintas di Jalan Bandengan, Penjaringan, Jakut.

Kemudian datang AR bersama teman-temannya mencegat saksi dan menanyakan saksi MP. Sebab, pelaku AR punya masalah dengan saksi MP.

"Pelaku AR mengajak duel saksi MP di PT Koja," ujarnya, Kamis (27/04/2023).

Iverson menjelaskan, dari hasil duel tersebut, pelaku AR kalah dari saksi MP. Saksi MP pun menganggap permasalahan telah selesai.

Namun, Iverson mengatakan AR tidak terima kalah berduel dengan saksi MP, AR pun menghubungi pelaku AP. Pelaku AP tidak terima dengan kekalahan pelaku AR dan langsung menusuk para korban.

"Pelaku AP langsung menusuk para korban menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku AR juga turut menusuk korban dengan menggunakan badik yang sama," kata Iverson.

"Setelah melihat korban terjatuh, kemudian para pelaku melarikan diri," sambungnya.

Para korban kemudian dibawa ke RS Duta Indah. Namun, setelah dilakukan penanganan oleh tim medis, korban AN dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Setelah dilakukan identifikasi pada tubuh korban meninggal dunia terdapat enam luka tusuk. Satu luka tusuk di dada sebelah kiri, empat luka tusuk di perut sebelah kiri, satu luka tusuk di Kaki sebelah kanan," katanya.

Iverson mengatakan, selain korban meninggal dunia, ada korban lain yang mengalami luka tusuk. Di antaranya saksi MP satu luka tusuk di perut, saksi MF empat luka tusuk (satu di tangan kanan dan tiga di punggung), dan saksi RP satu luka tusuk di badan sebelah kanan.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Penjaringan. Akibat perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 170 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP. dsy/dc

Berita Terbaru

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Rombongan pejabat tinggi dari Markas Besar TNI yang di Komandani Laksamana Muda TNI AL di dampingi  Marsekal Pertama TNI AU Agus …

Sah! Anggota DPRD Jatim Darmawan Sutanto Pimpin Gerindra Ngawi

Sah! Anggota DPRD Jatim Darmawan Sutanto Pimpin Gerindra Ngawi

Selasa, 20 Okt 2026 15:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai…

Talkshow Mojo City Innovation Expo, Perkuat Semangat Inovasi Berdampak dan Berkelanjutan

Talkshow Mojo City Innovation Expo, Perkuat Semangat Inovasi Berdampak dan Berkelanjutan

Selasa, 20 Okt 2026 15:11 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi daerah tidak cukup berhenti pada gagasan, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata yang memberikan dampak bagi m…

Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Draft Juknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan

Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Draft Juknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bagian Pengadaan Barang/Jasa menggelar Sosialisasi Draft Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan…

Kebakaran Arjuno, Pasuruan Siapkan Anggaran Perbaiki Pipa Air Terdampak

Kebakaran Arjuno, Pasuruan Siapkan Anggaran Perbaiki Pipa Air Terdampak

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai upaya menindaklanjuti kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno dan Gunung Ringgit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan,…

2 Pemotor Jatuh dan Masuk RS Gegara Tumpahan Solar di Jalanan Lamongan

2 Pemotor Jatuh dan Masuk RS Gegara Tumpahan Solar di Jalanan Lamongan

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tumpahan solar di Jalan Raya Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Lamongan yang diduga berasal dari kebocoran tangki truk itu membuat…