Transaksi Bank dan LHKPN Mencurigakan, KPK Panggil Lagi Kadinkes Lampung Pekan Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana saat memenuhi panggilan KPK. SP/ SBY
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana saat memenuhi panggilan KPK. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kekayaan yang dimiliki Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana kembali dinilai janggal oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan akan diperiksa kembali oleh KPK pada pekan ini.

Menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan Nainggolan, adanya kejanggalan dalam laporan harta kekayaan Reihana Wijayanto. Salah satunya, tidak dilaporkannya seluruh rekening bank milik Reihana. Reihana memiliki sekira enam rekening bank. Tapi, yang dilaporkan ke KPK hanya satu rekening.

"Minggu depan (pekan ini, red) waktunya sedang diatur ya," katanya, Senin (15/05/2023).

Pahala menyebut Reihana juga akan diklarifikasi terkait transaksi bank hingga kepemilikan harta-harta lain yang tidak dilaporkan di LHKPN.

"Transaksi bank, harta lain," singkat Pahala.

Sebelumnya diketahui, Reihana sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK pada Senin, 8 Mei 2023. Namun, Reihana tak banyak bicara dan memilih untuk bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media terkait harta kekayaannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim Kedeputian Pencegahan KPK, ditemukan adanya ketidakwajaran dalam LHKPN milik Reihana. Harta kekayaan Reihana tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Kadinkes terlama di Lampung.

"Kalau tanggung jawab mah tetap yang namanya. Yang ngisi siapa nggak penting dan salah juga. Tapi akibatnya begitu kita tanya, ini kita dapat informasi kenapa bankmu nggak diisi, 'oh itu staf saya yang isi'. Kenapa kamu nggak ada penambahan harta? Padahal kalau dilihat dari penerimaannya dan pengeluarannya kan, 'oh itu staf saya yang isi'," jelas Pahala.

"Ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya 5 tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," ujar Pahala

Pahala menyebut KPK telah mengantongi data perbankan Reihana. Menurutnya, Reihana memiliki enam rekening bank, tapi hanya satu yang dilaporkan dalam LHKPN.

Selain itu, Pahala juga meragukan angka kekayaan yang dituliskan Reihana di LHKPN miliknya. Dalam LHKPN miliknya tahun 2022, Reihana memiliki kekayaan Rp 2,7 miliar. Angka itu menurut Pahala sangat kecil. 

"Kecil-lah, 14 tahun jadi kepala dinas masa hartanya cuma Rp  2 miliar, yang benar-benar saja kan. Kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di 2 tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tutur dia. dsy/dc/vva/oz

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…