Pendaftaran Produk Kekayaan Intelektual di Jatim Meningkat Pesat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Apr 2023 14:24 WIB

Pendaftaran Produk Kekayaan Intelektual di Jatim Meningkat Pesat

i

Kepala Kanwilkumham Jatim Imam Jauhari. Foto: Kanwilkumham Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pendaftaran Produk Kekayaan Intelektual (KI) di Jawa Timur (Jatim) di periode catur wulan pertama 2023 menunjukkan peningkatan pesat sebesar 25 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Berdasarkan data statistik, pada caturwulan I Tahun 2023, terdapat 8.939 produk KI yang didaftarkan dari Jawa Timur. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 7.116 produk KI," terang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Jatim Imam Jauhari di Surabaya, Rabu (26/4/2023).

Imam meyakini bahwa tren ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu bukti bahwa masyarakat semakin peduli dengan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual.

Ia menerangkan, dari empat kategori utama layanan kekayaan intelektual, hampir semua kategori menunjukkan peningkatan. Ia mencontohkan seperti paten, pada catur wulan I 2022, terdapat 151 paten yang didaftarkan. Kemudian sementara di tahun ini sudah meningkat menjadi 173 paten.

Demikian pula untuk produk hak cipta yang mengalami peningkatan pencatatan hingga 219 ciptaan. Pada catur wulan I tahun lalu, ada 4.083 ciptaan yang dicatatkan. Tahun ini meningkat menjadi 4.302 ciptaan.

Berukutnya, peningkatan paling signifikan terjadi pada pendaftaran merek yang mencapai 62 persen. Dari 2.598 pendaftaran merek pada caturwulan I tahun lalu menjadi 4.217 pendaftaran hingga 26 April tahun ini.

"Tahun ini memang dicanangkan sebagai tahun merek, untuk itu kami gencar mengajak masyarakat khususnya UMKM untuk mendaftarkan merek dagang," ujarnya.

Kendati demikian, kategori desain industri mengalami penurunan namun tidak signifikan. Dimana dari 284 permohonan pada caturwulan I tahun lalu menjadi 247 permohonan tahun ini.

Imam menilai, peningkatan ini merupakan buah dari pelaksanaan sosialisasi yang tepat sasaran sesuai dengan potensi daerah. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan maupun membuka konsultasi secara gratis untuk masyarakat yang hendak mendaftarkan produknya.

"Proses pendaftaran semakin mudah dan cepat seperti pencatatan hak cipta dan proses perpanjangan masa perlindungan merek yang hanya butuh waktu 10 menit saja," tuturnya.

Dengan capaian ini, Imam optimistis pihaknya bisa merealisasikan target yang dibebankan oleh pusat yakni meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual setidaknya 19% dari capaian tahun lalu.

"Dan yang paling penting, kami berharap layanan kami di bidang kekayaan intelektual bisa membuat masyarakat khususnya UMKM naik kelas, sehingga bisa bersaing dengan merek-merek internasional," harapnya.

Di samping itu, dengan naiknya pamor produk dan merek lokal, menurut Imam,akan berkontribusi kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi.

"Jawa Timur tidak perlu khawatir karena tidak memiliki sumber daya alam yang besar, karena sumber ekonomi utama ada pada sumber daya manusia yang memiliki produk kekayaan intelektual yang sangat besar dan beragam, ini menjadi modal kemajuan kita ke depannya," tutupnya. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU