SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/05), hingga pukul 16.00 WIB, empat partai politik peserta pemilu telah menyerahkan berkas Pengajuan Bakal Calon Legislatifnya, yakni Partai Golkar, Partai Gelora, Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Nasional.
Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari mengatakan, sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 1 Mei 2023, sudah sebanyak 14 partai politik peserta pemilu yang menyerahkan berkas pengajuan bakal calon legislatif.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Pasuruan Cek Gudang Logistik Pemilu
"Tinggal 4 partai politik yang belum menyerahkan berkas pengajuan bakal caleg. Yaitu Partai Kebangkitan Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Umat, dan Partai Garuda. Namun kami akan menunggu hingga pukul 23.59 WIB," ucapnya.
Baca Juga: KPU Kota Pasuruan Lakukan Setting Kelengkapan TPS
Lebih lanjut dia mengatakan, partai politik yang mengawali pendaftaran bakal caleg adalah Partai Nasdem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada hari Kamis (11/05). Tanggal berikutnya (12/05) Partai PAN dan Hanura. Dan hari Sabtu (13/05) enam parpol mendaftarkan bakal celegnya, yakni Partai Hanura, PPP, PBB, Gerindra, PKB, dan Partai Perindo.
Baca Juga: KPU Kota Pasuruan: Ada Enam Bacaleg yang Diganti Parpol
"Partai politik yang sudah menyerahkan berkas persyaratan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pasuruan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah diverifikasi oleh tim verifikasi KPU dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya akan masuk verifikasi administrasi seperti, ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan surat dari pengadilan, serta syarat lainnya," urainya. ris/wo
Editor : Moch Ilham