Tak Terima Kalah Duel, 2 Pria Tusuk 4 Pemuda Dengan Senjata Badik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi penusukan. SP/ JKT
Illustrasi penusukan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Lantaran kalah saat berduel, 2 pelaku berinisial AP (22) dan AR (18) yang menusuk empat pemuda, MP (17), MF (21), AN (24), dan RP (19), di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Satu korban diantaranya meninggal dunia.

Saat ini, tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakut serta Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengungkapkan, kejadian berawal ketika pelaku AR kalah berduel dengan saksi MP. Saat itu saksi MP dan saksi MF tengah melintas di Jalan Bandengan, Penjaringan, Jakut.

Kemudian datang AR bersama teman-temannya mencegat saksi dan menanyakan saksi MP. Sebab, pelaku AR punya masalah dengan saksi MP.

"Pelaku AR mengajak duel saksi MP di PT Koja," ujarnya, Kamis (27/04/2023).

Iverson menjelaskan, dari hasil duel tersebut, pelaku AR kalah dari saksi MP. Saksi MP pun menganggap permasalahan telah selesai.

Namun, Iverson mengatakan AR tidak terima kalah berduel dengan saksi MP, AR pun menghubungi pelaku AP. Pelaku AP tidak terima dengan kekalahan pelaku AR dan langsung menusuk para korban.

"Pelaku AP langsung menusuk para korban menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku AR juga turut menusuk korban dengan menggunakan badik yang sama," kata Iverson.

"Setelah melihat korban terjatuh, kemudian para pelaku melarikan diri," sambungnya.

Para korban kemudian dibawa ke RS Duta Indah. Namun, setelah dilakukan penanganan oleh tim medis, korban AN dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Setelah dilakukan identifikasi pada tubuh korban meninggal dunia terdapat enam luka tusuk. Satu luka tusuk di dada sebelah kiri, empat luka tusuk di perut sebelah kiri, satu luka tusuk di Kaki sebelah kanan," katanya.

Iverson mengatakan, selain korban meninggal dunia, ada korban lain yang mengalami luka tusuk. Di antaranya saksi MP satu luka tusuk di perut, saksi MF empat luka tusuk (satu di tangan kanan dan tiga di punggung), dan saksi RP satu luka tusuk di badan sebelah kanan.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Penjaringan. Akibat perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 170 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP. dsy/dc

Berita Terbaru

Awal Ramadhan, Bulog Catat Permintaan MinyaKita di Banyuwangi Naik 50 Persen

Awal Ramadhan, Bulog Catat Permintaan MinyaKita di Banyuwangi Naik 50 Persen

Kamis, 26 Feb 2026 12:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Berdasarkan catatan Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Banyuwangi peningkatan permintaan mencapai 50% di mana sejak awal…

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui aplikasi "Si Samawa" atau Sistem Informasi Kerja Sama Kepala Kantor Kementerian Agama dengan Wali Kota, Pemerintah Kota…

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah berkomitmen dengan menyiapkan skema intervensi pangan terpadu…

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, bakal menggelar gerakan pangan murah di sejumlah wilayah…

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…