Kemenag Lamongan Ingatkan Pelunasan Biaya Haji Tinggal Sehari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Calon Jamaah Haji asal Lamongan saat diberangkatkan dari Pendopo Lokatantra beberapa tahun lalu. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Calon Jamaah Haji asal Lamongan saat diberangkatkan dari Pendopo Lokatantra beberapa tahun lalu. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

Kini Masih ada 155 yang Belum Melakukan Pelunasan

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Penyelenggaraan Haji dan Umroh  Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan mengingatkan kepada Calon Jamaah Haji (CJH) yang belum melakukan pelunasan, agar segera melunasi hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Himbauan itu disampaikan oleh H. Abdul Ghofur, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lamongan, Kamis (11/5/2023) saat dihubungi surabayapagi.com melalui pesan WhatsApp.

Disebutkan olehnya, batas waktu seperti yang ditentukan sebelumnya adalah terakhir pada sehingga  terakhir pada Jum'at (12/5/2023) sore." Bagi CJH yang belum melunasi biaya haji, masih ada waktu hingga besok sore (Jum'at red)," kata Abdul Ghofur menambahkan.

Ghofur juga menambahkan, dari data yang tertera dalam Real time  Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), dimana sebelumnya masih ada 180 CJH dari Kabupaten Lamongan yang belum melakukan pelunasan.

Namun jumlah itu berkurang saat ini hanya tinggal 155 CJH, karena ada 25 orang yang sudah melunasinya. "Untuk sementara data include 180 CJH itu yang belum melunasi tinggal 155 orang, karena sudah 25 orang yang sudah melakukan pelunasan," terangnya.

Sebanyak 155 orang ini tambah Ghofur panggilan akrabnya, di dalamnya sudah termasuk jamaah cadangan, yang sewaktu-waktu mereka bisa diberangkatkan. "Jumlah 155 ini adalah include di dalamnya jamaah cadangan yang posisinya waet and see, mereka siap berangkat siap tidak, kondisi inilah yang membuat jamaah tidak semua melunasi," bebernya.

Bagi yang belum melunasi kata Ghofur masih ada waktu sehari, atau terakhir pada 12 Mei 2023, sampai pukul 15.00 Wib pada sore. "Kita tunggu sampai besok sore," jelasnya.

Apabila sampai batas waktu penutupan pelunasan biaya haji itu belum terpenuhi, Ghofur menjelaskan, maka yang bersangkutan bisa dianggap sebagai CJH yang menunda keberangkatan.

Disebutkan olehnya, ada beberapa hal yang seringkali menjadi alasan CJH untuk menunda keberangkatan hajinya. Penundaan itu ada yang disertai dengan surat pernyataan dan ada yang tidak disertai pernyataan. 

Adapun alasan yang kerap melatarbelakangi penundaan itu, sebut Ghofur, adalah alasan keluarga yang disertai dengan surat pernyataan. Ada pula alasan lain seperti menunggu, belum adanya biaya, faktor kesehatan atau sakit, meninggal dunia dan alasan kedinasan lainnya yang disertai surat pernyataan.

"Untuk yang non pernyataan yang kami himpun dari berbagai pihak terbanyak karena meninggal dunia, belum ada biaya, sakit, menunggu dan kesehatan. Selebihnya, karena masih cadangan, dimana cadangan ada yang melunasi ada yang tidak," imbuhnya. 

Diungkapkan oleh Ghofur, demi memenuhi jumlah CJH sesuai dengan porsi kuota yang telah ditetapkan, maka kekosongan kuota tersebut bakal diisi oleh CJH cadangan. "Tercatat, di Lamongan mendapat tambahan jumlah jamaah cadangan sebanyak 245 orang pada tahun ini," terangnya.

Jumlah jamaah cadangan tersebut dihitung berdasarkan 15 persen kuota jamaah yang hendak diberangkatkan ke Tanah Suci. "Jamaah cadangan ini urut porsi. Jadi, yang tidak bisa melunasi dengan alasan tadi, maka jamaah cadangan ini yang akan secara otomatis mengisi kursi jemaah yang menunda keberangkatan hajinya," tandasnya. 

Sementara itu, Kabupaten Lamongan tahun ini akan mendapatkan kuota CJH sebanyak 1.770 orang, yang terdiri dari 1.625 orang ditambah cadangan sebanyak 145 orang. Sebagian diantara CJH asal Lamongan ini akan bergabung dengan daerah lain saat pembagian kelompok terbang (kloter). jir

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…