Tak Terima Kalah Duel, 2 Pria Tusuk 4 Pemuda Dengan Senjata Badik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi penusukan. SP/ JKT
Illustrasi penusukan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Lantaran kalah saat berduel, 2 pelaku berinisial AP (22) dan AR (18) yang menusuk empat pemuda, MP (17), MF (21), AN (24), dan RP (19), di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Satu korban diantaranya meninggal dunia.

Saat ini, tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakut serta Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengungkapkan, kejadian berawal ketika pelaku AR kalah berduel dengan saksi MP. Saat itu saksi MP dan saksi MF tengah melintas di Jalan Bandengan, Penjaringan, Jakut.

Kemudian datang AR bersama teman-temannya mencegat saksi dan menanyakan saksi MP. Sebab, pelaku AR punya masalah dengan saksi MP.

"Pelaku AR mengajak duel saksi MP di PT Koja," ujarnya, Kamis (27/04/2023).

Iverson menjelaskan, dari hasil duel tersebut, pelaku AR kalah dari saksi MP. Saksi MP pun menganggap permasalahan telah selesai.

Namun, Iverson mengatakan AR tidak terima kalah berduel dengan saksi MP, AR pun menghubungi pelaku AP. Pelaku AP tidak terima dengan kekalahan pelaku AR dan langsung menusuk para korban.

"Pelaku AP langsung menusuk para korban menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku AR juga turut menusuk korban dengan menggunakan badik yang sama," kata Iverson.

"Setelah melihat korban terjatuh, kemudian para pelaku melarikan diri," sambungnya.

Para korban kemudian dibawa ke RS Duta Indah. Namun, setelah dilakukan penanganan oleh tim medis, korban AN dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Setelah dilakukan identifikasi pada tubuh korban meninggal dunia terdapat enam luka tusuk. Satu luka tusuk di dada sebelah kiri, empat luka tusuk di perut sebelah kiri, satu luka tusuk di Kaki sebelah kanan," katanya.

Iverson mengatakan, selain korban meninggal dunia, ada korban lain yang mengalami luka tusuk. Di antaranya saksi MP satu luka tusuk di perut, saksi MF empat luka tusuk (satu di tangan kanan dan tiga di punggung), dan saksi RP satu luka tusuk di badan sebelah kanan.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Penjaringan. Akibat perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 170 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP. dsy/dc

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…