Tak Terima Kalah Duel, 2 Pria Tusuk 4 Pemuda Dengan Senjata Badik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Apr 2023 13:42 WIB

Tak Terima Kalah Duel, 2 Pria Tusuk 4 Pemuda Dengan Senjata Badik

i

Illustrasi penusukan. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Lantaran kalah saat berduel, 2 pelaku berinisial AP (22) dan AR (18) yang menusuk empat pemuda, MP (17), MF (21), AN (24), dan RP (19), di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Satu korban diantaranya meninggal dunia.

Saat ini, tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakut serta Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia

Baca Juga: Polisi Menetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengungkapkan, kejadian berawal ketika pelaku AR kalah berduel dengan saksi MP. Saat itu saksi MP dan saksi MF tengah melintas di Jalan Bandengan, Penjaringan, Jakut.

Kemudian datang AR bersama teman-temannya mencegat saksi dan menanyakan saksi MP. Sebab, pelaku AR punya masalah dengan saksi MP.

"Pelaku AR mengajak duel saksi MP di PT Koja," ujarnya, Kamis (27/04/2023).

Iverson menjelaskan, dari hasil duel tersebut, pelaku AR kalah dari saksi MP. Saksi MP pun menganggap permasalahan telah selesai.

Namun, Iverson mengatakan AR tidak terima kalah berduel dengan saksi MP, AR pun menghubungi pelaku AP. Pelaku AP tidak terima dengan kekalahan pelaku AR dan langsung menusuk para korban.

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

"Pelaku AP langsung menusuk para korban menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku AR juga turut menusuk korban dengan menggunakan badik yang sama," kata Iverson.

"Setelah melihat korban terjatuh, kemudian para pelaku melarikan diri," sambungnya.

Para korban kemudian dibawa ke RS Duta Indah. Namun, setelah dilakukan penanganan oleh tim medis, korban AN dinyatakan sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

"Setelah dilakukan identifikasi pada tubuh korban meninggal dunia terdapat enam luka tusuk. Satu luka tusuk di dada sebelah kiri, empat luka tusuk di perut sebelah kiri, satu luka tusuk di Kaki sebelah kanan," katanya.

Iverson mengatakan, selain korban meninggal dunia, ada korban lain yang mengalami luka tusuk. Di antaranya saksi MP satu luka tusuk di perut, saksi MF empat luka tusuk (satu di tangan kanan dan tiga di punggung), dan saksi RP satu luka tusuk di badan sebelah kanan.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Penjaringan. Akibat perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 170 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP. dsy/dc

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU